Oleh: Yuni Indawati
Saat hari raya galungan, puluhan warga perumahan RGR melapor ke Polda Bali, dikarenakan saluran air diputus. Menurut Sulistyowati, manajemen perumahan tersebut beralasan bahwa penutupan dan pemutusan saluran air tersebut disebabkan oleh warga yang menolak terhadap kesepakatan untuk menaikkan iuran pengelolaan lingkungan atau IPL sebesar 40 persen.
Inilah sistem kapitalis, yang selalu memandang sesuatu dengan asas materi yaitu yang selalu mencari keuntungan dari setiap permasalahan yang ada, padahal air adalah kebutuhan yang utama bagi seluruh manusia. Kepemilikan dalam kapitalis dikuasai oleh pemilik modal, sehingga masyarakat bawah sering dikesampingkan dan dipaksa untuk mengikuti regulasi dari penguasa atau pemilik modal. Padahal, regulasi-regulasi tersebut sering kali merugikan masyarakat.
Inilah yang terjadi pada warga perumahan RGR yang dipaksa untuk membayar kenaikan iuran pengelolaan lingkungan atau IPL sebesar 40 persen. Maka ketika mereka menolak pembayaran iuran, dengan mudah pihak manajemen perumahan memutus hak warga atas saluran air.
Di dalam Islam, kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api. Dan harganya adalah haram. (HR Ibnu Majah) Sehingga jika terjadi praktik seperti ini, negara wajib bertindak, karena ini adalah mencakup dari kebutuhan hajat hidup orang banyak.
Wallahua'lam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar