Prostitusi Kian Marak? Diberbagai Bukti Rusaknya Sistem Kufur


Oleh : Wina Apriani

Belakangan ini di berbagai kota permasalahan prostitusi semakin marak terjadi bahkan kasusnya tidak sedikit tapi banyak termasuk di Sumedang tak ketinggalan salah satunya d kawasan tempat elit di Sumedang yaitu Jatinangor dengan pemberitaan adalah anak di bawah umur sendiri tak sedikit yang terjerumus dengan prostitusi online.

Seperti yang disampaikan Aparat Kepolisian membongkar praktik prostitusi online di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.  Salah satu korban dari praktik maksiat tersebut adalah anak di bawah umur.

Mereka adalah SN (27) warga Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan SBR (15), warga Panghegar, Desa Mekarmulya, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Polisi mengungkap jumlah korban dari muncikari FEA alias Icha (24) yang ditangkap di Jakarta Pusat, Ahad (24-9-2023) mencapai 21 orang. Dari hasil pemeriksaan, korban umumnya masih sekolah. 

Aparat menuturkan bahwa para korban mengenal Icha dari pergaulan dan menawari para korban sejumlah uang dan cara menghasilkan uang. Icha mengaku baru terjun ke bisnis prostitusi ini sejak April 2023 dan mematok keuntungan 50% dari setiap transaksi.

Sungguh tidak habis pikir yang harusnya remaja tersebut belajar malah terlibat dengan kasus prostitusi. Tapi bagaimanapun inilah yang kebanyakan terjadi saat sistem kapitalisme sekarang 


Potret Gaya Hidup yang Elite, Ekonomi Sulit?

Bagai dua sisi mata uang, bisnis syahwat yang menjerat para remaja ini bersifat kompleks. Secara umum muncul karena faktor ekonomi dan pergaulan. Bukan rahasia lagi jika gaya hidup remaja saat ini begitu bebas, sebagaimana gaya hidup konsumtif yang juga memerangkap mereka.

Krisis jati diri di tengah remaja pun telah berdampak pada labilnya pemahaman remaja dalam memaknai hidup. Mereka mengikuti pemahaman masyarakat, yakni keberhasilan hidup mengikuti standar universal khas masyarakat sekuler. Mementingkan Kebahagiaan hidup yang dimaknai dengan kemampuan mengakses kemewahan dan gemerlap dunia.

Kondisi ini mendapat stimulus dari media sosial, lingkaran pergaulan, maupun referensi gaya hidup dari berbagai circle. Tidak sedikit dari remaja akhirnya rela melakukan apa pun demi memenuhi tuntutan tersebut. Kondisi ini jelas menghasilkan sifat konsumtif. Prinsip “gaya hidup elite, tetapi ekonomi sulit” realitasnya ada di tengah kehidupan remaja.

Nyaris setiap orang berlomba-lomba mendapatkan pengakuan atas status sosial mereka. Caranya, tentu dengan menumbuhkan life style ala masyarakat modern yang konsumtif. Jadilah mereka sosok remaja yang hedonistis, berpenampilan modis, gaul, dan ingin mendapatkan pengakuan meski harus menghalalkan berbagai cara. Inilah trendsetter masyarakat kapitalis. Kondisi ini sedikit banyak telah mendorong sejumlah orang untuk hidup di bawah penilaian manusia.

Selain itu pula, tidak dipungkiri bahwa problem ekonomi saat ini benar-benar kompleks. Penghasilan orang tua bisa jadi tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, bisa juga tidak mampu mengimbangi gaya hidup remaja. Alhasil bagi sebagian remaja, bekerja adalah jalan untuk keluar dari beban ekonomi.

Sayang, remaja yang menempati ruang hidup yang sekuler kapitalistik ibarat bunga yang diperebutkan. Tuntutan gaya hidup bertemu dengan bisnis syahwat yang mengincar remaja. Bisnis prostitusi kini tidak bisa bersembunyi di balik masalah ekonomi. Lebih jauh, ada tren sosial yang menjadi ciri masyarakat kapitalis, yakni konsumtif dan gaya hidup remaja yang serba bebas.


Buah dari Pergaulan Bebas

Masalah prostitusi yang melibatkan remaja jelas tidak lepas dari prinsip kehidupan sekuler. Kebebasan berekspresi yang diusung sekularisme akhirnya menjadi kultur yang pas bagi berkembang biaknya pergaulan bebas. Tata nilai yang serba bebas menyediakan ruang bagi individu untuk mengekspresikan naluri seksualnya secara semaunya.

Apalagi, pergaulan tanpa bebas ini difasilitasi di berbagai media, baik menjadi trigger bangkitnya syahwat, maupun menjadi alat untuk menjajakan bisnis syahwat. Dalam sekali klik, manusia bisa terpapar konten vulgar yang membangkitkan nafsu. Dalam sekali klik pula, seseorang bisa terhubung dengan penyedia layanan jasa pelampiasan syahwat. Anehnya, rangkaian bisnis kotor di dunia maya hingga saat ini tampak sulit dibasmi aparat. 

Oleh sebab itu, jika ingin membebaskan remaja dari jerat bisnis syahwat, harus ada langkah-langkah komprehensif yang bersifat sistemis. Masalah hari ini tidak sekadar muncul karena problem individu. Masalah prostitusi yang menjerat remaja ini muncul sebagai dampak dari pandangan hidup dan pengaturan sistem bernegara. 


Solusi Islam Memenuhi Kebutuhan Individu

Membenahi problem yang muncul dari perpaduan masalah ekonomi dan sosial sesungguhnya butuh kajian sistemis. Sehingga Dalam Islam, setiap individu wajib menyandarkan hidupnya pada syariat. Atas dasar ini, setiap manusia akan memiliki tujuan hidup yang jelas. Tujuan hidup semata-mata untuk menghamba kepada Allah ini akan membentuk standar hidup yang hanya berorientasi pada aturan Allah semata.

Standar kebahagiaan manusia hanya merujuk pada apa yang Allah ridai. Ini menjadikan manusia tidak silau dengan kemewahan dunia dan menjadikan halal haram sebagai patokan perbuatan. Keyakinan individu ini akan mendapatkan habitat yang tepat ketika masyarakat dan negara turut serta berperan dalam mewujudkan atmosfer keimanan dalam kehidupan sosial.

Dalam kehidupan bernegara, penguasa wajib memenuhi kebutuhan individu, orang per orang dengan pemenuhan yang sempurna. Mekanismenya sesuai standar syariat yang berawal dari penafkahan seorang ayah/suami kepada istri dan tanggungannya.maka dalam hal ini, negara wajib mengedukasi para wali–penanggung nafkah–untuk bekerja. Negara pulalah yang berkewajiban membuka lapangan kerja bagi mereka.

Jika penafkahan wali tidak terselenggara karena sebab tertentu, penafkahan itu lalu berpindah kepada kerabat. Jika kondisi ideal ini belum terpenuhi, maka ada konsep saling membantu (ta’awun) antara sesama, dalam hal ini tentu yang terdekat adalah tetangga. Begitu banyak dalil syariat yang membahas bagaimana kehidupan bertetangga.

Jika seluruh mekanisme di atas gugur, maka negara wajib turun tangan, hingga batas pemenuhan kebutuhan individu warga terpenuhi. Karena terdesaknya seseorang dalam memenuhi kebutuhan berpotensi memunculkan berbagai bahaya, salah satunya dengan mendapatkan harta dengan cara haram seperti prostitusi.

Prostitusi berkaitan erat dengan sistem sosial masyarakat. Untuk itu, negara wajib berupaya menciptakan tata sosial yang sesuai syariat. Islam memiliki konsep yang sangat komprehensif dalam menata sistem sosial.


Memproteksi Kehidupan Sosial

Jika merujuk pada syariat, negara akan menerapkan aturan dengan memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat dan menjaga kemaluan. Islam memerintahkan perempuan untuk menggunakan pakaian syar’i berupa jilbab (pakaian panjang) dan khimar. Sebabnya, mengumbar aurat terbukti merupakan pemicu terbesar munculnya transaksi berbalut syahwat.

Islam juga melarang laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat/berdua-duaan maupun bercampur baur di kehidupan umum. Hakikat kehidupan laki-laki dan perempuan di kehidupan umum adalah terpisah. Jikapun kaum perempuan hadir di kehidupan umum, Islam menggariskan aturan yang melarang kaum perempuan untuk berdandan berlebihan (tabaruj) yang bisa merangsang naluri seksual laki-laki.

Untuk mencegah hadirnya stimulus seksual di tengah masyarakat, negara wajib hadir mengontrol tata sosial ini, termasuk mengontrol ketat seluruh tayangan maupun materi yang beredar di media. Politik media berjalan atas dasar syariat, yakni berperan dalam mengedukasi masyarakat. Bukan malah menghadirkan tontonan rusak dan informasi yang unfaedah.

Negara juga wajib mengontrol seluruh transaksi online yang berbau syahwat. Ini adalah jurus jitu menutup celah transaksi yang tidak sesuai syariat. Negara berkewajiban memastikan asupan informasi sehat bagi masyarakat.

Adapun pelaksanaan sanksi bagi pelaku bisnis prostitusi adalah terkait hukum perzinaan. Kadi akan menjatuhkan had zina bagi para pelaku prostitusi. Dengan melihat status muhsan dan ghayru muhsan, para pelaku akan mendapatkan sanksi berupa cambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang telah menikah. Adapun bagi fasilitator bisnis ini seperti muncikari, dapat dikenai sanksi takzir bisa berupa cambuk, pemenjaraan hingga hukuman mati.

Demikianlah rangkaian solusi sistemis Islam dalam menjaga masyarakat juga remaja dari lingkar bisnis syahwat. Sistem sekuler yang bebas bablas telah terbukti menjadi bahan bakar bisnis prostitusi. Hanya Islam yang mampu memberikan solusi untuk semua problematika di muka bumi ini maka sudah saatnya kita bersatu berpegang tangan untuk mengembalikan sistem Islam di muka ini . Wallahualam bi ash shawab []




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar