Bantuan Modal Usaha bagi Janda dan Pemberdayaan Perempuan


Oleh: Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Tahun 2025 Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memberikan bantuan modal usaha yang ditujukan kepada perempuan berusia 18-59 tahun yang belum menikah atau menjanda, serta memiliki keterbatasan ekonomi. Masing-masing penerima berhak mendapatkan bantuan Rp 3.000.000. 

Menurut Saidin kepala Dissos PPU, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha kecil, seperti berjualan sayur, gorengan, dan lain-lain. Sabtu (28/12/2024). Diharapkan para penerima bantuan berhasil meningkatkan pendapatannya dan keluar dari kategori rawan sosial.

Jumlah wanita rawan sosial yang akan mendapatkan bantuan modal usaha itu sebanyak 125 orang. Tersebar pada empat kecamatan yaitu Kecamatan Babulu, Waru, Penajam, Sepaku. Total bantuan yang digelontorkan Dissos PPU melalui APBD PPU 2025 Rp 375 juta. Tentu saja, sejumlah wanita rawan sosial, termasuk para janda menyambut gembira mendengar informasi ini. Dilansir dari laman (prokal.co, 30/12/2024)


Solusi Pragmatis

Ditengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, bantuan-bantuan semacam ini ibarat angin segar yang akan sangat dinantikan oleh masyarakat sebagai solusi. Namun, perlu dicermati apakah bantuan finansial yang diberikan gratis atau pinjaman! Mengingat "tidak ada makan siang gratis" dalam paradigma kapitalisme. 

Dengan memberikan bantuan finansial bagi perempuan yang belum menikah dan juga para janda, ini bukan solusi tuntas untuk menyelesaikan kemiskinan di tengah masyarakat, tetapi hanya solusi pragmatis atau sesaat. Sementara masalah kemiskinan dan ekonomi adalah masalah struktural.

Bantuan yang diberikan penyebarannya juga tidak merata, belum sampai kesemua masyarakat yang membutuhkan. Seharusnya bukan hanya para janda atau perempuan yang belum menikah saja yang mendapatkan perhatian dari pemerintah, tetapi banyak juga kepala keluarga yang belum bisa memberikan nafkah secara layak untuk keluarganya. 

Kemiskinan yang dirasakan oleh rakyat seolah tak ada ujungnya atau tak ada solusi tuntasnya. Kondisi kemiskinan yang terus terjadi buah dari penerapan sistem kapitalisme, yang membuat para lelaki susah dalam mencari pekerjaan. Justru, perempuan didorong untuk berkerja, para janda, perempuan yang belum menikah dan Pekka (Perempuan kepala keluarga) pun dimodali untuk bekerja. Mereka diberdayakan dalam memajukan usaha kecil, UMKM dan sejenisnya.


Dalam Islam

Islam tidak sekedar agama, namun sebuah sistem yang berisi aturan (syariat) yang lengkap dalam mengatur kehidupan. Maka, sudah pasti Islam memiliki seperangkat aturan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga tanpa harus melibatkan perempuan untuk menopang ekonomi. Dalam Islam perempuan dibolehkan untuk bekerja, namun hanya untuk kemaslahatan bukan untuk menopang ekonomi keluarga apalagi negara.

Islam memiliki sistem ekonomi yang berbasis syariah islam. Dimana sistem ini pernah berhasil diterapkan selama kurang lebih 14 abad lamanya. Sistem penerapan Islam menjadikan kehidupan masyarakat sejahtera, penuh berkah dan tercukupi kebutuhan perindividunya. 

Sistem Islam yang diterapkan menjadikan sosok pemimpin sebagai imam yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. "Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus." (HR.al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Pemimpin di dalam Islam juga akan memastikan yang memiliki kewajiban mencari nafkah adalah laki-laki, maka para pencari nafkah akan dimudahksn untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak.

Selain itu, sudah menjadi hak perempuan dan ibu rumah tangga untuk dinafkahi. Mencari nafkah bukanlah kewajiban bagi perempuan, apalagi yang berstatus ibu rumah tangga meskipun sudah janda. Bagaimana Islam memperlakukan perempuan dan para janda, yakni penafkahan ada pada suami, wali ataupun kerabat dekat yang sedarah. Jika tidak ada suami, wali dan kerabat yang mampu menafkahi, maka negara yang bertanggung jawab membantu memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu dari kas negara (baitulmal).
Sebagaimana keteladanan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khathab, ketika mendapati satu keluarga miskin yang sedang memasak batu untuk anak-anaknya yang kelaparan. Khalifah Umar bergegas membawakan makanan dan mengantarkan nya sendiri kepada keluarga miskin dan juga seorang janda tersebut. 

Sistem penerapan Islam akan membuat masyarakat sejahtera tercukupi kebutuhan per individunya. Karena negara memiliki anggaran keuangan yang senantiasa terpenuhi.

Negara akan memberikan bantuan dan layanan kebutuhan pokok lainnya dari hasil kekayaan alam. APBN Negara memiliki sumber pemasukan yang berasal dari pengelolaan harta kepemilikan umum yaitu berupa sumber daya alam dan energi.
Islam mewajibkan pengelolaan SDAE ditangan negara dan tidak boleh di privatisasi, kemudian manfaatnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan yang terjamin, murah bahkan gratis. Negara juga akan memberikan bantuan modal secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan secara merata.

Dengan demikian, sistem penerapan Islam mampu membuat masyarakat sejahtera. Perempuan dan para janda akan dapat menjalani hidupnya sesuai fitrah yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga serta dapat fokus pada kewajibannya sebagai pendidik generasi.

Sistem Islam sangat relevan bagi siapapun, dimanapun dan kapanpun, sebab dibuat oleh sang pencipta kehidupan yaitu Allah swt.

Wallahu'alam bissawab 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar