Oleh : Zulfi Nindyatami, S.Pd.
Guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Namun hari ini ada banyak persoalan yang terjadi pada guru. Mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja hingga maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan.
Kenaikan gaji guru menjadi suatu hal yang pokok saat ini. Pasalnya Presiden Prabowo menyatakan kenaikan gaji bagi para guru dengan syarat dan ketentuan sertifikasi. Namun, hal ini masih menjadi polemik nasional (www.kompas.com, 01/12/2024).
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriawan menyatakan bahwa pernyataan Prabowo mengenai kenaikan gaji guru masih menjadi multitafsir. Hal ini dapat memberatkan APBN yang membebani hingga 100 triliun (https://mediaindonesia.com, 01/12/2024).
Di sisi lain, tidak sedikit guru menjadi pelaku bullying kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol. Hal ini tentu kontradiksi dengan profesinya sebagai tenaga pendidik. Akibatnya guru menjadi korban sistem rusak. Tentu hal ini akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya mendidik generasi.
Selain itu, sistem saat ini menjadikan guru seakan-akan dikomersialkan, dengan polemik kenaikan gaji, ditambah level kebutuhan hidup saat ini semakin tinggi. Sehingga guru sangat mengharapkan kenaikan gaji yang dijanjikan oleh pemerintah. Namun, pada faktanya kenaikan gaji masih sebatas pengharapan.
Jika kita lihat kenyataannya banyak yang akhirnya guru mencari pekerjaan sampingan, namun menjadi penghasilan utama. Bahkan mereka terlibat pinjol dan judol. Sistem saat ini, seolah mempekerjakan guru melebihi kemampuan buruh. Rasa kemuliaan dan penghormatan atas dedikasi para tenaga pendidik realitasnya tidak mendapat apresiasi dari masyarakat. Bahkan guru dikriminalisasikan oleh kondisi yang rusak.
Inilah sistem pendidikan yang rusak yang akan melahirkan kualitas pendidikan dan generasi yang rusak. Jika dibiarkan sama sekali, negara akan mengalami degradasi kualitas dan kuantitas pendidikan, hingga akan mundur dari kemajuan peradaban.
Sistem sekularisme (memisahkan antara agama dan kehidupan) yang menjadi akar masalah kehidupan saat ini. Kebijakan pendidikan yang jauh dari agama, tidak akan memiliki standar yang tetap dan mumpuni. Begitupun standar memuliakan guru saat ini tidak terlihat. Dedikasi guru seakan dijadikan alat kapitalisme. Dimana guru ditekan sebagai ‘relawan' pendidikan dengan gaji minimum. Pemerintahan kapitalisme lebih menekankan pada nilai manfaat dan keuntungan sepihak. Inilah yang menjadi standar kehidupan saat ini.
Berbeda dengan standar kehidupan islam. Islam menghormati ilmu dan pembawanya, diantaranya adalah guru dan memberikan jaminan perlindungan terhadapnya serta peningkatan kualitas ilmunya. Dalam hal pemberian gaji serta tunjangan bagi guru, sangat diperhatikan. Pada masa islam berjaya gaji guru dapat mencapai 1.000 dinar pertahun atau sekitar 325 juta. Terbukti dengan kualitas ilmu yang hingga saat ini dapat kita rasakan. (www.tsaqofah.com, 01/12/2024).
Islam juga memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru, karena guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem Pendidikan. Tidak hanya dari mekanisme penggajian, islam mengatur secara tertib dari segala lini kualitas pendidikan. Kualitas suatu peradaban salah satu faktornya dapat dilihat dari negara yang memperlakukan para guru dengan sangat mulia. Maka dari itu, kembali pada sistem pendidikan islami, agar peradaban dapat tegak kembali.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar