Oleh: Habsah
Kabar “Kenaikan gaji guru” ditanggapi dengan beragam reaksi. Apalagi setelah ada penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. Dilansir dari detikEdu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menaikkan gaji guru. Namun, organisasi guru dan aktivis pendidikan akhir-akhir ini mempertanyakan rencana tersebut. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menjelaskan banyak tanggapan yang muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peningkatan gaji guru tersebut karena menurutnya pernyataan tersebut mengandung multi tafsir.
Heru mengatakan, pengumuman kenaikan gaji guru itu menimbulkan persepsi. Pertama adalah tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025. Karena menurutnya, sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1 kali gaji pokok bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik. Kedua, Heru menilai, tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non-ASN pada tahun 2025. Sebab, menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp 1.5 juta. Heru menjelaskan tunjangan sebesar Rp 1.5 juta ini berlaku untuk guru yang belum mendapatkan Surat Keputusan Inpassing. Ketiga, Heru menyoroti rencana pemerintah untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer.
Kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Pasalnya, banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya yang besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru. Fakta banyaknya guru yang terjerat pinjol dan judol, juga banyak guru memiliki profesi yang lain menguatkan hal itu.
Hal ini terkait erat dengan sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, di mana guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang. Kesejahteraan guru tentunya berkaitan dengan kualitas pendidikan. Meskipun demikian kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak hal, tidak hanya kesejahteraan guru. Selain kesejahteraan guru, kualitas pendidikan diantaranya juga dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru dll.
Sistem hari ini juga menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa'in), dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Belum lagi penerapan sistem ekonomi yang menjadikan pengelolaan SDA dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.
Kesengsaraan dan penderitaan yang dialami oleh para guru honorer, tak lain merupakan dampak dari sistem kapitalisme biang dari segala permasalahan yang tak mampu memenuhi kepentingan dan kesejahteraan para guru. Perlu diketahui bahwa, sistem kapitalisme adalah akar masalah dari seluruh kesengsaraan dan keterpurukan masyarakat yang terjadi selama ini. Dan kini telah terbukti, sudah begitu banyak korban yang berjatuhan dalam sistem kapitalisme ini, termasuk hak para guru yang dijadikan bulan-bulanan tak mendapatkan hal yang sepatutnya untuk diterima.
Padahal guru adalah seorang pendidik yang sangat berjasa dan memiliki jiwa keikhlasan dalam mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Akan tetapi, sungguh miris pengorbanan guru dalam pandangan pemimpin kapitalisme sama sekali tak dihargai dan tak diberi balasan yang istimewa sesuai dengan apa yang para guru persembahan untuk generasi bangsa.
Islam sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Allah telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu Dalam sistem Islam, guru adalah aparatur negara. Jadi dengan itu, tidak akan ada pembeda antara guru PNS atau guru honorer, karena semua guru sama-sama dimuliakan dalam Islam. Selain itu, khilafah memberi penghargaan tinggi terhadap para guru, termasuk memberikan gaji yang tinggi dan memuaskan.
Penguasa dalam Islam adalah raa'in, yang memiliki tanggung jawab mengurus rakyatnya, dan seharusnya memiliki kepribadian Islam, khususnya kepribadian sebagai penguasa, akhliyah hukam (penguasa) dan nafsiyah hakim (pemutus perkara). Dari sini sudah terbukti bahwa, hanya dengan sistem Islam dalam naungan khilafah sajalah yang bisa menyejahterakan guru, sementara kapitalisme hanya menambah penderitaan yang berkepanjangan bagi guru.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar