Oleh: Ega Novianti
Aktifitas pacaran yang digadang-gadang kaum remaja, untuk membuka jalan menuju pernikahan adalah omong kosong. Sejatinya itu hanyalah tipuan setan untuk manusia melakukan zina. Saling mengungkapkan kasih sayang kepada yang belum mahrom sebelum halal adalah zina. Lain halnya jika perlakuan kasih sayang itu dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah halal maka itu akan bernilai ibadah.
Pacaran saat ini lebih banyak mendekat kepada zina. Sebenarnya tidak perlu pacaran agar mendapatkan pasangan yang salih atau pun pasangan salihah. Tentunya yang salih dan salihah tidak akan mau pacaran. Karena dia tidak mau melanggar aturan Allah. Takut akan azab Allah SWT karena tahu konsekuensinya. Di antara penyebab kehancuran suatu bangsa adalah ketika mereka enggan menjalankan syari'at Allah, atau mereka menjalankan syari'at Allah tetapi mereka memilih hanya yang sesuai keinginannya saja yang diterapkan.
Mirisnya, fenomena pacaran sudah dinormalisasi serta didukung dengan munculnya PP tentang pelegalan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar. Bukankah ini akan menjadi jalan maraknya perzinaan?
Paham sekuler yang mendewakan kebebasan menjadi alasan utama penyebab lahirnya generasi jahiliah modern. Berkilah dengan alasan hak asasi manusia, mereka bebas melakukan apa saja yang mereka suka. Sehingga banyak orang berlomba-lomba dalam kemaksiatan, bukan dalam kebaikan. Akibatnya, generasi saat ini justru bangga menunjukan kemaksiatan secara terang-terangan dan kadang merendahkan orang-orang yang berperilaku baik. Membully mereka yang tidak pacaran serta mencaci mereka yang menutup aurat secara sempurna.
Islam sebagai sebuah sistem/peraturan yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, agar keduanya terjaga kehormatannya. Islam melarang adanya campur baur antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada kepentingan.
Islam juga memerintahkan perempuan untuk menutup aurat agar tidak diganggu, dan sebagai pencegah pandangan yang mengundang hawa nafsu. Dari sini sudah jelas bahwa Islam mencegah agar terhindar dari perzinaan.
Dalam Islam, sanksi bagi pelaku zina mampu menyelesaikan persoalan hingga akarnya dengan efek jawabir (penghapus dosa) dan zawajir (efek jera) yaitu dengan cara dirazam(dilempari batu) hingga mati jika pelakunya sudah menikah, dan di jilid (cambuk) 100x dan diasingkan serta pelakunya belum menikah (ghairu muhsan). Allah SWT berfirman; "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) hitu sungguh suatu jalan yang buruk." (Qs.Al-Isra:32).
Dalam islam larangan zina sangat jelas dan tegas, karena zina adalah perbuatan yang dilarang dalam syari'at dan dianggap sebagai dosa besar. Wallahua'lam bish showwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar