RUSAK ANAK SEKARANG KERENA SISTEM


Oleh : Ummu Aldy

Viral di sosial media seorang pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabot kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasil penyelidikan polisi, pelaku nyatanya dua anak kandungnya sendiri.

"Sudah ditangkap. Keluarga sendiri. Dua orang anak remaja putri bernama K dan P," tutur Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).

Menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku adalah dua anak kandung perempuan korban, yang masing-masing masih berusia 16 dan 17 tahun. Mereka menusuk ayahnya sendiri menggunakan sebilah pisau. Modusnya sakit hati kepada korban karena pelaku dimarahi oleh korban usai kedapatan mencuri uang korban.

Kasus serupa terjadi beberapa hari sebelumnya. Tribun Lampung (13-6-2024) memberitakan, SPA (19), warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya yang menderita strok. Korban dianiaya hingga terkapar dengan kondisi penuh darah dan tidak sadarkan diri. Pelaku melakukan aksinya karena tersulut emosi saat diminta korban untuk mengantarnya ke toilet. Setelah sempat dirawat inap, keesokan harinya korban mengembuskan napas terakhirnya.

Allah Taala berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu. (14). Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (15).” (QS Luqman [31]: 14—15).

Juga dalam ayat, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (23). Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.’. (24).” (QS Al-Isra’ [17]: 23—24).

Dan ayat, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang hak (benar).” (QS Al-Isra’ [17]: 33).

Oleh karenanya, mencermati fenomena di atas, sungguh miris karena para pelaku masih berusia remaja. Tindakan mereka yang sampai menghilangkan nyawa orang jelas tindakan kejahatan, apalagi dilakukan kepada orang tua kandungnya. Yang melahirkan dan merawat anak anak nya dengan kasih sayang yg berlimpah..Tentu tidak berlebihan jika kita menyebut mereka anak durhaka. Astagfirullah!


Ini Buah dari Sistem Sekularisme

Perilaku membunuh orang tua sungguh jauh dari tuntunan syariat Islam dan sejatinya bersumber dari sekularisme. Fenomena anak durhaka ini hanyalah sedikit bukti betapa kentalnya sekularisme dalam kehidupan ini. Kita tentu tidak habis pikir, sakit hati mereka kepada orang tua terlalu kelewat batas hingga membuat gelap mata, alih-alih terpikir setitik saja untuk birrul walidain.

Sungguh, sekularisme-kapitalisme telah merusak dan merobohkan pandangan masyarakat saat ini tentang keluarga. Keluarga pada hakikatnya adalah tempat yang Allah tetapkan bagi anggota keluarga di dalamnya untuk saling berkasih sayang karena di tengah-tengah mereka ada hubungan harim.

Sekularisme telah nyata melahirkan manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, bahkan rapuh dan kosong jiwanya. Alam kehidupan sekuler bahkan telah menyemai mereka sejak dini untuk menjadi generasi rusak yang berakibat pada rusaknya hubungan mereka dengan Allah. Lebih parahnya lagi, mereka juga menjadi generasi yang selanjutnya merusak pihak lain.

Pada saat yang sama, kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan hidup, sehingga banyak anak yang abai pada kewajiban birrul walidain. Hal ini diperburuk oleh penerapan sistem pendidikan sekuler yang tidak juga mendidik mereka menjadi orang baik dan saleh sehingga mampu memahami birrul walidain.

Kalaulah benar ada tindakan orang tua yang menyakiti hati kita sebagai anaknya, haruskah dengan konsekuensi nyawa mereka melayang di tangan si anak kandung? Tidakkah sejatinya jauh lebih banyak kebaikan yang telah orang tua curahkan kepada anak-anaknya dibandingkan seujung kuku sisi buruknya? Untuk itu, semestinya rasa maaf dan amar makruf nahi mungkar lebih ditonjolkan.

Mirisnya, sekularisme ternyata membabat habis itu semua sehingga yang tersisa adalah relasi anak-orang tua yang berdasarkan kemanfaatan semata. Akibatnya, ketika anak-anaknya merasa orang tua tidak berguna, bahkan dianggap menghalangi mereka untuk mencapai puncak hawa nafsu, maka menghabisi orang tua tidak ubahnya kepuasan tersendiri bagi mereka. Na’udzubillah tsumma na’udzubillah.


Kembali pada Sistem Islam

Penerapan sistem hidup kapitalisme lagi-lagi terbukti gagal memanusiakan manusia. Fitrah dan akal mereka tidak terpelihara oleh sistem sahih, alih-alih mampu menyuburkan ketaatan dan amal saleh. Sekularisme-kapitalisme justru telah menjauhkan manusia dari tujuan penciptaannya yaitu sebagai hamba Allah dan khalifah pembawa rahmat bagi alam semesta.

Sebaliknya, sistem Islam mendidik generasi menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam serta taat syariat, termasuk berbakti dan hormat pada orang tuanya. Mereka juga memiliki kemampuan yang baik dalam mengendalikan garizah baqa’ (naluri mempertahankan diri) sehingga tidak mudah terjerumus dalam lingkaran emosi dan hawa nafsu.

Kisah Luqman di dalam Al-Qur’an saat menasihati anaknya adalah contoh terbaik. Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda atau tidak menghormati yang lebih tua.” (HR At-Tirmidzi).

Tidak sebatas itu, Islam juga memiliki mekanisme dalam menjauhkan generasi dari kemaksiatan dan tindak kriminal, baik secara individu, keluarga, masyarakat, dan negara, sebagaimana firman Allah Taala dalam ayat, “Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS An-Nisa [4]: 14).

Juga dalam ayat, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6).

Sebagai solusi tuntasnya, Islam mensyariatkan tegaknya negara yang menerapkan aturan Islam kafah (Khilafah) sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).

Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Ini semua dalam rangka mencegah berbagai bentuk kejahatan termasuk kekerasan anak kepada orang tuanya. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar