Pendidikan dan Kesehatan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan: Butuh Aksi Nyata, Bukan Hanya Kata-Kata


Oleh: Saffana Afra (Aktivis Mahasiswa)

Pada Selasa, 10 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, di Istana Negara, Jakarta. (Viva.co.id).

“Indonesia alokasi terbesar adalah pendidikan. Demikian kita menempatkan pendidikan sebagai prioritas dan kita yakin melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan inilah jalan keluar sesungguhnya dari kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya subsidi dan perlindungan sosial yang tepat sasaran. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merumuskan langkah-langkah untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat dirasakan secara adil dan merata.

Pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan berperan penting dalam pengentasan kemiskinan adalah sebuah pernyataan yang sangat tepat. Kedua sektor ini memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, serta memberi peluang bagi mereka untuk meningkatkan status sosial dan ekonomi mereka. Pendidikan membuka jalan bagi individu untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan, sementara kesehatan yang terjaga memberikan fondasi bagi produktivitas dan daya saing. Dengan kata lain, ketika sektor pendidikan dan kesehatan diperhatikan dan dikelola dengan baik, kemiskinan dapat ditekan secara signifikan. Namun, meskipun sering kali dikatakan bahwa ada upaya untuk meningkatkan anggaran pada kedua sektor ini, kenyataannya sering kali kebijakan yang dikeluarkan tidak sejalan dengan harapan rakyat.

Seringkali kita mendengar janji-janji dari penguasa yang menyatakan akan meningkatkan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Harapan masyarakat tentu tinggi, mengingat kedua sektor ini adalah hak dasar yang sangat penting. Namun, kenyataannya tidak jarang anggaran tersebut justru tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat secara maksimal. Bahkan, kebijakan yang diterapkan sering kali membuat kehidupan masyarakat semakin sulit, terutama bagi mereka yang berpendapatan rendah. Hal ini mencakup beban biaya pendidikan yang semakin mahal, harga obat dan perawatan kesehatan yang terus naik, serta berbagai pungutan pajak yang semakin memberatkan rakyat. Ketidakselarasan antara janji dan kebijakan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem yang ada.

Semua adalah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dan kesehatan bukan lagi dianggap sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara, melainkan dianggap sebagai barang komoditas yang bisa diperdagangkan. Kapitalisasi sektor-sektor ini menjadi hal yang tak terhindarkan, di mana pihak swasta memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan aksesibilitas dan harga pendidikan serta layanan kesehatan. Hal ini tentu saja sangat merugikan mereka yang berasal dari lapisan ekonomi bawah, karena semakin sulit bagi mereka untuk mengakses layanan pendidikan yang berkualitas atau perawatan kesehatan yang terjangkau.

Selain itu sistem ini mendukung terwujudnya penguasa populis penuh pencitraan, banyak kebijakan yang cenderung menguntungkan segelintir orang atau kelompok elit, sementara rakyat biasa harus menanggung dampak negatifnya. Semua ini merupakan konsekuensi langsung dari penerapan sistem kapitalisme, sistem yang rusak dan merusak, yang mengagungkan keuntungan dan menyingkirkan kesejahteraan rakyat.

Di tengah kondisi yang semakin sulit ini, Islam hadir dengan pandangan yang sangat berbeda mengenai sektor pendidikan dan kesehatan. Dalam Islam, kedua sektor ini bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan atau dijadikan sumber keuntungan, melainkan merupakan hak dasar setiap individu yang wajib dipenuhi oleh negara. Islam menekankan bahwa setiap individu berhak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa terkecuali. Ini adalah kewajiban negara untuk memastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut dapat terpenuhi, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya. Dalam pandangan Islam, negara tidak boleh mengabaikan kebutuhan rakyat, apalagi memberatkan mereka dengan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban besar untuk mengurus rakyat dengan adil dan penuh tanggung jawab. Tanggung jawab ini mencakup berbagai hal, mulai dari menyediakan pendidikan yang layak, akses kesehatan yang memadai, hingga kebutuhan dasar lainnya seperti pangan, perumahan, dan pekerjaan. Islam menuntut penguasa untuk tidak hanya mengurus rakyatnya dengan baik, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang mendukung kesejahteraan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang atau hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Tugas utama penguasa adalah memajukan rakyatnya, bukan memperkaya diri atau mengabaikan nasib rakyat kecil.

Islam memiliki mekanisme untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tersebut, termasuk sumber dana yang banyak sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ini, negara memiliki peran besar dalam mengelola sumber daya ekonomi untuk kepentingan rakyat. Tidak seperti hari ini, dimana pendapatan terbesar negara adalah dari pungutan pajak, dalam Islam sebisa mungkin negara tidak memungut pajak dari rakyat. 

Menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum (2003), terkait pemasukan dalam APBN negara Islam, ada 12 kategori. Di antaranya adalah harta rampasan perang, pungutan dari tanah kharaj pungutan dari non-muslim (jizyah), harta milik umum, harta milik negara, zakat, harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri (’usyr), harta yang disita dari pejabat dan pegawai negara karena diperoleh dengan cara haram, dan sebagainya. Dari sumber pendapatan tersebut akan dikelola oleh pemerintah Islam dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat. Sehingga dapat menyejahterakan rakyat dengan terpenuhinya hak-haknya termasuk hak pendidikan dan kesehatan.

Namun, prinsip Islam yang sempurna ini hanya bisa terwujud bila sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Artinya, negara harus lepas dari sistem kapitalisme yang bobrok dan membangun negara yang menerapkan Islam secara kaffah (keseluruhan). Dengan itu, insyaallah akan terwujud negara yang makmur dan sejahtera, yang diridhai oleh Allah, Sang Pencipta.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar