MEMBANGUN VISI PERUBAHAN YANG SHAHIH


Oleh : Ummu Ihsan (Penulis Opini Islam)

Para ribuan massa telahberdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada. Dari berbagai macam kalangan mewakili berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika, menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK pada Selasa (20/8) lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK pada Selasa mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beberapa Artis seperti Reza Rahadian mengatakan mengenai politik, biasanya dia selalu berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk tidak berpihak kepada kubu mana pun. Namun, kali ini dia tidak bisa tinggal diam melihat upaya untuk ‘membegal MK’.  Jakarta (VOA) 

Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada. Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki). Bahkan nampak 4 Komika juga naik ke atas mobil komando, 

Revisi UU Pilkada dilakukan setelah MK mengubah syarat pencalonan. Namun, DPR hanya mengakomodasi sebagian putusan, mengubah ambang batas pencalonan untuk partai tanpa kursi di DPRD. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Sebelumnya, Badan Legislasi atau Baleg DPR putuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Putusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024 itu, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional. 

Semua lapisan masyarakat bergerak melawan kedzalimam/kesewenang-wenangan. Penerapan sistem Kapitalisme telah mengakibatkan kerusakan di segala bidang, dan rakyat menjadi korban. Namun bergeraknya umat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi, Karena itu masih bersandar pada demokrasi, yang sejatinya menjadi penyebab kerusakan. Untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang shahih pada semua kalangan, yaitu penerapan syariat Islam kaffah.

Umat membutuhkan hadirnya kelompok dakwah ideologis, yang akan  membina umat menuju pemahaman yang benar dan berjuang untuk menegakkan syariat Allah di muka bumi, karakter penciptaan Allah kepada masing-masing, seperti perbedaan jenis kelamin, suku, bahasa, ras dan bangsa (Lihat: QS al-Hujurat [49]: 13).

Adapun keragaman karena konsekuensi dari fitrah terjadi karena dua faktor: (1) faktor perbedaan kemampuan intelektual manusia; (2) faktor nash al-Quran dan as-Sunnah yang memungkinkan untuk diinterpretasikan secara berbeda antara satu orang dengan orang lain. Inilah yang akhirnya meniscayakan terjadinya perbedaan. Perbedaan ini bisa terjadi pada level individu, kelompok, mazhab dan organisasi. Ini sebuah keniscayaan.

Meski demikian, tidak berarti perbedaan dan keragaman itu tidak bisa disatukan. Sebaliknya, menyatukan keragaman dan perbedaan itu tidak berarti melakukan penyeragaman, melainkan menyatukan semuanya dalam satu ikatan dan dasar yang sama, yaitu akidah Islam. Dengan begitu keragaman dan perbedaan tidak akan menjadi faktor pelemah kekuatan umat Islam, justru menjadi faktor penguat bangunan umat. Masing-masing saling melengkapi satu sama lain, dengan catatan, individu, kelompok, mazhab dan organisasi tersebut mempunyai visi dan misi yang sama sebagaimana disebutkan di atas.

Untuk itu, tentu dibutuhkan satu kelembagaan umat yang hakiki untuk menyatukan semua unsur kekuatan umat ini. Di sinilah pentingnya seluruh komponen/kelompok umat berupaya mewujudkan kepemimpinan Islam dalam bentuk kepemimpinan negara yang menerapkan syariah, yaitu Khilafah. Hanya dengan itulah umat bisa menyatu dan ukhuwah islamiyah bisa terwujud secara hakiki. Hanya dengan itu pula Indonesia bermartabat akan menemukan wujudnya yang sejati.

Hanya melalui kekuatan global, penjajahan oleh kekuatan Kapitalisme global bisa dihadapi dengan cara yang sama. Karena itulah seluruh komponen umat dan lembaga keumatan sudah seharusnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan kembali sistem Khilafah Islamiyah.

Syaikh Hafidz Shalih, dalam Kitab An-Nahdhah, menguraikan beberapa langkah yang harus dilakukan agar umat Islam lepas dari keterpurukan menuju kebangkitan yang hakiki dengan menerapkan syariah Islam dalam sistem Khilafah.

Pertama: Mengemban dakwah Islam secara jamaah dalam rangka menerapkan hukum Islam. Kedua: Memahami Islam, baik fikrah (konsep) maupun thariiqah (metode)-nya. Ketiga: Mengetahui thariiqah (metode) yang digunakan untuk mealisasikan seluruh aturan Islam tersebut dalam kehidupan. Keempat, dengan memperhatikan metode Rasulullah saw., akan ditemukan bahwa beliau telah membentuk sebuah kelompok yang berdasarkan akidah (Islam). Hal ini tampak jelas dari pernyataan Umar bin Khaththab ra, “Tidak ada Islam tanpa adanya jamaah. Tidak ada jamaah tanpa adanya kepemimpinan. Tidak ada kepemimpinan tanpa adanya ketaatan.”

Dengan demikian penting semua elemen umat Islam—mulai dari ulama, intelektual, pengusaha, pemuda, mahasiswa, pelajar hingga tokoh-tokoh umat lainnya—bersatu dalam rangka mewujudkan kebangkitan umat sebagai kebangkitan hakiki dengan menerapkan syariah Islam dalam sistem Khilafah. Kita harus bahu-membahu mencerdaskan umat dan membangkitkan taraf berpikit umat untuk segera menerapkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaaffah dalam institusi Khilafah kita dapat lepas dari aturan-aturan penjajahan. Hanya dengan itu pula kita bisa meraih kebangkitan yang hakiki, perwujudan Islam rahmat[an] li al-‘aalamiin serta Indonesia menjadi negeri baldat[un] thayyibat[un] wa rabb[un] ghafuur, yakni negeri yang baik dan akan mendapat penuh ampunan Allah SWT. Di kutip:  [Wirahadi Geusan Ulin; (Tim Penulis Naskah Jejak Khilafah di Tatar Sunda The Movie) Alwaie.net 26 mei 2023.

WalLaahu a’lam bi ash-shawab. 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar