Kekerasan Anak Memuncak, Bukti Sistem Rusak


Oleh  : Ummu Mumtazah (Pegiat Literasi Ciamis)

Seiring berjalannya waktu, kasus kekerasan terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Bahkan, dikatakan prilaku yang sangat  darurat, yang harus segera diselesaikan. Terlebih sampai saat ini, berbagai kasus terus bermunculan bak tumbuhnya  jamur di musim hujan. Siapa yang bertanggung jawab atas  semua ini dan kepada siapa mereka mengadukan ketidakadilan ini?
 
Miris sekali, masa depan anak sudah diambang kehancuran. Namun, apalah daya upaya kita jika yang berkuasa sudah tidak  mempedulikan lagi keamanan dan keselamatan masa depan generasi demi meraih kekuasaan dan kenikmatan  yang sesaat itu. Padahal, masa depan para generasi terutama anak-anak berada di tangan penguasa yang harus menjaganya dan melindunginya dari berbagai kekerasan dan kejahatan. Kini, anak-anak  terancam jiwanya,  kebahagiaan  bahkan masa depannya.

Kasus-kasus seperti yang terjadi, salahsatunya di Kabupaten Ciamis. Kasus kekerasan mengalami peningkatan signifikan. Hingga September 2024, tercatat sudah ada 47 kasus kekerasan anak yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis. Jumlah ini melampaui total kasus sepanjang tahun 2023, yang hanya mencapai 38 kasus.

“Terjadi kekerasan anak yang ditangani oleh kita mengalami kenaikan tahun ini. Itu kemungkinan pengaruh media sosial dan sadar untuk melaporkan kekerasan seksual,” kata Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Erni Mulyaningsih, Kamis (3/10/2024). (Radarciamis.id)

Meskipun pemerintah sudah berupaya dengan beberapa pihak mengusulkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, termasuk hukuman kebiri yang kemudian  dimasukkan dalam UU TPKS, dan untuk memperkuatnya upaya penyelesaian masalah ini dibentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan  dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Pembentukan Direktorat tersebut disambut oleh berbagai pihak  karena sebagai bukti nyata bahwa institusi Polri terus meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman sesuai harapan masyarakat. Harapannya, penanganan kasus-kasus kekerasan  terhadap anak dan perempuan dapat dilakukan lebih cepat dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. (Antara News, 25-9-2024).

Dengan berbagai upaya tersebut apakah  akan mampu menyelesaikan permasalahan kekerasan  terhadap perempuan dan anak dengan tuntas seperti yang diharapkan  banyak pihak ?


Kasus Kekerasan, Buah Penerapan Sistem Kapitalisme- Sekularisme 

Sebelum menyelesaikan suatu permasalahan, terlebih dahulu harus mengetahui  apa penyebab atas masalah tersebut.  Jika kita melihat dan menelaah apakah solusi yang ditawarkan akan benar-benar bisa menyelesaikan  kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak atau hanya penyelesaian tambal sulam saja ? Ya, itu hanya solusi tambal sulam saja, karena jika diperhatikan dengan seksama dan lebih detail terkait fungsi dan tugas Direktorat tersebut dari berbagai sumber,  tampak jelas bahwa upaya ini hanya sebatas pada penanganan kasus saja, terbukti dengan  adanya kata-kata penanganan harus lebih cepat. Namun disisi lain, bagaimana nasib para korban kekerasan selanjutnya tidak dibahas, karena bisa jadi para korban kekerasan  tersebut mengalami depresi, stress, putus asa bahkan bunuh diri. Jadi solusi tersebut tidak menyentuh akar akar permasalahan sehingga yang terjadi hanya tambal sulam saja yang berpotensi memunculkan permasalahan baru. 

Dalam sistem kapitalisme-sekularisme, sanksi yang diberikan tidak tegas dan tuntas sehingga para pelaku kekerasan  bebas berkeliaran di mana saja. Tidak jarang mereka melakukan  kejahatan/kekerasan yang kesekian kalinya.

Dengan demikian  setiap permasalahan  harus dicari terlebih dahulu akar masalahnya agar bisa menuntaskan permasalahan. Bukan hanya cepat, tetapi solusi dan upaya yang ditawarkan tidak menimbulkan masalah-masalah baru.

Apa sebenarnya akar masalah kekerasan tersebut? Yang menjadi akar permasalahan atas masalah kekerasan pada anak ini adalah buah dari penerapan sistem sekularisme-kapitalisme yang telah mencengkram kehidupan masyarakat dalam setiap aspek.

Sistem sekularisme-kapitalisme ini juga yang telah menjauhkan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadikan kebebasan sebagai sesuatu yang diagungkan.  Salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku, untuk mencapai kepuasan dan keuntungan  semata. Sehingga kaum muslimin kehilangan gambaran  kehidupan Islam yang sebenarnya.

Dengan berbagai serangan Barat  terutama melalui pemikiran dan budaya, maka semakin menjauhkan kaum muslim dari Islam, baik pemikirannya maupun hukum-hukumnya. Karena secara tidak langsung, landasan berfikir  dan bertingkah lakunya  telah diganti oleh pemikiran  kapitalisme- sekularisme. 

Dalam sistem kapitalisme-sekularisme, corak kehidupannya tidak memiliki nilai dan tolak ukur yang baku sebagai pijakannya  dalam menilai sesuatu segala, sehingga hanya nilai-nilai kemanusiaan  semu yang diagungkan. Padahal, nilai-nilai tersebut bersifat relatif.

Penyebab lain maraknya kekerasan  yang terjadi diakibatkan karena gagalnya pemerintah dalam membangun sosial politik diatas sistem kapitalisme sekularisme. Hal ini mengakibatkan rapuhnya tatanan moral di masyarakat karena tidak adanya standar baku yang mengatur tingkah laku manusia. 

Dengan kegagalan  tersebut harusnya kaum muslim sadar, bahwa satu-satunya cara untuk menyelesaikan  masalah kasus-kasus kekerasan hanyalah dengan  Islam, dengan seperangkat aturannya yang telah dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.


Hanya Islam Solusi Pasti

Berbagai permasalahan yang terjadi semuanya akibat diterapkan  sistem kapitalisme-sekularisme yang mengagungkan kebebasan. Berbeda halnya dengan sistem Islam yang akan menuntaskan segala permasalahan tanpa menimbulkan  permasalahan baru. Karena sistem Islam memiliki aturan yang baku, terperinci dan sempurna mencakup seluruh aspek kehidupan. 

Sistem Islam memiliki aturan yang lahir dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui segala sesuatu sehingga segala permasalahan yang dihadapi makhluk-Nya  dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada pihak mana pun yang dirugikan. Hal ini karena  aturan Islam sesuai fitrah manusia dan memuaskan akal sehingga menentramkan  jiwa. Maka dengan menerapkan aturan-aturan Allah, manusia akan mendapatkan kebahagiaan dan terhindar dari marabahaya. 

Satu-satunya aturan yang bisa menyelesaikan permasalahan kekerasan tersebut adalah dengan cara menerapkan aturan   Islam  secara kaffah  dalam setiap aspek kehidupan yang akan memberikan ketentraman bagi manusia.

Islam sebagai agama yang sempurna sangat melindungi umatnya, hal tersebut diperkuat dengan Pesan Rasulullah SAW  : "Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai. orang-orang akan berperang di belakang dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya." (HR Al Bukhari, muslim, an-Nasa'i, Abu Dawud dan Ahmad)

Syariat Islam, jika dilaksanakan secara sempurna maka akan berfungsi  menjaga hal-hal yang mendasar dan urgen bagi manusia tanpa terkecuali, seperti menjaga jiwa, keturunan, akal, kehormatan, agama, harta, keamanan. Sebagai contoh, Islam mengharamkan pembunuhan dan  kekerasan seperti yang marak terjadi saat ini. 

Islam akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan sehingga membuat efek jera dan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang sama dan memberikan pelajaran bagi yang lainnya untuk tidak melakukan kekerasan dan kezhaliman.

Dengan demikian, Islam sangat menjaga umatnya dari berbagai kekerasan  dan kezhaliman. Semua itu tidak akan terwujud kecuali dengan tegaknya Islam kembali yang menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah 'ala minhaj nubuwwah.

Wallaahu a'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar