Oleh : Nanny Ummu Umaroin (Aktivis Dakwah)
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar dua kasus eksploitasi anak, dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram. Kasus pertama dengan grup telegram yang diberi nama "meguru sensei" dengan tersangka berinisial MS (26).
Pada tanggal 3 Oktober 2024 tersangka dilakukan penangkapan di Jetis, Kecamatan Grogol Kota, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dimana tersangka adalah selaku penjual konten video pornografi yang berisikan adegan asusila anak di bawah umur melalui media sosial telegram," kata Wakil Dirtipidsiber Kombes Pol. Dani Kustoni di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Bareskrim Polri menangkap sebanyak 58 tersangka terkait kasus tindak pidana pornografi anak. Penangkapan ini berlangsung selama kurun waktu 6 bulan. Pengungkapan kasus ponografi online anak ini dimulai dari Mei sampai November 2024 dengan sebanyak 47 kasus dan 58 tersangka.
Dan telah melakukan giat preemtif atau himbauan sebanyak 589 link kepada masyarakat," kata Dani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Dia menjelaskan, yang terbaru Polri menangkap tersangka inisial OS dengan modus operandi melakukan pencarian konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri.
Sekularisme Penyebabnya
Dua berita diatas menggambarkan kerusakan pemikiran yang dilakukan oleh generasi saat ini. Hal ini merupakan dampak dari lemahnya keimanan dan kebebasan perilaku serta berorientasi materi. Semua itu berpangkal dari sekularisme, yaitu memisahkan kehidupan manusia dari berbagai aturan dari Allah SWT sebagai Sang Penciptanya. Serta Sistem hukum yang lemah dan tidak membuat jera para pelaku tindak kriminal pornografi.
Dan akibat dari sistem sekuler dan media yang bebas, penayangan konten porno dibiarkan untuk meraup keuntungan, tanpa memedulikan masa depan dan kualitas generasi. Di perparah nya lagi pemikiran generasi menjadi rusak dan bahkan mati, tidak mampu lagi untuk berpikir positif apalagi berpikir membangun peradaban negeri dengan lebih baik. Nah inilah Potret individu yang demikian adalah buah dari sistem pendidikan yang mengabaikan pembentukan ketakwaan generasi kepada Allah SWT.
Islam Sistem yang Sempurna
Islam memiliki mekanisme pencegahan konten porno untuk menjagai akal manusia, Islam juga mengatur aturan menutup aurat laki-laki dan perempuan, menjaga pandangan dan aturan menjaga interaksi lawan jenis. Serta Sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan menguatkan keimanan, sehingga akan menutup rapat akses konten porno dan pornografi.
Sistem Islam dalam Khilafah memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi dari pemikiran (konten) rusak dan merusak.
Dan Sistem pendidikan Islam membentuk generasi berkepribadian Islam dan mewujudkan rahmatan lil alamin.
Wallahu 'alam Bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar