Oleh : Zulfi Nindyatami
Dunia saat ini sudah tidak aman untuk anak. Keamanan anak semakin terancam dari hari ke hari. Berbagai kasus kekerasan, pencabulan, hingga pembunuhan kembali terjadi.
Seorang guru sekolah dasar di Karawang tega mencabuli lima siswinya. Pelaku (45) sangat dekat dengan korban, keluarga salah satu korban mengecek handphone dan mendapati pesan yang tidak senonoh dari pelaku. Adapun di Kabupaten Purwakarta, guru ngaji tega melakukan tindakan pencabulan kepada para muridnya yang berusia 13 hingga 15 tahun. Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga 2023. Diduga masih banyak korban alumni pengajian tersebut, disinyalir pelaku sudah empat tahun melakukan tindakan tersebut. September 2024 Di Sleman, Yogyakarta tindak pencabulan dialami oleh murid les seni. Pelaku (28) mencabuli puluhan korban sesama jenis yang berada di bawah umur, dan tiga orang dewasa. Pelaku merekam tindakan bejatnya tersebut. Salah satu keluarga korban melihat rekaman dan melaporkannya ke pihak berwajib. (http://radarkarawang.id, 19/10/2024).
Keamanan anak semakin terancam baik di lingkungan sekolah, masyarakat bahkan di dalam lingkungan rumah (keluarga). Kasus yang terjadi hanyalah segelintir yang terlapor, banyak di luar sana yang mengalami hal yang sama. Jika ditarik penyebab dari kasus pencabulan hingga kekerasan terhadap anak , karena hukum yang tidak lagi jera, lingkungan yang tidak dikondisikan pada hal positif hingga peran negara yang abai pada lingkungan yang mengaruskan pada pemikiran liberal.
Inilah malapetaka hidup dalam lingkungan liberalisme-sekulerisme. Pemisahan aturan agama dengan kehidupan, sehingga agama tidak lagi jadi pondasi hidup. Sekalipun berada dalam lingkungan sekolah yang notabene lembaga pendidikan ataupun keluarga tempat pertama bagi anak dalam mendapatkan perlindungan. Sistem ini menjadi tempat akarnya berbagai kasus kekerasan terhadap anak. Kehidupan anak tidak terjamin keamanannya, menyebabkan banyak kekhawatiran.
Hukum yang mengancam pelaku pun tidak membuatnya jera. Dikarenakan adanya Hak Asasi Manusia (HAM) yang melindungi para pelaku kejahatan anak. Pemikiran liberalisme yang liar pada pelaku semakin menjadi. Mereka merasa tidak terawasi dan tega melakukan hal keji. Inilah yang terjadi, kehidupan saat ini semakin tidak terkendali.
Maka, solusi tuntas yang dibutuhkan mutlak harus ada perombakan sistem di tengah umat dengan kehidupan Islam. Islam memiliki aturan bagi kehidupan yang terjamin keamanan dan kesejahteraan khususnya bagi anak. Aturan yang melibatkan akidah sebagai pondasi kehidupan dapat melindungi pola pikir hingga perilaku masyarakat. Sistem hukum yang menjerakan para pelaku tindak kejahatan anak dan sistem perlindungan yang aman bagi anak. Lingkungan pendidikan yang merupakan sarana pengendalian pola pikir dan sikap anak dengan sistem pendidikan islam. Maka, akan tercipta generasi yang cemerlang.
Maka dari itu, pelaksanakan syariat Islam secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara merupakan hal pokok dan dasar untuk kehidupan sejahtera. Kembali pada sistem islam dalam seluruh aspek kehidupan menjadi titik awal menuju kehidupan yang terjamin perlindungan dan mampu meminimalisasikan tindak kejahatan terhadap anak.
Wallahu a'lam bishshowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar