Peringatan Hari Anak Nasional, Mampukah Mewujudkan Kesejahteraan Anak?


Oleh: Zulfi Nindyatami, S. Pd. 

Kesejahteraan anak adalah unsur yang terpenting bagi pembangunan dunia. Peran anak sebagai penerus bangsa dapat mewujudkan kemajuan dunia. Pentingnya perlindungan anak oleh negara secara intensif dan masif. 

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 telah diselenggarakan di Jayapura, Papua. Pada tanggal 23 Juli 2024 yang dihadiri oleh 7.000 Anak Indonesia dan Presiden RI. Bertajuk tema besar “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang terdiri dari 6 subtema: Anak cerdas berinternet sehat; Suara anak membangun bangsa; Pancasila di hati anak Indonesia; Dare to lead of speak up: Anak pelopor dan pelapor; Pengasuhan layak untuk anak: Digital parenting; Anak merdeka dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja. Peringatan HAN ini disiarkan secara langsung dan diwajibkan seluruh sekolah nonton bareng secara online (https://nasional.kompas.com, 02/08/2024). 

Hari anak nasional dilatarbelakangi oleh UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) yakni Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan terlindungi dari diskriminasi. Adapun pada UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak  (https://nasional.kompas.com, 02/08/2024).

Kemeriahan pelaksanaan Hari Anak Nasional tidak sebanding dengan realita kehidupan. Data anak tidak sekolah (ATS) pada pertengahan tahun 2024 terdapat 3 juta orang. Alasan putus sekolah didominasi karena permasalahan ekonomi keluarga. Selain itu, adapula data anak  yang mengalami kekurangan gizi sebanyak 5,8 juta orang. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 20 ribu kasus kekerasan terhadap anak.Masih banyak lagi permasalahan yang dialami anak Indonesia. 

Permasalahan yang terjadi pada anak tidak lain karena rusaknya perlindungan negara terhadap anak. Sistem perlindungan yang minim, efek jera hukuman para pelaku kekerasan terhadap anak, pendanaan sekolah bagi anak serta penjagaan pergaulan anak tidak seluruhnya diatur oleh negara. Negara masih lalai dalam memberikan kesejahteraan pada anak. Hal ini, dilandasi oleh sistem pemerintahan yang sekuler. 

Sistem sekuler memisahkan antara kehidupan dan agama membuat perlindungan bagi anak hilang. Anak perlu dididik mulai dari aqidah hingga pemikiran yang positif dalam menjalankan kehidupan. Pemisahan agama dalam kehidupan pemerintahan berdampak buruk bagi masyarakat. Karenanya, masyarakat adalah subjek yang menjalankan sistem tersebut. Jika pemerintah sudah sekuler maka masyarakat pun secara tidak sadar mengikuti sistem yang ditetapkan oleh negara. Begitu pun dampaknya pada anak sebagai generasi penerus akan rusak jika dijauhkan dari akidahnya. 

Lain halnya dengan islam yang menyelaraskan antara kehidupan dengan keyakinan. Islam mengatur kehidupan tidak hanya beberapa bidang, namun seluruh bidang termasuk kesejahteraan anak. Islam mampu memberikan perlindungan terhadap anak mulai dari keluarganya hingga pergaulan yang positif. Dalam hal pendidikan anak pun Islam mengatur secara detail, agar anak tidak sampai putus sekolah. 

Kewajiban negara dengan sistem peraturan islam sangat diperhatikan. Terlebih terhadap anak yang menjadi generasi penerus umat, sejak dini akan dipupuk dengan pendidikan tanpa harus memikirkan hal biaya. Perlindungan anak pun islam menjaganya dengan ketat, mulai dari pergaulan hingga efek jera para pelakunya. 

Oleh karena itu, diharuskan kita untuk mengkaji dan menerapkan sistem islam secara kaffah. Karena islam bukan hanya mengatur masalah keyakinan namun islam mengatur seluruh kesejahteraan terutama pada anak. 

Waalahua'alam bishshowwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar