PALESTINA SEMAKIN MEMBARA, SOLUSINYA APA?


Oleh : Anindya Vierdiana

Sudah setahun lebih palestina intens di bombardir oleh Zionis Yahudi, korban dari bangsa palestina terus berjatuhan.

Pada Jumat 15 -11-2024 Sedikitnya tiga orang meninggal dan sejumlah orang terluka dalam serangan Israel di Kota Beit Lahiya, Jalur Gaza utara (CNN Indonesia)
Terhitung dari dari tanggal 7 Oktober 2023 hingga tanggal 15 November 2024 lalu, tercatat di Gaza 43.764 korban dewasa meninggal, korban luka lebih dari 103.490 jiwa, korban anak-anak 16.765 dan kurang lebih masih ada 10.000 korban jiwa yang belum di temukan. Belum lagi korban bangsa Palestina yang berada di Tepi Barat yang di duduki entitas Yahudi.

Para pemimpin dunia hanya mengecam, mengutuk dan menuntut agar Zionis menyudahi serangan namun tak ada aksi nyata untuk benar-benar menghentikan kekejaman zionis, tak terlihat hingga kini dari para pemimpin negeri-negeri muslim bergerak untuk mengirimkan pasukan-pasukan militernya agar turut memerangi penjajah zionis yahudi. Alhasil kejahatan perang yang di lakukan zionis semakin terang-terangan dan semakin membabi buta. 

Bantuan yang selama ini di berikan oleh negara-negara muslim dan lainnya hanyalah obat-obatan dan pangan, sementara Palestina tidak hanya sekedar butuh makan dan obat-obatan. Mereka butuh perlindungan dan keamanan.

Kejahatan zionis terhadap bangsa palestina seharusnya sudah cukup untuk membuka mata dunia betapa palsunya hak asasi manusia yang selama ini sering terdengar riuh menggema di penjuru-penjuru dunia namun kontras dengan keadaan bangsa Palestina hari ini. Ada standar ganda ketika tentang palestina, apakah itu yang di namakan hak asasi manusia? Ketika hak hidup dan keamanan mereka di renggut paksa oleh Zionis. Dan seluruh bangsa di dunia hanya mampu mengecam. Inilah bukti kuatnya sekat-sekat negara yang menghalangi persatuan umat Islam di seluruh dunia.

Selama ini para pemimpin dunia mengusahakan perjanjian diplomatik baik melalui PBB, Liga Arab maupun OKI tapi faktanya hingga kini tak satupun dari perjanjian tersebut mampu mengakhiri penjajahan Zionis Yahudi terhadap bangsa Palestina. Karena memang tidak bisa di selesaikan hanya dengan perjanjian diplomatik. Yang harus di ingat bahwa sifat penjajah adalah ingkar maka mustahil zionis akan patuhi perjanjian. Lihat saja sudah berapa kali zionis mengingkari perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tawanan. Maka solusinya adalah zionis harus di perangi.

Seperti halnya yang pernah di lakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab saat membebaskan Baitul Maqdis dari kekuasaan kekaisaran Romawi Timur pada tahun 637 kemudian Salahuddin Al Ayyubi yang membebaskan Al Quds dari tentara Salib. Oleh karena itu seluruh umat muslim harus bersatu, sebab tak ada jalan selain jihad fii Sabilillah untuk memerangi zionis yahudi, namun jihad hanya dapat di laksanakan jika ada institusi yang melindunginya yaitu Khilafah Islamiyyah. 

Wallahu bishawaab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar