Kejar Pajak, Negara Pemalak Rakyat?


Oleh: Widya Rahayu (Lingkar Studi Muslimah Bali) 

Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat vital. Namun, ketika negara justru mengejar pajak dengan cara yang memberatkan rakyat, apakah kita masih bisa menyebutnya sebagai bentuk negara yang melayani kebutuhan rakyatnya? 

Kebijakan pemerintah yang semakin intensif dalam mengejar pajak, baik untuk pajak kendaraan maupun pajak barang mewah, menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem ekonomi yang ada. 

Sebagai contoh, kebijakan baru yang memaksa penunggak pajak kendaraan untuk dikejar hingga ke rumah mereka adalah gambaran jelas bagaimana negara lebih agresif dalam menagih pajak kepada rakyat daripada memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka.

Kebijakan mengejar pajak kendaraan, seperti yang dikutip oleh CNNIndonesia.com memunculkan ketegangan di antara masyarakat. Rakyat yang sudah terbebani dengan berbagai kewajiban hidup, kini harus menghadapi kenyataan bahwa mereka akan dikejar-kejar oleh petugas pajak hingga ke rumah mereka. Bahkan, kendaraan yang sudah tidak digunakan pun tetap dikenakan pajak, tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial pemiliknya. Dalam situasi ekonomi yang serba sulit ini, kebijakan tersebut seakan hanya menambah penderitaan rakyat.

Di sisi lain, kebijakan pengurangan pajak bagi pengusaha justru memperburuk ketimpangan ini. Dikutip dari cnbcIndonesia.com mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pengusaha besar, seperti keringanan pajak untuk mobil listrik impor yang dianggap sebagai barang mewah, serta perpanjangan fasilitas tax holiday hingga 2025. 

Ironisnya, meskipun pengusaha besar mendapatkan banyak keringanan pajak, rakyat kecil justru dikejar-kejar untuk membayar pajak dengan cara yang sangat keras. Kebijakan yang membebani rakyat kecil ini semakin memperlihatkan ketidakadilan dalam sistem perpajakan yang ada.

Dalam sistem kapitalisme, negara bergantung pada pajak sebagai sumber utama pendapatan. Pajak ini semakin membebani rakyat, terutama kelas menengah ke bawah, yang sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebagai contoh, pajak kendaraan bermotor yang diterapkan pada setiap pemilik kendaraan, meskipun terkadang kendaraan tersebut sudah tidak digunakan, menunjukkan bahwa negara hanya mengandalkan pemungutan pajak untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada pengusaha besar dengan memberikan fasilitas pajak yang longgar semakin memperburuk ketidakadilan sosial.

Konsep dasar sistem kapitalisme adalah akumulasi keuntungan sebanyak-banyaknya oleh pengusaha. Akibatnya, negara menjadi sangat bergantung pada pajak untuk menutupi defisit anggaran, sementara di sisi lain, pengusaha tetap menikmati berbagai keringanan pajak. Hal ini menciptakan ketimpangan sosial yang semakin besar, di mana pengusaha kaya mendapatkan keuntungan dari pajak yang ringan, sedangkan rakyat kecil terus dibebani pajak yang berat. 

Inilah ironi terbesar dari sistem kapitalisme—rakyat yang sudah hidup susah justru diminta untuk menyumbang lebih banyak kepada negara, sedangkan pengusaha besar menikmati berbagai keringanan pajak.


Islam: Sumber Pendapatan Negara

Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem ekonomi Islam memiliki pandangan yang jauh lebih adil dalam hal pemungutan pajak. Dalam Islam, negara tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan, tetapi juga mengandalkan berbagai sumber pendapatan lain yang lebih beragam dan tidak membebani rakyat. 

Salah satunya adalah zakat, yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta di atas nisab (batas minimal harta yang wajib dizakatkan). Zakat ini berfungsi untuk mendistribusikan kekayaan dari orang kaya kepada yang membutuhkan, sehingga mencegah terjadinya ketimpangan sosial yang besar.

Selain zakat, negara dalam Islam juga dapat memungut pajak (kharaj) dari hasil bumi dan kekayaan alam, tetapi hanya dalam keadaan tertentu dan tidak membebani rakyat secara berlebihan. Pajak hanya dikenakan kepada orang kaya dan tidak membebani masyarakat umum, terutama mereka yang berada di lapisan bawah. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, pemungutan pajak dilakukan dengan sangat hati-hati dan selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Dalam hal ini, negara dalam sistem Islam bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Negara akan memastikan bahwa tidak ada seorang pun di antara rakyat yang hidup dalam kemiskinan, dan kebutuhan dasar setiap individu dapat terpenuhi tanpa harus membebani mereka dengan pajak yang berat.


Fungsi Negara dalam Islam: Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Sistem ekonomi Islam tidak hanya mengatur masalah pajak, tetapi juga menekankan fungsi negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat melalui sistem ekonomi yang berkeadilan. Dalam Islam, negara memiliki fungsi ra'awiyah, yaitu mengurus urusan rakyat dengan adil dan penuh tanggung jawab. Negara bertugas untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup layak, mendapatkan pendidikan yang baik, serta memperoleh perawatan kesehatan yang memadai. Negara juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan bahwa tidak ada spekulan atau pemilik modal yang mengeksploitasi rakyat untuk kepentingan pribadi.

Sistem ekonomi Islam menjamin bahwa rakyat akan mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa harus berjuang keras untuk membayar pajak yang memberatkan. Berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, dalam Islam, negara tidak akan mengandalkan pajak sebagai satu-satunya sumber pendapatan. Sebaliknya, negara akan memanfaatkan berbagai sumber pendapatan lain yang tidak memberatkan rakyat, seperti zakat, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam yang adil.

 
Kesimpulan

Kebijakan pemerintah yang mengejar pajak dengan cara yang semakin memberatkan rakyat, sementara memberikan berbagai kemudahan pajak bagi pengusaha besar, memperlihatkan betapa sistem kapitalisme gagal menciptakan keadilan sosial. Rakyat yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang tinggi kini harus menanggung beban pajak yang semakin berat, sementara pengusaha tetap mendapatkan keringanan pajak.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesejahteraan rakyat. Negara tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu mendapatkan kebutuhan dasar mereka tanpa harus membayar pajak yang memberatkan. Negara Islam bertugas untuk menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warganya, menjaga keadilan sosial, dan memastikan bahwa kekayaan negara didistribusikan dengan adil.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang berkeadilan, negara tidak akan menjadi pemalak rakyat, tetapi justru akan menjadi pelindung yang memastikan kesejahteraan bagi semua. Sebuah negara yang berlandaskan syariat Islam akan menjamin hak-hak rakyat, tanpa membebani mereka dengan pajak yang tidak adil.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar