Bulan Rajab, Bulan Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan


Oleh: Ai Sopiah 

 اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
"Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan."

Bulan rajab tiba, tak terasa kita sudah memasuki beberapa hari di bulan rajab. Bulan rajab adalah salah satu bulan haram (mulia). Umat Islam diperintahkan untuk melakukan banyak amal Shalih pada bulan ini.

Sungguh beruntung umat muslim banyak keberkahan pada setiap waktu yang datang kepada kita. Seperti saat ini. Pada Rajab banyak keberkahan yang Allah SWT. limpahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mengerjakan amal shalih. Ini karena Rajab adalah salah satu bulan yang Allah SWT. muliakan.

Keberkahan tersebut tentu harus diupayakan. Ia tidak datang begitu saja. Semua bergantung pada kuat lemahnya keimanan dan amalan yang kita curahkan.

Para ulama menjelaskan bahwa Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang Allah SWT. muliakan. Ini berdasarkan firman-Nya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sungguh bilangan bulan menurut Allah ada dua belas bulan, dalam catatan Allah, saat Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram (suci). Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu.” (TQS. At-Taubah: 36).

Rincian bulan haram itu disebutkan oleh Rasulullah Saw.
إنَّ الزَّماَنَ قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُوْ الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ شَهْرُ مُضَرَّ الَّذِيْ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sungguh waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya saat Allah SWT. menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga berurutan yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. Lalu Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumada dan Syakban.” (HR. Muslim).

Kemuliaan dan keistimewaan Rajab di antaranya terdapat dalam hadis mursal yang diriwayatkan Imam Asy-Syaukani dari Imam Hasan al-Bashri. Disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw. menyebut Rajab sebagai bulan milik Allah (syahrulLâh) yang menandakan kemuliaan dan keutamaannya. Beliau bersabda,
رَجَبُ شَهْرُ اللهِ، وَ شَعْبَانُ شَهْرِيْ، وَ رَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ
“Rajab adalah bulan Allah, Syakban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku.” (Asy-Syaukani, Nayl al-Awthâr, 4/293, Maktabah Syamilah).

Adapun tentang sebutan bulan haram banyak penjelasannya. Di antaranya, menurut Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahulLâh, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang jahiliah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut terdapat larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Pada saat itu pun sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat: Ibnu al-Jauzi, Zâd al-Masîr, Tafsir QS. At-Taubah ayat 36).

Ada dua hal penting untuk dikerjakan oleh setiap muslim, khususnya pada Rajab ini. Pertama, setiap hamba yang beriman dan merindukan rida Allah selayaknya bersegera memperbanyak amal saleh baik yang wajib maupun yang sunah, tanpa menunda-nunda lagi. 

Kedua, seorang hamba yang takut dengan dosa dan siksa Allah Swt. seharusnya bersegera meninggalkan berbagai kezaliman. Ini karena pada Rajab, balasan atas perbuatan zalim juga dilipatgandakan. Imam Qatadah rahimahulLâh dalam tafsirnya menjelaskan, “Karena kezaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya.”

Saatnya berlomba-lomba dalam kebaikan di bulan-bulan mulia ini, tidak hanya sekarang tetapi juga untuk seterusnya, meningkatkan amaliah sunnah sesuai tuntunan Rasulullah Saw. dan menjalankan segala perintah Allah secara Kaffah dan menjauhi larangannya.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar