Oleh : Pambayun Mugi Rahayu, SP (Aktivis Dakwah Muslimah)
Kehidupan Layak Untuk Masyarakat Kecil Menengah
Menuju akhir tahun ini, BPS (Badan Pusat Statistik) indonesia merilis hasil survei standard kelayakan hidup di Indonesia tahun 2024 sebesar Rp 12.34 juta per tahun atau Rp 1.02 juta per bulan. Hal ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, karena standard tersebut tidak menggambarkan kehidupan nyata masyarakat secara riil. Terlebih hasil survei ini akan mempengaruhi upah minimum pekerja karena menjadi acuan dan rujukan untuk penetapan kelayakan hidup dengan penghasilan tersebut. Dampak paling besarnya dari survei ini adalah mengelabui jumlah orang miskin dan tingkat kemiskinan yang akan menambah kesulitan masyarakat. (Sumber: Tempo.com/22 November 2024)
Tak heran hasil survei ini banyak dipertanyakan oleh para pekerja terutama buruh yang sangat dekat dengan ambang batas kehidupan layak. BPS menambahkan bahwa standard hidup layak hanya bagian dari pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan bukan kriteria layak atau tidaknya kehidupan masyarakat Indonesia. Nominal standar tersebut menggambarkan banyaknya barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, semakin tinggi semakin baik. Namun penggunaan kata standard ini rawan salah makna yang mungkin diartikan sebagai komponen hidup layak (KHL) yang akan kembali dijadikan acuan pemerintah untuk menetapkan upah minimum provinsi tahun ini.
Sehingga Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menekankan agar penggunaan kata untuk hasil survei lebih teliti lagi dan harus disampaikan dengan jelas siapa yang disurvei. Jika BPS menyampaikan standar yang dimaksud adalah banyaknya barang dan jasa yang dikonsumsi, maka seharusnya digunakan "pengeluaran rata-rata", bukan "Standar Hidup Layak". Kata tersebut lebih tepat jika mengacu pada konsumsi barang dan jasa yang menunjukkan pengeluaran masyarakat. Dengan demikian terlihatlah bahwa tingkat pengeluaran masyarakat Indonesia sangat rendah dikarenakan pengasilan dan penggajian yang masih jauh dari layak. (Dikutip : CNNIndonesia.com/28 November 2024)
Sedangkan secara nyata pertumbuhan ekonomi sebagian besar wilayah sedang mengalami penurunan dan dikategorikan lambat. BPS sendiri mencatat pertumbuhan ekonomi NTB sedang melambat dengan acuan nilai inflasi tahunan hanya sebesar 0.17 %, sedangkan Bank Indonesia menetapkan nilai inflasi paling rendah adalah 1.5 dan paling tinggi 3.5. jika hingga akhir tahun tidak terjadi peningkatan nilai inflasi, ini menunjukkan bahwa gairah ekonomi provinsi NTB lesu sepanjang tahun 2024. Sumber: Ekbisntb.com/3 Oktober 2024.
Masyarakat Makin Sulit Hidup Layak
Survei dan penarikan data sembarangan yang berujung pada penetapan pendapatan masyarakat, membuat semakin sulit untuk mencapai kehidupan yang layak. Hal ini dikarenakan survei yang ada tidak menggambarkan kondisi riil masyarakat yang bisa dilihat dengan jelas sedang mengalami kesulitan dalam ekonomi. Masyarakat terus mengeluhkan tingginya harga-harga kebutuhan pokok disisi lain masyarakat selaku produsen juga mengeluh rendahnya harga jual dan tingginya pajak. Tidak heran banyak fenomena para petani dan pengusaha yang membuang hasil produksinya terutama para produsen bahan pangan yang tidak tahan lama untuk disimpan.
Dalam keadaan ini semua merasakan kesulitan dalam ekonomi, baik konsumen maupun produsen. Pantas kemudian masyarakat terus bertanya bagaimna peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan warganya. Masyarakat hanya melihat negara sebagai satu-satunya harapan yang bisa memperbaiki kondisi ekonomi dengan wewenang dan kekuasaan memberi aturan. Pengambilan dan penetapan angka survei hingga penggunaan kata yang multi tafsir untuk mengelabui bahkan menggeser tingkat perekonomian masyarakat tidak akan merubah kondisi ekonomi yang terpuruk, justru bisa jadi malah menambah parah dan memperburuk perekonomian karena kebijakan yang tidak tepat.
Standar hidup layak dengan nilai tersebut secara nyata tidak akan mungkin terjadi jika disesuaikan dengan harga-harga kebutuhan yang ada. Rp 1.02 juta bagi masyarakat yang sebagian besar belum memiliki tempat tinggal tetap, maka pengeluaran utama pada biaya sewa tempat tinggal yang paling murah berkisar Rp 500.000, dengan sisanya tidak akan mungkin bisa terpenuhi kebutuhan lain selama sebulan dengan harga kebutuhan saat ini. Ditambah jika penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan jumlah anggota yang beragam akan berbeda dengan kebutuhan lajang yang masih hidup sendiri. Selayaknya pemerintah dan lembaga yang berkenaan dengan segala kebutuhan masyarakat hingga lembaga survei harus benar-benar jeli dan mengambil data serealistis mungkin sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada agar kebijakan dan langkah yang diambil tidak salah.
Hanya Islam Memberi Jaminan Kehidupan
Setiap individu warga negara dalam pemerintahan Islam, baik pedagang, petani, nelayan, pegawai, maupun pekerja, akan terpenuhi kebutuhannya. Dari sini, setiap individu rakyat–bukan rata-rata rakyat–dapat memperoleh kesejahteraan. Inilah politik ekonomi dalam Islam, yaitu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat.
Kebutuhan kolektif digratiskan, seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan, dan birokrasi. Sedangkan kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, dan papan, bisa diperoleh dengan harga terjangkau. Di samping itu, perekonomian dalam sistem Islam berbasis pada sektor riil yang akan memberi lapangan kerja yang luas. Dengan demikian, negara mampu memenuhi kewajiban, yaitu menciptakan lapangan kerja untuk rakyatnya. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Syakhshiyah Islamiyah juz II). Rasulullah saw. bersabda,; "Ingatlah kalian semua adalah penanggung jawab maka akan dimintai pertanggung jawaban atasnya. Dan imam/kepala negara yang berkuasa atas rakyat adalah penanggung jawab yang akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya." (Hadis Sahih Riwayat Bukhari, Hadis no. 2368; Muslim, Kitab al-Imarah, Hadis no. 3408).
Jika sudah menerapkan mekanisme di atas, tetapi masih ada individu rakyat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan, negaralah yang akan memberi bantuan secara langsung. Di samping itu, negara juga akan menjamin jika ada yang memerlukan penjaminan. (Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam). Suasana saling tolong-menolong yang mentradisi dalam masyarakat Islam juga menjadi salah satu pilar pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini betul-betul dapat dipraktikkan saat Islam diterapkan secara sempurna. Islam Kaffah yang diterapkan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan mengatur semua lini dan memberi solusi setiap masalah.
Dengan jaminan dari negara bagi masyarakat untuk memenuhi semu kebutuhan pokoknya maka masyarakat tak akan terjebak dalam keterpurukan ekonomi. Negara juga wajib memastikan seluruh masyarakat mendapat kehidupan yang layak tanpa ada survei-survei ambigu yang mengaburkan makna dan realitas kehidupan masyarakat yang sulit hanya untuk penilaian semata. Wallahu alam bisawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar