Jual Beli Bayi Makin Marak: Buah Busuk Kepemimpinan Sekuler


Oleh: Widya Rahayu (Lingkar Studi Muslimah Bali) 

Terbongkarnya kasus jual beli bayi di Yogyakarta baru-baru ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Dua bidan, JE dan DM, yang telah beroperasi sejak 2010, terungkap menjual 66 bayi dengan harga Rp55—85 juta per bayi. Modus mereka adalah menerima bayi dari para ibu yang menghadapi kesulitan ekonomi atau hamil di luar nikah. 

Kasus ini bukan yang pertama, melainkan hanya salah satu dari sekian banyak tragedi perdagangan bayi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada 2023 saja, terdapat 59 kasus serupa, dan angka ini diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan fakta di lapangan. Dikutip cnnindonesia.com

Kasus ini menunjukkan wajah buram kepemimpinan sekuler kapitalistik yang gagal memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyat. Maraknya perdagangan bayi mencerminkan adanya problem sistemis yang dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, pergaulan bebas, hingga tumpulnya nurani dan lemahnya penegakan hukum. Dikutip republika.co.id


Akar Masalah: Sistem Sekuler Kapitalistik

Dalam sistem sekuler kapitalistik, kebahagiaan diukur dari materi dan kesuksesan finansial. Pergeseran nilai ini mematikan nurani manusia, termasuk mereka yang seharusnya berperan menjaga kehidupan, seperti para bidan. Alih-alih melindungi bayi, mereka justru menjadikan makhluk tak berdosa ini sebagai komoditas.  

Kemiskinan menjadi faktor utama yang mendorong kejahatan ini. Keterbatasan ekonomi membuat orang tua rela menjual bayinya demi bertahan hidup. Dalam sistem kapitalistik, kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan sulit terpenuhi, apalagi dengan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak. Hal ini diperparah dengan kurangnya akses terhadap pekerjaan yang layak.  

Dari sisi sosial, maraknya pergaulan bebas akibat liberalisasi perilaku menjadi pemicu kehamilan tidak diinginkan (KTD). Mereka yang mengalami KTD sering kali memilih aborsi, membuang bayi, atau menyerahkannya kepada pihak-pihak yang mau “merawat”. Namun, celah ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperdagangkan bayi-bayi tersebut.  

Tidak hanya itu, lemahnya hukum dalam sistem sekuler juga menjadi faktor krusial. Hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sering kali tidak memberikan efek jera. Bahkan, korupsi dalam penegakan hukum membuat para pelaku kriminal merasa aman dari jeratan hukum.  


Mandulnya Peran Negara

Negara dalam sistem sekuler kapitalistik lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebijakan yang dibuat sering kali tidak menyentuh akar masalah, seperti kemiskinan dan kerusakan moral masyarakat. Negara juga gagal melindungi generasi muda dari konten-konten yang merusak moral, seperti pornografi dan seks bebas, yang dilegalkan atas nama kebebasan berekspresi.  

Selain itu, aparat penegak hukum sering kali tidak mampu, bahkan terlibat dalam sindikat kejahatan. Bagaimana mungkin perdagangan bayi bisa diberantas jika aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menjadi bagian dari masalah?  


Solusi Islam: Menghapus Akar Kejahatan

Islam hadir sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh dan solutif. Dalam pandangan Islam, kejahatan seperti jual beli bayi tidak hanya dipandang sebagai masalah individu, tetapi sebagai buah dari kerusakan sistem yang harus ditangani secara komprehensif. Berikut adalah solusi Islam untuk mengatasi masalah ini:  

1. Kebijakan Promotif dan Edukatif
Islam menanamkan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi utama kehidupan. Hal ini dilakukan melalui:  
- Sistem pendidikan berbasis akidah Islam: Pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kepribadian Islami akan membangun rasa takut kepada Allah sehingga mencegah seseorang berbuat maksiat.  
- Sistem pergaulan Islam: Islam melarang zina, khalwat, dan ikhtilat serta mewajibkan menutup aurat. Aturan ini akan mencegah terjadinya KTD dan kerusakan moral lainnya.  

2. Kebijakan Preventif
Negara Islam bertanggung jawab mencegah kemaksiatan melalui:  
- Kontrol informasi dan penyiaran: Konten yang merusak moral seperti pornografi dan film vulgar dilarang keras. Negara memastikan media hanya menyebarkan informasi yang bermanfaat dan sesuai syariat.  
- Sistem ekonomi Islam: Islam menjamin kebutuhan dasar setiap individu, seperti pangan, sandang, dan papan, melalui mekanisme baitulmal. Tidak ada ruang bagi kemiskinan ekstrem yang memaksa seseorang menjual anaknya.  

3. Kebijakan Kuratif: Sistem Sanksi Islam
Sistem sanksi dalam Islam bertujuan memberikan efek jera dan menebus dosa. Dalam kasus jual beli bayi, pelaku dikenai hukuman takzir yang dapat berupa penjara, pengasingan, hingga hukuman mati, sesuai keputusan khalifah.  

Sanksi tegas ini akan menutup peluang bagi sindikat perdagangan bayi untuk berkembang. Islam juga memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.  


Islam: Solusi Hakiki bagi Umat

Adapun dalam kasus jual beli bayi hukumnya haram dan termasuk dosa besar, sekaligus menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang parah. Keharaman memperdagangkan bayi (anak) didasarkan pada hadis sahih perihal mengharamkan jual beli manusia merdeka (bukan budak). 

Dalam sebuah hadis qudsi dari Abu Hurairah ra. dari Nabi ï·º, beliau bersabda, “Allah berfirman, ‘Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat nanti, seorang yang bersumpah dengan menyebut nama-Ku lalu berkhianat, seorang yang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang yang pekerja (lantas) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya.’” (HR Muslim No 2114). 

Sanksi bagi pelaku jual beli bayi berupa hukuman takzir yang ditetapkan khalifah berdasarkan jenis pelanggarannya, yaitu bisa dikenai sanksi penjara, pengasingan, hingga hukuman mati.

Berulangnya kasus jual beli bayi menunjukkan kegagalan sistem sekuler kapitalistik dalam melindungi rakyat. Islam sebagai sistem yang berasal dari Allah Swt. menawarkan solusi menyeluruh yang mencakup pendidikan, ekonomi, pergaulan, dan hukum.  

Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah, individu akan menjadi bertakwa, masyarakat menjadi bersih dari kemaksiatan, dan negara menjadi pelindung serta pelayan rakyat. Sistem Islam akan memastikan bahwa setiap individu hidup sejahtera dan terlindungi dari kejahatan.  

Saatnya umat meninggalkan sistem sekuler kapitalistik yang penuh kerusakan dan kembali kepada Islam sebagai jalan hidup. Hanya dengan Islam, kasus seperti jual beli bayi dapat dihapuskan hingga ke akarnya, membawa masyarakat pada kehidupan yang aman, sejahtera, dan diridhai Allah Swt.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar