Oleh: Rusmiati
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Jembrana berhasil membekuk pasangan suami-istri (pasutri), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pasutri ini menjual sabu di rumah mereka, yakni di rumah tersangka NM di jalan Gunung Agung, gang 16, kelurahan Loloan Timur, Negara-Bali. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 16,21 gram bruto atau 11,74 gram netto.
Narkoba atau narkotika dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Padahal bukan hanya menjadi pengguna, melainkan sudah menjadi pengedarnya juga. Masuknya narkoba di tanah air ini adalah akibat struktur perdagangan narkoba di Indonesia, khususnya di Bali sangatlah menarik bagi sindikat narkoba internasional. Bahkan akses masuknya pun lebih mudah, karena Bali adalah pulau Dewata, yang mana banyak destinasi wisatanya. Dengan begitu barang haram ini bisa dijual dengan harga tinggi, dibandingkan di beberapa negara lain. Selain itu penduduknya yang terbuka, menjadikan sebagai pangsa pasar yang menggiurkan, bahkan diduga kuat Bali sudah menjadi basis produksi beberapa jenis narkoba.
Dengan tatanan kehidupan saat ini, sekuler kapitalis membuat keimanan umat melemah. Karena sekulerisme ini memisahkan agama dari kehidupan, yang melahirkan berbagai ide turunan, seperti halnya kebebasan. Dengan ide ini membuat umat sulit untuk diatur, yang lebih memprihatinkan dengan adanya stigma negatif terhadap upaya perbaikan dan pembinaan tsaqofah Islam.
Upaya memberantas narkoba begitu carut marut, bahkan pernah terungkap kalau aparat ikut terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba. Inilah kapitalis yang berhasil memalingkan pihak-pihak yang seharusnya berada di garda terdepan untuk mencegah rakyatnya terjebak dalam kehancuran, justru mereka dalangnya. Hukum yang diberlakukan di sistem ini tidaklah menjerakan, malah menjadikan masalah ini terus berkembang.
Dalam pandangan Islam, narkoba hukumnya haram. Penggunanya, pengedarnya, semua yang terlibat di dalamnya termasuk pelaku kejahatan yang akan mendapat hukuman menjerakan. Islam pun telah menyiapkan seperangkat aturan yang paripurna, yang akan membuat jera, baik pengguna narkoba maupun pengedarnya. Oleh karenanya, seorang mukmin harus bertakwa dan sadar dengan konsekuensi setiap perbuatannya, mereka harus mengaitkan antara pemahaman dan ketaatannya kepada Allah SWT.
Selain itu dalam sistem Islam, umat akan benar-benar terjaga karena mereka hidup dalam naungan negara yang memfungsikan fungsi pengurus dan penjaga rakyatnya. Dimensi ruhiyah yang lekat dengan kepemimpinan Islam, membuat penguasa tidak abai dengan moral rakyatnya. Negara dengan seperangkat aturannya akan terus memastikan tidak ada satupun perkara yang akan membahayakan akal fisik dan mental rakyatnya. Bahkan urusan akhirat pun menjadi perhatian negara. Negara Islam mendukung lahirnya keluarga, masyarakat, dan juga negara ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang juga ideal.
Wallahu a'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar