Generasi Sadis, Buah Penerapan Sistem Sekuler


Oleh : Erni Setianingsih (Aktivis Muslimah)

Seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. (beritasatu.com, 30/11/2024)

Dengan viralnya kasus pembunuhan yang menyayat hati tersebut, membuktikan bahwa ini adalah problem yang sangat sistemik dari berbagai macam faktor. Bagaimana mungkin seorang anak umur 14 tahun tiba-tiba membunuh orang tuanya dan neneknya sendiri. Pasti ada problem yang menimpa anak tersebut sehingga terjadinya perilaku sadis tersebut. 

Berita diatas merupakan salah satu kasus pembunuhan anak terhadap orang tuanya. Kasus pembunuhan yang dilakukan generasi makin mengerikan. Munculnya perilaku sadis pada generasi tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Pasti banyak faktor yang memengaruhi generasi saat ini sehingga berperilaku tidak manusiawi dan hati nurani serta kehilangan akal sehatnya. Adapun faktornya yaitu:

Pertama, pola asuh keluarga. Yang kita lihat hari ini, visi misi keluarga bertakwa makin hilang dalam sistem sekuler saat ini. Karena pola asuh yang dibangun adalah paradigma sekuler kapitalisme, orang tua hanya memperhatikan kebutuhan materi anak tanpa diimbangi dengan pendidikan dan pemahaman Islam dari orang tuanya. Jadi orang tua terjebak dalam standar materi sistem kapitalisme yang mengukur keberhasilan anak dengan nilai akademik yang tinggi, prestasi di sekolah, maupun berbagai penghargaan lainnya. 

Sehingga tanpa melihat kemampuan anak orang tua sangat berambisi untuk menjadikannya sukses, bagaimanapun caranya, walaupun harus mengurangi waktu tidur anak dan menambah jam belajar anak dengan les privat. Jika pola seperti ini terus terjadi, tentunya anak akan mengalami tekanan yang luar biasa seperti frustasi, stres, dan bahkan depresi yang dapat menggangu kesehatan mentalnya. 

Kedua, lingkungan sekolah dan masyarakat. Makin maraknya kasus anak melakukan tindakan kriminal, baik dalam keluarga ataupun orang lain. Sejatinya inilah hasil buah penerapan sistem pendidikan sekuler. Lingkungan sekolah maupun masyarakat, keduanya sangat berperan penting pada pembentukan pribadi kesalehan pada diri anak. Namun, sistem sekuler telah menghilangkan nilai kesalehan anak dengan menormalisasikan perilaku yang menyalahi aturan Islam, seperti pacaran, pergaulan bebas, budaya hedonis dan permisif. 

Apalagi masyarakat yang seharusnya saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah, kini telah hilang kerena nilai-nilai sekuler. Sistem sekuler saat ini telah membentuk masyarakat manjadi apatis dan individualis. 

Ketiga, kurangnya kontrol dan pengawasan negara dalam membendung konten-konten negatif makin membuat merusak generasi, seperti konten kekerasan, konten perundungan, penyimpanan seksual, seks bebas, games dan sebagainya. Apalagi kurikulum yang terapkan merupakan kurikulum sekuler sehingga bukanlah membangun generasi saleh/shalihah, berakhlak mulia, dan berkepribadian Islam tapi justru menjauhkan generasi dari aturan agama dari kehidupan.

Banyaknya perilaku kriminal sadis membuktikan bahwa kerusakan generasi bukan hanya dari satu faktor, tetapi sudah menjadi problem sistemis yang membutuhkan solusi menyeluruh, yakni menjadikan sistem Islam sebagai landasan dan paradigma dalam memfungsikan tiga pilar pembentuk generasi, yaitu keluarga bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara melakukan riayah. 

Membangun generasi yang cerdas dan bertakwa merupakan kewajiban dari keluarga, masyarakat dan terutama negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Karena negara bertanggungjawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Sebab, negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.

Dalam sistem kepemimpinan Islam berfungsi dengan sempurna, yakni negara menjalankan kewajibannya sebagai pengurus dan pelayanan rakyat dengan amanah. Semua problem pasti akan dituntaskan dengan Islam, apalagi problem sadis yang dilakukan generasi pasti akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek. Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, maka harus memulai dari tiga fungsi yaitu dari keluarga, masyarakat, dan peran negara. 

Pertama, fungsi keluarga sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak. Orang tua memiliki kewajiban dalam memenuhi tanggung jawab dalam mendidik, merawat, mencukupi gizi, dan menjaga anak-anaknya dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam mendidik anak. Dengan pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk karakter iman yang kuat dan ketaatan yang dapat mencegah dalam berbuat maksiat. 

Kedua, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan berjalan baik dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Negara juga akan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk untuk membina keimanan mereka serta memastikan masyarakat menjalankan ketaatannya kepada Allah Swt.

Ketiga, fungsi negara dalam menerapkan aturan yang Allah tetapkan seperti dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, tujuannya akan membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang dapat dinikmati seluruh anak di pelosok negeri. Negara juga akan melakukan pengawasan pada media serta melarang peredaran tayangan yang tidak mendukung perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, dan perbuatan apa saja yang mengandung pelanggaran terhadap syariat Islam. 

Negara juga akan menjamin kebutuhan pokok masyarakat melalui kemudahan akses dan pelayanan. Seperti kemudahan dalam bekerja, harga pangan murah, layanan pendidikan gratis, harga tanah atau rumah murah, layanan kesehatan gratis dan sebagainya. 

Ditambah lagi negara akan menerapkan sanksi hukum Islam yang tegas untuk menjerakan dan penebus dosa bagi pelakunya. Dalam pandangan Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur ketika sudah memasuki usia baligh. Ketika anak-anak sudah mukalaf (terbebani hukum) harus bertanggung jawab secara mandiri atas semua perbuatan. Apabila ada anak yang sudah balig melakukan perbuatan kriminal, ia akan dihukum sesuai ketentuan dalam Islam. Inilah gambaran sistem Islam kalau diterapkan oleh negara dalam memenuhi kebutuhan dan melindungi rakyatnya. Terutama memenuhi kebutuhan generasi terbaik penerus peradaban Islam. 

Wallahu alam bish shawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar