Maraknya Pembuangan Bayi, Islam Solusi Pasti


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Kasus pembuangan bayi masih terus terjadi. Kasusnya terus merangkak naik. Kasus pembuangan bayi lagi-lagi terjadi di Bekasi. Polisi menemukan mayat bayi di perkebunan kawasan Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Bayi itu diketahui berjenis kelamin perempuan. Penemuan mayat bayi ini terjadi pada pukul 08.00 WIB pada Jumat (22/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penemuan dilakukan pertama kali oleh dua anak laki-laki yang hendak berangkat sekolah. "Awal kejadian pada saat Saksi bekerja memacul di lahan perkebunan (TKP), kemudian diberi tahu oleh dua anak laki-laki yang ingin berangkat sekolah bahwa mereka melihat mayat bayi di lahan perkebunan tersebut," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024). (Detiknews.com, Sabtu, 23/11/2014)

Miris! Inilah kata yang layak disematkan untuk orang tua yang rela membuang darah dagingnya sendiri. Karena alasan malu mereka rela berbuat nista. Tragedi pembuangan bayi seolah kejadian yang tak bertepi di sistem kapitalisme sekarang ini. Harus ada upaya serius dari semua pihak agar kejadian ini tidak terulang kembali. Berbagai motif yang melatarbelakangi tragedi pembuangan bayi adalah sebagai berikut:

Pergaulan bebas atau perselingkuhan
Perzinaan dalam masyarakat kapitalisme saat ini menjadi sesuatu yang biasa. Dengan dalih kebebasan bertingkah laku, para pemuja kebebasan ini bertingkah kebablasan. Mereka melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan pernikahan. Angka perzinaan di negeri kita cukup mengerikan. Lebih miris lagi perzinaan dilakukan oleh pelajar SMP maupun SMA. Seolah pelajaran agama yang mereka pelajari di sekolah menguap begitu saja.

Hasil dari perbuatan bejat ini mereka hamil tanpa ikatan pernikahan. Karena masih berstatus pelajar tanpa pikir panjang mereka melakukan aborsi maupun membuang bayi mereka dijalan. Bayi tak berdosa menjadi korbannya. 

Tak hanya pelajar yang menjadi pelaku pembuangan bayi, orang dewasa pun tak luput menjadi pelakunya. Kasus perselingkuhan manjadi pemicunya. Perselingkuhan yang dilakukan ini sudah kelewat batas, mereka melakukan hubungan terlarang meskipun di rumah sudah punya pasangan. Akibatnya banyak pasangan perselingkuhan ini mengandung bayi yang tidak berdosa. Dan bayi-bayi ini mereka buang begitu saja. 

Beban Ekonomi 
Kondisi perekonomian di negara kita sedang tidak menentu. Daya beli masyarakat yang semakin menurun, lapangan pekerjaan yang semakin menyempit membuat sebagian kepala keluarga berpikir berulang kali untuk mempunyai anak. Anak dianggap sebagai beban hidup keluarga karena kebutuhan anak yang tidak sedikit. Ditambah lagi biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin melambung tinggi.

Dengan kondisi seperti ini banyak sebagaian keluarga yang berfikir jalan pintas. Mereka membuang bayi mereka. Mereka beranggapan jika membuang bayi ini mengurangi beban hidup keluarga. Mereka juga berharap diluar sana bayi mereka diasuh oleh keluarga yang berkecukupan sehingga masa depan terjamin. Sungguh ironis kondisi keluarga saat ini.

Hukuman yang kurang tegas bagi para pelaku pembuangan bayi.
Pembuangan bayi adalah tindakan kriminal. Pelakunya seharusnya dihukum dengan hukuman yang berat. Namun lagi-lagi pelaku tidak terjerat hukum akibatnya kasus pembuangan bayi ini semakin liar di negeri ini. Banyak pelaku yang tidak tertangkap. Seolah penegak hukum tidak mampu meringkus pelaku pembuangan bayi.

Banyak pelaku pembuangan bayi ini yang tidak tertangkap oleh pihak yang berwajib. Pelaku merencanakan dengan baik agar tidak ketahuan tindakannya. Dengan kondisi ini akibatnya banyak ditiru oleh pelaku lain, sehingga angka pembuangan bayi semakin tinggi.

Penerapan sistem kapitalisme sekuler
Maraknya pembuangan bayi sebenarnya menjadi bukti indikasi adanya masalah urgen berupa kegagalan sistem sosial dan hukum. Bagaimana tidak. Bayi-bayi tak berdosa tersebut lahir dari para individu, masyarakat dan aturan yang memisakan agama dengan kehidupan. Pranata kehidupan sosial bermasyarakat di dasarkan pada hukum kapitalistik, sedang agamanya hanya menjadi masalah privat, atau symbol semata. Ini lah awal dan akar masalahnya, karena kapitalisme adalah hukum buatan manusia yang mendewakan kebebasan bertingkah laku. 

Sekulerisme kapitalisme pun memberikan solusi atas ini yaitu kekebesan tanpa ikatan, jika anak hanya menjadi beban, aib atau tidak berguna maka membuang bayi adalah jalan keluarnya. Bahkan sebelum bayi lahir, aborsipun di lakukan. 


Solusi Tuntas Kasus Pembuangan Bayi

Inilah yang terjadi, jika manusia meninggalkan fitrahnya sebagai makhluk Allah Swt. Islam adalah agama sempurna dan persoalan tersebut hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang tegak di atas paradigma dan aturan terbaik, yakni akidah dan syariat Islam. Terbukti, nyatanya kebebasan adalah ancaman yang begitu mengerikan dan tidak memanusiakan manusia.

Terkait dengan kasus pembuangan bayi harus ada tindakan riil dari negara agar kasus ini berhenti. Berikut langkah riil yang dilakukan oleh negara:
1. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat individu per individu.
2. Menutup rapat-rapat pintu perzinahan.
3. Negara memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pembuangan bayi.


1. Negara menjamin kebutuhan rakyat individu per individu. Pemenuhan kebutuhan tersebut ada dua yaitu;
a. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan)
Dalam pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang ada beberapa tahap-tahap dan strategi yaitu, memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap orang dapat memperoleh pekerjaan. Memerintahkan ahli waris atau kerabat dekat untuk bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pokok kerabat dekatnya. 

Jika kepada keluarganya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangga yang kelaparan. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan. Negara dari Baitul mal berfungsi menjadi penyantun bagi orang-orang yang lemah dan membutuhkan. 

b. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa (pendidikan, kesehatan dan keamanan)
Pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah kebutuhan asasi yang harus dirasakan oleh manusia dalam hidupnya. Kebutuhan pokok berupa barang Islam melalui negara menjamin pemenuhannya dengan mekanisme bertahap. Kebutuhan pokok berupa jasa dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. 

Dengan dipenuhinya dua kebutuhan pokok oleh negara ini maka orang tua tidak akan membuang bayinya. Kerena mereka tidak merasa kekurangan dan akan bersemangat dalam mendidik anak-anaknya.

2. Menutup rapat-rapat pintu perzinaan.
Perzinahan adalah pintu merebaknya kasus pembuangan bayi. Maka harus menutup rapat-rapat pintu perzinahan dari hulu hingga hilir. Jasa dan produksi barang yang mengarahkan pada perzinaan maka akan ditutup rapat-rapat oleh negara. Karena hal ini akan memicu perzinaan. Sebagai contoh gambar, VCD, situs, majalah dan lain-lain yang berbau pornografi tidak akan ditemukan di masyarakat. Karena memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya adalah tindakan kriminal.

Selain faktor barang dan jasa pergaulan sehat diberlakukan oleh negara. Larangan berkhalwat dan ikhlitat antara pria dan wanita. Ikhtilat diperbolehkan di tempat umum untuk tujuan yang dibenarkan oleh syara seperti jual beli, umrah, haji, dan sebagainya. Dengan adanya pemisahan secara total dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara maka stimulus rangsangan seksual ini pun bisa dihilangkan. Ketika semua pintu yang mendorong terjadinya pergaulan bebas tersebut ditutup rapat-rapat, dari mulai hulu hingga hilir. 

3. Negara memberikan sanksi yang tegas.
Negara akan turun tangan terkait kasus pembuangan bayi ini. Islam menetapkan sanksi yang keras dan tegas kepada siapa yang melanggarnya. Khalifah tidak akan mentolerir siapapun kejahatan ini. Sanksi tegas dari negara jika terjadi kasus pembuangan bayi. Tindakan pembuangan bayi ini adalah tindakan kriminal, yang akan menjerat pelakunya dengan sanksi yang tegas dari negara.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar