Mewujudkan Daerah Wisata Menjadi Geopark, Benarkah bisa menjadi Solusi Ekonomi Rakyat?


Oleh : Nia Amalia (Pegiat Literasi)

Geopark Tulungagung bersiap untuk menorehkan namanya dalam sejarah dengan rencana pendaftaran keenam destinasi geologi yang menakjubkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Dalam sebuah langkah ambisius, Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah memproses pendaftaran situs geologi ini.

Fahmi Alif Aldianto, Perencana Ahli Muda Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tulungagung, menjelaskan bahwa keenam situs geologi yang menjadi fokus pendaftaran ini adalah Ketidakselarasan Winong di Kalidawir, Pantai Sanggar-Ngalur, dan Goa Tenggar di Tanggunggunung.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemkab untuk mengoptimalkan potensi geologi yang dimiliki Tulungagung.

Dengan keyakinan akan potensi yang dimiliki, pemerintah kabupaten berharap keenam situs ini akan mendapatkan prioritas dari pemerintah pusat melalui Kemenko Marves. (pikiran-rakyat.com). 

Geopark dalam definisinya adalah sebuah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi yang bernilai tinggi, diharapkan untuk bisa meningkatkan ekonomi lokal. 

Secara konkret, pengembangan geopark direfleksikan dalam delapan golongan, tanpa kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, pekerjaan layak dan pertumbuhan  ekonomi, kota berkelanjutan, produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab, penanganan perubahan iklim, dan kemitraan untuk mencapai tujuan. (Detik.com). 

Namun dari realita yang ada, pengembangan wisata lokal yang sudah berjalan, sudahkah tercapai tujuan tersebut?

Ternyata belum, dari wilayah-wilayah yng ditunjuk sebagai wilayah geopark belum bisa dikatakan sejahtera. Justru yang terjadi adalah lepas tangannya pemerintah dalam tanggungjawab mensejahterakan rakyatnya. Negara hanya membuat regulasi, kemudian menyerahkan mekanismenya pada rakyatnya sendiri. Rakyat didorong untuk mengoptimalkan potensi daerahnya. Pemerintah membuka lebar untuk para investor mengembangkan usaha tanpa rambu-rambunya. 

Sekilas negara mewujudkan pertumbuhan ekonomi, padahal terjadi pelepasan tanggung jawab dari penguasa kepada rakyat. Kacaunya lagi, SDA banyak dikuasai investor lokal maupun asing. Negara bukan berkonsentrasi pada pengelolaan SDA yang dikeruk oleh asing, lalu mendistribusikan kembali pada rakyat, malah sebaliknya.

Dalam sistem Islam, negara akan bertanggungjawab penuh terhadap kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Negara akan mengelola baitulmal (sistem pemasukan negara) dengan optimal. Hasil pengelolaan SDA akan dikelola sebaik mungkin dan terkumpul di kas baitulmal. Bisa dibayangkan bila ratusan sumber kekayaan di Indonesia semua masuk ke kas negara, bukan hanya utang negara yang akan lunas, rakyat pun akan menerima tunjangan kesejahteraan dari negara. 

Semua kebutuhan pokok rakyat akan dipermudah dan dipermurah. BBM, beras, gas dan seluruh kebutuhan lain dibuat terjangkau. Masalah pendidikan dan kesehatan akan dibuat gratis untuk rakyatnya.

Dengan demikian perlu dipikirkan kembali membentuk geopark. Realita menunjukkan keuntungan terbesar hanya untuk para investor asing saja. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar