Oleh : Ummu Ibrahim
Sudirman, pelaku tindak asusila yang juga Ketua Yayasan pada salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ternyata sering meminta para korban melakukan tindak pelecehan satu sama lain.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Sudirman memiliki kelainan seksual suka sesama jenis.
Hal ini juga diungkapkan Dean Desvi, pendamping korban Panti Asuhan Tangerang. Di mana, ia mendapatkan laporan dari para korban yang sudah melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Bila, mereka sering diminta untuk saling melecehkan satu sama lain. Para korban pun juga menceritakan pada Dean terkait dengan kondisi fisiknya yang mengalami beberapa luka.
Hingga saat ini, polisi pun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait dengan laporan para korban yang dimungkinkan bertambah. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota, turut membuka posko pengaduan bagi para korban di panti asuhan Tangerang. (Kumparan.com)
Kasus pelecehan anak oleh predator anak bukan lagi yang pertama atau yang kedua kalinya, melainkan sudah puluhan kali bahkan mungkin ratusan baik yang ketahuan maupun yang tidak ketahuan.
Korban-korban nya adalah anak-anak panti asuhan yang dimana mereka tidak memiliki keluarga untuk berlindung, lalu saat berlindung di panti asuhan pun mereka tidak mendapatkan kasih sayang dan penjagaan yang seharusnya mereka dapatkan, inilah bukti negeri ini belum berhasil memberikan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi anak-anak yatim piatu. Lalu kemana lagi mereka harus berlindung?
Anak yatim memiliki kedudukan yang istimewa dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, kita sebagai muslim dianjurkan untuk berbuat baik terhadap anak yatim, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tentang menyayangi anak yatim.
Dari Sahl bin Sa’ad ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Rasulullah SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. al-Bukhari no. 4998 dan 5659)
Dalil-dalilnya nyata dalam firman Allah SWT didalam Qur'an bahwa kaum sodom, kaum Nabi Luth AS yang berbuat kemaksiatan sesama jenis, Allah timpakan azab berupa suara keras yang mengguntur, dihujani batu dari tanah yang keras dan terbakar bertubi-tubi, lalu dibalikkan bumi kaum Luth dari atas kebawah.
Sungguh mengerikan azab Allah kepada mereka para kaum LGBT yang melakukan maksiat berupa sodomi. Salah satunya ini yang terjadi pada anak-anak di panti asuhan tersebut di atas oleh pemiliknya, seorang pelaku sodomi terhadap banyaknya anak-anak lelaki di panti asuhan miliknya.
Beberapa faktor yang menyebabkan predator anak masih berkeliaran di negeri ini, antara lain lemahnya keimanan individu masyarakat, buruknya standar interaksi yang terjalin di antara masyarakat, sampai peran negara yang minim dalam melindungi warga negaranya.
Perilaku maksiat yang melanggar aturan Allah dinormalkan sedikit demi sedikit, tak ada budaya saling menasihati sehingga muncul individu yang biasa bermaksiat yang awalnya di awali dengan maksiat-maksiat kecil yang dibiarkan, ini buah dari lingkungan masyarakat yang telah mengikuti sekuler-liberal, peran agama di pisahkan bahkan abaikan dalam kehidupan.
Negara memang menunjukkan keprihatinan terhadap maraknya kasus pelecehan dan predator anak namun solusi yang ditawarkan bahkan yang sudah berjalan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. UU tentang kekerasan seksual nyatanya hingga hari ini tidak mampu memberikan efek jera kepada pelaku, UU yang ada untuk melindungi korban tapi gagal mencegah munculnya predator-predator baru.
Atas nama kebebasan, negara masih membiarkan media menayangkan tayangan yang tidak pantas yang bisa memicu siapa saja untuk memuaskan naluri seksualnya dengan cara apapun.
Persoalan ini harus dipandang persoalan sistemik yang membutuhkan solusi sistemik yakni hadirnya negara dengan paradigma shahih dalam menyolusi persoalan umat.
Pendidikan dalam sistem Islam memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian mulia individu masyarakat, yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Dalam hal ini jika sang anak sudah tidak memiliki orang tua, diharapkan keluarga lainnya baik keluarga dari sang ayah dan sang ibu (utamanya dari sang ayah) mampu untuk mendidik anak-anak tersebut dengan panduan Islam hingga anak paham hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya di dunia, dengan begitu mereka akan paham bahwa satu-satunya aturan hidup yang layak di jadikan rujukan adalah aturan Allah SWT.
Sistem pendidikan Islam yang sempurna akan membentuk masyarakat islami yakni masyarakat yang memelihara amar makruf nahi mungkar, alhasil kemaksiatan kecil yang nampak dikehidupan umum akan mendapat perhatian masyarakat untuk dinasihati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang. Selain itu negara dengan sistem Islam yang sempurna akan menerapkan aturan tegas dan sanksi yang bisa membuat jera perilaku kriminal, yang dalam kasus ini adalah predator anak
Dengan ini negara akan mampu melindungi anak dan memberikan keamanan karena masyarakat bersih dari tindak kriminal.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar