Upaya Mediasi untuk Turunkan Angka Perceraian, Efektif?


Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda merilis data terbaru mengenai kasus perceraian di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama enam bulan pertama tahun 2024. Tercatat sebanyak 3.360 kasus perceraian terjadi di seluruh provinsi, dengan rincian 2.477 kasus cerai gugat dan 883 kasus cerai talak.

Balikpapan mencatat angka perceraian tertinggi di Kaltim dengan 823 kasus, diikuti oleh Samarinda dengan 803 kasus, dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 599 kasus.

Plh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Rumaidi, menyebutkan Balikpapan menjadi daerah dengan kasus perceraian tertinggi di semester I ini, menggeser Samarinda yang di tahun sebelumnya memegang rekor tersebut. (Koranusantara.com)

Penyebab utama perceraian adalah perselisihan yang terus menerus dalam rumah tangga. Selain itu masalah ekonomi dan poligami tanpa izin turut berkontribusi. Pengadilan Agama berupaya untuk menurunkan angka perceraian di Balikpapan dengan upaya mediasi. (IG Balikpapances_). 

Apakah menurunkan angka perceraian dengan upaya mediasi itu efektif? Memandang kasus perceraian terus meningkat, bahkan sudah mencapai ribuan kasus.


Terlepasnya Konsep Pernikahan Dalam Sistem Kapitalisme 

Apa pun itu, penyebab perceraian sebenarnya merupakan dampak dari sebuah kondisi terlepasnya konsep kehidupan pernikahan yang dilandasi oleh nilai-nilai kehidupan Islam. Yang mana, suami maupun istri tidak faham tentang hakikat pernikahan yang sebenarnya.

Kondisi ini lahir dari sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Sistem kapitalisme menjadikan dasar berfikir manusia itu liberal (bebas) tidak lagi menjadikan halal haram sebagai tolak ukur kehidupan dan menjadikan materi sebagai alat ukur kebahagiaan. Sistem ini telah merusak tatanan kehidupan pernikahan. Sistem ini tidak lagi memandang pernikahan sebagai ibadah, tetapi hanya sebatas mengubah status.

Oleh karena itu, tidak heran jika hak dan kewajiban masing-masing tidak ditunaikan sebagaimana mestinya. Suami maupun istri membuat keputusan berdasarkan kepentingannya masing-masing, yang dicari hanya kepuasan semata. Alhasil, masalah ekonomi, perselingkuhan dan poligami tanpa izin, akan memicu perselisihan yang berujung pada perceraian. 

Negara dengan sistem hari ini gagal menjaga ketahanan keluarga dari perceraian. Ketahanan keluarga terwujud karena berjalannya fungsi keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik dan juga psikisnya, yakni kebutuhan ekonomi, pendidikan, pernikahan, beragama, kasih sayang, pelindung, dan sosial. Negara sebagai penyelenggara sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem sosial dan sebagainya memiliki peran besar dalam pelaksanaan ketahanan keluarga.

Namun, nyatanya kondisi keluarga, perempuan saat ini sangat memprihatinkan. Banyak persoalan yang terjadi seperti perceraian, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dll. Kondisi keluarga saat ini sangat jauh dari keadaan ideal, yang seharusnya mampu melindungi, mempertahankan keluarganya. Dan juga minimnya gaji yang diberikan serta sulitnya lapangan pekerjaan bagi para suami dan sehingga tidak mampu menafkahi keluarga dikondisi ekonomi yang sulit dan serba mahal.

Negara dalam sistem kapitalisme sekuler tidak menjadi penyelenggara utama layanan masyarakat, melainkan membagi perannya dengan perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Sehingga semua layanan yang diperlukan oleh keluarga untuk menjalankan fungsinya tidak terjangkau. Akibatnya, ketahanan keluarga menjadi rapuh.

Tidak cukup hanya dengan mediasi untuk menyelesaikan persoalan perceraian, karena ini sudah menjadi masalah yang serius. Harus ada upaya preventif oleh negara sehingga memberikan jaminan ketahanan keluarga. 


Preventif Islam

Hukum perceraian dalam Islam pada dasarnya memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian. Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan. Maka, agar terjaga rumah tangga butuh penjagaan yang sesuai dengan aturan Allah SWT.

Dalam sistem Islam, mengatur kehidupan dengan aturan Allah Swt sebagai pencipta dan pengatur segalanya. Negara yang berasaskan Islam menganggap segala urusan adalah tanggung jawabnya dan amanah yang rakyat berikan kepadanya. Sehingga tugas negara, memberikan perhatian khusus masalah keluarga.

Sebagaimana dalam hadis, Rasulullah Saw bersabda: “Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Negara wajib memberi perhatian pada kebutuhan warga negaranya, termasuk urusan keluarga agar menjadi ikatan utuh yang kokoh, yaitu membekali setiap individu dengan akidah Islam, sehingga dalam menjalani kehidupan akan selalu menggunakan tolok ukur Islam sebagai konsekuensi keimanan.

Negara juga membekali masyarakat tentang sistem pergaulan dalam Islam agar terjaga kehormatan baik laki-laki dan perempuan hingga terjadi aqad nikah, tujuannya semata menjalankan ibadah. Sekaligus pasangan nikah saling tahu hak dan kewajiban suami istri dalam bangunan keluarga, agar tidak mudah rapuh oleh badai rumah tangga.

Hal penting yang harus dilakukan negara lainnya adalah membuka dan menyediakan lapangan kerja yang luas, gaji yang pantas, dan pemenuhan sarana publik yang baik. Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh kepala keluarga agar mampu menafkahi keluarganya.

Upaya yang dilakukan oleh negara Islam ini terbukti mampu untuk mencegah perceraian, sekaligus membekali keluarga agar bisa mendapatkan keluarga yang kuat dan kokoh. 

Dengan demikian, sistem Islam dengan support sistemnya, mampu menjaga ketahanan keluarga. Dan dengan solusi Islam mampu mencegah terjadinya perceraian. Sehingga, keluarga muslim akan semakin kuat dalam menjalani alur kehidupan dan tidak mudah diguncang dengan berbagai prahara yang datang bertubi-tubi.

Wallahu'alam bissawab 





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar