Guru PAI Mencetak Generasi Berakhlakul Karimah, Mampukah?


Oleh : Venny Swandayani (Aktivis Dakwah)

Presiden Joko Widodo diakhir jabatannya terus menuai polemik dan membuat geram warga masyarakat. Bagaimana tidak, Jokowi ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Terkait hal tersebut, ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari jenjang TK sampai SMA se-Kabupaten Bandung mengadakan seminar nasional bertemakan "Optimalisasi peran Guru Pendidikan Agama Islam dan implementasi kebijakan pendidikan, tantangan dan peluang menuju Bandung Bedas" di Dome Bedas Kabupaten Bandung. Acara tersebut dalam rangka membentuk generasi muda cerdas dan berakhlakul karimah.

Menanggapi hal ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat terutama para siswa dan remaja karakternya sudah mulai berubah, pergaulan bebas yang tidak karuan, banyaknya seks bebas dan segala macamnya. Maka dari itu, dengan adanya silatuhrami atau seminar nasional diharapkan seluruh guru PAI se-Kabupaten Bandung dapat mendidik generasi agar berakhlakul karimah.

Tidak bisa dinafikan peran guru agama Islam (PAI) memang sangatlah penting dan berpengaruh pada pembentukan karakter generasi. Namun, kadang luput dari perhatian bahwa mendidik generasi agar bisa berakhlakul karimah bukan hanya tugas guru agama, tapi juga wajib ada peran orang tua, masyarakat dan negara. Orang tua khususnya ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Karena itu negara harus memperkuat ketahanan keluarga dengan cara mengedukasi agar setiap keluarga menanamkan akidah yang kuat kepada anak-anaknya. Begitupun masyarakat juga merupakan salah satu pilar pengokoh kepribadian, maka harus diciptakan suasana kondusif dan sehat dari perilaku yang rusak. Negara harus menyaring dan mengawasi media agar tontonan unfaedah tidak ditayangkan. Karena baik disadari maupun tidak, tontonanlah salah satu pemicu rusaknya perilaku generasi.

Karena sejatinya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Tanpa dukungan ketiga unsur tersebut maka pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Akan tetapi untuk sekarang karena negara menerapkan sistem kapitalisme-sekuler maka hal tersebut tidak akan mungkin terwujud. Karena, dalam ranah kapitalisme negara berlepas tangan dalam pengurusan dan pendidikan rakyatnya. Pendidikan generasi diserahkan kepada sekolah dan guru-guru, sementara di sisi lain negara justru menyediakan alat kontrasepsi di sekolah yang jelas sangat bertolak belakang dari peran seorang guru terutama soal ketaatan pada agama (Islam).

Penerapan sistem kapitalisme telah menjauhkan agama dari kehidupan. Yang akhirnya melahirkan kehidupan liberal. Generasi jadi mudah tersusupi budaya Barat yang serba bebas, baik bertingkah laku maupun pergaulan akibat minimnya ketakwaan. Sementara ketahanan keluarga rapuh. Ibu tidak dapat menjalankan fungsi sebagai pendidik karena terpaksa harus bekerja disebabkan sulitnya lapangan pekerjaan bagi para suami. Ayah pun disibukan mencari kerja sehingga lupa bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Akhirnya anak menjadi rusak, bahkan liar di tengah pergaulan yang buruk karena kurang pendidikan dari kedua orang tuanya.

Beda halnya dengan sistem Islam yang sangat menjaga generasi. Dalam paradigma Islam, generasi adalah mutiara umat yang harus dijaga. Karena mereka penerus masa depan umat Islam yang diyakini memiliki potensi untuk membawa perubahan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah mengapa Islam memiliki beberapa mekanisme untuk mendidik generasi agar berakhlakul karimah. Antara lain: Pertama, Islam mewajibkan agar orang tua wajib menanamkan akidah sejak kecil, mengajarkan arti penting mecintai Allah Swt. dan Rasulullah saw. Serta mengawasi perbuatan baik atau buruk yang dilakukan oleh anak. Sebab, peran orangtua sangat penting dalam menunjang anak untuk berkarakter yang baik, apalagi dengan rusaknya pergaulan remaja mengharuskan orangtua untuk mampu menanamkan akidah Islam yang sesuai dengan Al-qur'an dan As-sunnah.

Kedua, Islam akan menciptakan lingkungan kondusif di tengah masyarakat dengan membudayakan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat yang memiliki visi serta misi Islam tentunya akan menjadi benteng bagi generasi dari pergaulan rusak.

Ketiga, Islam akan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang output pendidikannya dalam rangka mencetak generasi bersyaksiyah Islam. Islam pun akan menyediakan guru-guru yang kapabel dalam mendidik generasi. Sebab guru adalah penggerak perubahan. Merekalah pendorong utama generasi agar menjadi pilar peradaban. Karena seorang guru tidak hanya dituntut mengajar dengan baik kepada anak didiknya, tetapi juga guru wajib menjadi tauladan yang baik bagi muridnya dan mendidik muridnya agar bersyaksiyah Islam, yakni pola pikir dan sikapnya sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut: "Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fiqih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak." (HR Bukhari)

Keempat, Islam pun akan mengawasi dan menyaring setiap tontonan yang ada. Serta menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar syariat.

Demikianlah mekanisme yang ditempuh sistem Islam dalam mencetak generasi berakhlakul karimah. Dengan adanya peran berkesinambungan antara orangtua masyarakat dan negara, maka akan sangat berpengaruh dalam mencetak generasi yang baik sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Wallahu a'lam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar