Krisis Ketenagakerjaan: Benarkah Kapitalisme Gagal Lindungi Pekerja Indonesia?


Oleh: Amri (Mahasiswi & Aktivis Remaja)

“Sistem ekonomi yang kita jalankan saat ini telah gagal melindungi pekerja. PHK massal yang terjadi belakangan ini adalah bukti nyata bahwa kita membutuhkan perubahan mendasar.”

Angka PHK di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, hampir 53.000 pekerja harus kehilangan pekerjaan. Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta menjadi tiga provinsi yang paling banyak mengalami PHK. Ini artinya, banyak sekali keluarga yang kini harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kehilangan penghasilan kepala keluarga. Situasi ini tentu saja sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.

Apabila dilihat bedasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. Kemudian, disusul oleh sektor jasa yang menyampai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus. (Kompas.com)


Pekerja Jadi Korban Liberalisasi Ekonomi

Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini bukanlah semata-mata sebuah kebetulan, melainkan cerminan dari kesalahan mendasar dalam paradigma ketenagakerjaan dan industri yang di terapkan. Sistem kapitalisme dengan segala liberalisasi ekonominya telah menciptakan sebuah lingkungan di mana negara seolah lepas tangan dari tanggung jawab utamanya dalam menjamin ketersediaan lapangan kerja yang luas dan memadai bagi seluruh warganya.

Konsekuensi dari paradigma kapitalisme yang menempatkan keuntungan di atas segalanya adalah marjinalisasi pekerja. Pekerja hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan perusahaan, tanpa adanya jaminan kesejahteraan atau perlindungan yang memadai. Dalam persaingan bisnis yang ketat, pekerja seringkali dipaksa bekerja dengan jam kerja yang panjang, upah yang rendah, dan tanpa kepastian kerja. Kondisi ini membuat pekerja rentan terhadap PHK dan sulit untuk mempertahankan hidup yang layak.

PHK massal tidak hanya berdampak pada individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memiliki implikasi yang luas bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Tingkat pengangguran yang tinggi dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kriminalitas, dan ketidakstabilan sosial.


Islam Solusi Mencegah PHK Massal

Penerapan sistem Islam kafah dalam tata kelola negara dapat menjadi benteng kokoh dalam mencegah dan mengatasi permasalahan PHK massal. Islam memberikan kerangka kerja ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menyediakan lapangan kerja yang cukup.

Negara tidak hanya menciptakan iklim usaha yang kondusif, tetapi juga secara aktif terlibat dalam membangun industri strategis yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian, negara dapat memastikan setiap individu memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat.

Islam mengatur kepemilikan harta secara jelas, membagi menjadi harta individu, umum, dan negara. Harta milik umum dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Dengan demikian, negara dapat membangun industri-industri strategis seperti energi, pertambangan, dan pertanian. Industri-industri ini tidak hanya memberikan lapangan kerja yang luas, tetapi juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.

Islam mendorong setiap individu untuk bekerja dan berusaha. Negara berperan dalam memfasilitasi hal ini dengan memberikan modal, pelatihan, dan berbagai fasilitas lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk memulai usaha sendiri atau bekerja di berbagai sektor. Dalam Islam, tidak ada konsep pengangguran karena setiap individu memiliki potensi untuk berkontribusi bagi masyarakat.

Dalam menentukan upah, Islam mengacu pada prinsip manfaat tenaga kerja (manfa'at al-juhd). Artinya, upah yang diberikan harus sesuai dengan nilai kerja yang dihasilkan oleh pekerja. Dengan demikian, eksploitasi terhadap pekerja dapat dicegah. 

Wallahu’alam bish-shawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar