TOLERANSI JANGAN SAMPE KEBLABASAN


Oleh : Warsiati

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antar umat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Ia mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.Tidak hanya Menag, saat ini Pemkot Surabaya tengah memastikan kesiapan menyambut perayaan Nataru 2024/2025 dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama. Perihal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama umat kristiani yang merayakan Natal.

Pernyataan Menag maupun Wali Kota Surabaya tersebut sungguh tidak sesuai realitas, terlebih mereka juga bagian dari kaum muslim. Sebabnya, yang terjadi di lapangan adalah adanya pengaburan identitas Islam pada masyarakat muslim saat momen peringatan Nataru dengan dalih toleransi. toleransi yang diserukan saat ini bertentangan dengan akidah Islam. Wujud toleransi lebih kental dengan pencampuran ajaran Islam dengan ide-ide dari luar Islam. Toleransi juga digambarkan berupa ucapan selamat hari raya dari kaum muslim kepada nonmuslim, padahal itu toleransi versi sekuler yang tentu saja maknanya keliru dan menyesatkan kaum muslim.

Jelas, bukan toleransi dalam makna syar’i yang kaum muslim pahami. Yang terjadi, toleransi yang dimaksudkan adalah agar rakyat mayoritas (muslim) “diharuskan” untuk menghormati minoritas (nonmuslim). Ini adalah toleransi versi sekuler yang bisa merobohkan keimanan kaum muslim sebagai akibat minimnya pemahaman umat sehingga mereka mudah terbawa arus yang bertentangan dengan syariat Islam. Toleransi tersebut justru bertujuan mengacak-acak akidah umat Islam.

Toleransi jelang Nataru yang muncul saat ini sejatinya mencampuradukkan ajaran Islam dengan Nasrani, berikut budaya dan tradisi apa pun yang menyertainya. Ini tidak layak diambil oleh umat Islam karena menampilkan aktivitas menyerupai umat selain Islam. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).

Imam Ath-Thabari meriwayatkan bahwa Khalifah Umar ra. pernah menulis sebuah perjanjian dengan penduduk Ilia (Al-Quds). Dalam surat perjanjian tersebut Khalifah Umar ra. menjelaskan tentang pemberian jaminan keamanan bagi penduduk Ilia atas diri, harta, salib, dan gereja-gereja mereka. Demikianlah gambaran toleransi dalam sistem kehidupan Islam, yakni tanpa harus mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama lain. Selain itu dalam Khilafah, di satu sisi kaum muslim dijaga akidahnya, sedangkan di sisi lain Khilafah memberikan perlindungan kepada ahlu dzimmah yang menjadi warganya. Fakta sejarah ini terjadi berabad-abad lamanya sepanjang tegaknya peradaban Islam. Wallahualam bissawab.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar