Oleh: Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkeru, menyatakan dukungan penuh terhadap perlindungan profesi guru melalui regulasi yang jelas.
Bagi Andi, regulasi yang melindungi martabat dan peran guru sangat dibutuhkan untuk memastikan profesi ini semakin dihormati dan dihargai di tengah masyarakat.
"Terkait perlindungan terhadap profesi guru, kami sangat mendukung adanya regulasi yang melindungi para guru. Jangan sampai martabat seorang guru diabaikan," ujar Andi.
Menurutnya, posisi guru dalam masyarakat sebagai pembentuk generasi bangsa perlu mendapat perhatian lebih serius.
Ia menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk membuat aturan yang memperkuat posisi sosial dan ekonomi guru, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa takut akan pelecehan atau pengabaian atas peran mereka.
Andi mencontohkan beberapa negara maju, seperti Jepang, yang menjadikan profesi guru sebagai salah satu profesi yang sangat dihormati dan dilindungi oleh masyarakat maupun negara.
Dengan adanya perlindungan yang kuat, guru dapat menjalankan peran tersebut tanpa takut akan pelecehan atau tekanan dari berbagai pihak.
Dalam pandangannya, perlindungan yang menyeluruh akan membuat profesi guru lebih dihormati dan mendapatkan dukungan yang layak dari masyarakat luas.
Selain regulasi, Andi menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menghormati profesi guru. Di tengah tugas berat yang harus dijalankan, guru membutuhkan lingkungan yang mendukung, baik dari masyarakat, pemerintah, maupun orang tua.
Ironi Sistem Buatan Manusia
Menjadi guru atau seorang pengajar, pendidik adalah pekerjaan yang sungguh mulia. Mereka rela mencurahkan waktu, tenaga, dan fikirannya untuk mengajar dan mendidik anak bangsa. Bisa kita bayangkan jika mereka tidak ada. Apakah kita mampu untuk mengajar dan mendidik anak-anak kita sendiri dengan begitu rumit dan kompleksnya bahan ajar? Apakah mampu disela-sela kesibukan para orangtua yang begitu banyak untuk tetap fokus mengajar dan mendidik mereka hingga selesai sampai ke liang lahat. Jujur saja kita semua tidak akan sangup melakukannya sendirian, tanpa adanya bantuan dan dukungan dari para guru tersebut.
Penghasilan yang didapat seringnya jauh dari kata layak. Contoh seorang guru honorer, paling besar hanya mendapatkan tidak sampai satu juta rupiah per bulannya. Bahkan masih banyak yang jauh dibawah itu. Itupun dibayarkan tidak rutin tiap bulannya, bahkan ada yang sampai berbulan-bulan lamanya tidak diberikan. ️Alih alih memberikan gaji yang cukup malah tugas guru kian banyak tak jarang mereka harus bekerja full time demi menjalankan tugas dan program program kerja. Bahkan kekerasan dan berbagai tindak negatif terhadap guru sering terjadi.
Sungguh miris dan sebuah ironi yang terjadi di sebuah negeri yang mengklaim bahwa semuanya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang terjadi semua slogan tadi menjadi alat untuk menipu rakyat. Kemakmuran dan kesejahteraan yang digadang-gadang menjadi sebuah janji-janji manis belaka. Sebuah Negara yang memakai sistem buatan manusia sebagai landasannya selamanya tidak akan pernah bisa menyejahterakan manusia. Inilah salah satu bukti potret rusaknya sistem pendidikan saat ini, belum lagi persoalan lain. Pencegahan tidak akan berhasil jika sistemnya masih Kapitalisme sekuler
Islam Memuliakan Guru
Guru adalah profesi mulia yang seharusnya dijaga muruahnya. Ia adalah sang pemilik ilmu sekaligus yang memberikan ilmu. Banyak dalil yang menggambarkan keutamaan beserta kedudukan guru di sisi Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang memahami agama, sejatinya akan menjaga adabnya terhadap seorang guru. Ia akan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru. Ia pun akan patuh terhadap nasihat gurunya sebab ia yakin semua itu juga merupakan kebaikan bagi dirinya.
Demikian pula dengan orang tua siswa. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga adab kepada guru. Salah satu adab yang harus dilakukan anak didik beserta orang tuanya kepada guru adalah tidak mencari-cari kesalahan guru tersebut. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12).
Para guru dalam sistem kehidupan Islam akan berlomba-lomba menjadi orang-orang terbaik. Motivasi utama mereka dalam mengajar adalah mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. Rasulullah saw. bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim).
Dalam Islam, seseorang akan menjadi guru yang berkualitas dan fokus memberikan pengajaran terbaiknya pada setiap siswanya. Kualitas guru yang demikian itu sulit diraih dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang mengaitkan aktivitas pengajarannya pada nilai materi.
Terkait peran negara, memuliakan profesi guru adalah dengan menjamin kesejahteraan guru dengan sistem penggajian yang terbaik sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan optimal. Negara juga akan memberikan perlindungan hakiki kepada guru dan murid dengan cara menerapkan aturan Islam secara kafah. Sebabnya, penerapan Islam secara kafah dengan sendirinya akan melindungi seluruh individu dari beragam profesi, termasuk guru.
Saat khalifah merumuskan suatu kebijakan, landasannya Al-Quran dan Sunah sehingga produk kebijakan/UU-nya memiliki kekuatan hukum hakiki dan mampu menyolusi persoalan. Kebijakan khalifah akan berfokus pada umat karena pemerintahannya independen tanpa intervensi kepentingan dari pihak luar. Inilah jaminan lahirnya kebijakan yang mampu melindungi semua pihak, termasuk para guru.
Sistem Pendidikan Islam
Perlindungan terhadap guru dan proses belajar mengajar yang optimal tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Islam mewajibkan negara sebagai pihak yang mengurusi seluruh kebutuhan hidup manusia, tidak terkecuali kebutuhan pendidikan. Negara akan serius mengatur urusan pendidikan rakyatnya agar hak berpendidikan diberikan kepada seluruh rakyatnya secara merata dan berkualitas.
Negara harus memahamkan pada rakyatnya akan tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam serta membekali siswa dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.
Dengan begitu, semua pihak akan bersinergi dalam mencapai tujuan pendidikan menurut Islam. Tujuan ini menjadikan seorang guru optimal dalam mengajar karena ia meyakini bahwa siswa beserta orang tuanya telah mempercayakan amanah mengajar kepada sang guru. Dengan begitu, jangankan mengkriminalisasi guru, para orang tua justru akan mengapresiasi dan mendukung penuh konsep pengajaran guru kepada putra-putri mereka.
Tidak hanya guru, siswa, dan orang tua yang berusaha mewujudkan tujuan pendidikan, negara sebagai penanggung jawab urusan umat akan menjaga agar tujuan pendidikan Islam terwujud dengan baik. Hal ini salah satunya dengan menetapkan kurikulum pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya seluruhnya disusun tanpa menyimpang sedikit pun dari asas akidah.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar