Oleh: Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)
Disdikbud Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan siswa yang mengidap HIV tetap mendapatkan kesempatan belajar yang sama. “Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Setiap anak, tanpa memandang kondisi kesehatan, berhak mendapatkan kesempatan belajar yang sama,” ucap Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, di Sangatta, Rabu.
Ia menjelaskan, seorang siswa yang berada di Kecamatan Muara Ancalong mengidap HIV dan anemia aplastik. Sebelumnya, siswa tersebut menjalani pendidikan di rumah karena kondisi kesehatannya yang sangat rentan terhadap infeksi. Awalnya siswa tersebut didiagnosis menderita anemia aplastik pada tahun 2019, kemudian dalam proses pengobatan, anak tersebut dinyatakan positif HIV setelah menjalani pemeriksaan rutin.
"Kami tidak mempersoalkan bagaimana proses anak ini tertular, karena itu ranah medis. Yang pasti, kondisi kesehatannya sangat rawan terhadap infeksi, bukan menularkan ke orang lain, tetapi rentan tertular penyakit karena imunitasnya menurun,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah harus melakukan pendekatan yang optimal melalui dinas-dinas terkait, agar kasus seperti ini tidak lagi menjadi permasalahan di dunia pendidikan. Mulyono berharap masyarakat dapat lebih memahami kondisi anak-anak dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang mengidap penyakit kronis.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan menegaskan kasus seperti ini harus segera ditangani bersama. Ia meminta pemerintah harus melakukan pendekatan yang optimal melalui dinas-dinas terkait, agar kasus seperti ini tidak lagi menjadi permasalahan di dunia pendidikan.
"Hak anak untuk bersekolah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus siap menjemput bola agar pendampingan dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya. Ini adalah tugas kita bersama untuk mendukung anak ini mendapatkan haknya tanpa stigma atau diskriminasi,” ujar Novel. (Antaranews.com, 15/1/2025)
Apa Itu HIV?
HIV merupakan virus yang menyerang sel CD4 pada sel darah putih, sebagaimana kita ketahui sel darah putih dibutuhkan manusia untuk menjaga kekebalannya. Virus ini merusak sel CD4 dalam sel darah putih yang di dalamnya virus ini berkembang biak dan terus menyerang CD4 pada sel darah putih penderita hingga pada akhirnya penderita kehilangan banyak sel darah putih dan kekebalan penderita pun menurun, bahkan tubuhnya tidak mampu untuk menahan dari penyakit apapun, meski penyakit yang ringan seperti flu.
Dalam ilmu kedokteran HIV/AIDS ini merupakan penyakit mematikan yang belum memiliki penawarnya. Sebagai manusia yang memiliki akal untuk berpikir, tentu jika kita tidak ingin mengidap penyakit mematikan ini, kita harus menjauhi penyebab penyakit ini, bukan menjauhi pengidapnya.
Darah, air mani, cairan vagina, air susu ibu merupakan alat penyebaran virus HIV. Survey membuktikan bahwa 76,3% pengidap aids disebabkan oleh seks bebas, sedang melalui jarum suntik hanya 16,3%, sisanya melalui transfusi darah dan lainnya. (detiknews)
Buah Sistem Kapitalisme Sekuler
Dari data di atas, jelas bahwa HIV/1AIDS sangat berbahaya dan penyakit ini belum ditemukan obatnya secara pasti, maka haruslah kita menghindari penyakit ini, mencegah lebih baik daripada mengobati. Sayangnya negara saat ini tidak mempersoalkan bagaimana proses penularan HIV yang menyerang anak/pelajar.
Fenomena ini menggambarkan bahwa masalah penularan HIV yang menyerang pelajar jauh lebih kompleks dari pada sekedar memberikan kesempatan belajar bagi mereka. Karena, maraknya prilaku liberal yang semakin berkembang dimasyarakat, terutama pergaulan bebas yang berujung pada prilaku seksual.
Liberalisasi menjadi salah satu penyebab utama dalam penularan HIV AIDS. Karena liberalisasi adalah buah dari sistem kapitalisme sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dalam kehidupan liberal, kebebasan seringkali disalah artikan sebagai kebebasan tanpa batas. manusia bebas hidup tanpa batas dan aturan sang pencipta yaitu Allah ta'ala. Manusia hidup sesuai dengan yang diinginkannya, tidak lagi melihat apakah perbuatan nya itu baik atau buruk, apakah perbuatan nya itu melanggar atau tidak dalam pandangan Allah SWT.
Gaya hidup liberal seringkali mengabaikan norma agama dan sosial. Sek bebas, hubungan sesama jenis, dan penyalah gunaan narkoba menjadi bagian dari gaya hidup modern oleh sebagian masyarakat. Padahal, perilaku semacam ini bukan hanya merusak individu, tetapi juga membawa dampak buruk bagi masyarakat.
Sudah seharusnya, negara mengambil peran penting dalam mencegah dan mencari akar masalah dari penularan HIV yang merupakan hal yang krusial dikarenakan virus ini kemungkinan besar tertular melalui hubungan seksual. Karena, salah satu aspek utama adalah kebebasan individu dalam urusan seksual. Kebebasan ini membuka peluang dalam aktivitas seksual seperti sek bebas dan hubungan sesama jenis. Perilaku liberal semacam ini dapat berkontribusi pada penularan HIV/AIDS terhadap pelajar/generasi maupun masyarakat.
Solusi Komprehensif
Negara dalam Islam mempunyai fungsi untuk mencegah dan memberikan solusi yang komprehensif dalam kasus HIV pada pelajar dan remaja secara umum. Bukan malah membiarkannya dan hanya fokus pada treatment penyembuhannya.
Jika solusi yang ditawarkan hanya fokus pada treatment penyembuhan saja, pasti tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab HIV AIDS bukan sekedar permasalahan medis, namun dampak dari kehidupan sosial dengan gaya hidup liberal, seperti seks bebas, hubungan sesama jenis, dan narkoba. Seks bebas salah satunya merupakan penyumbang penyakit terbesar ini. Jika sistem pergaulan tidak sesuai aturan, akan banyak menimbulkan permasalahan. Sistem sekuler liberal telah nyata merusak tatanan sosial yang ada di masyarakat.
Fakta di atas seharusnya membuat kita semakin sadar, bahwa tidak ada aturan yang bisa memuliakan manusia selain aturan dari Pencipta. Islam adalah agama paripurna yang diturunkan Allah untuk mengatur kehidupan manusia. Maka solusi dari semua problematika adalah kembali kepada aturan dari Pencipta yaitu sistem Islam.
Dalam Islam ada sistem pergaulan, pendidikan, sanksi hukum yang saling surport sehingga menjaga remaja jauh dari penyakit HIV AIDS. Dalam kitab al-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam (Sistem Pergaulan Dalam Islam), karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani. Dijelaskan bahwa, sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan terpisah, larangan laki-laki-laki dan perempuan untuk ber-khalwat (berdua-duaan) dengan yang bukan mahram dan larangan ber-ikhtilat (campur baur). Serta laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukan pandangan.
Islam sangat tegas dalam menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Aturan ini tegak atas dasar akidah Islam yang mengajarkan kepada umatnya keyakinan secara total akan keberadaan pencipta serta konsekuensi dari keyakinan ini yaitu setiap amal perbuatan manusia akan dihisab. Bagi seorang muslim yang taat,ia yakin dirinya adalah ciptaan Allah dan senantiasa harus terikat dengan segala aturan Allah disetiap perbuatannya.
Dari sisi pendidikan, akidah Islam dijadikan sebagai asas dalam mendidik umat Islam. Maknanya adalah menjadikan akidah Islam sebagai standar penilaian, apakah ilmu tersebut layak diambil dan diyakini ataukah tidak. Artinya ilmu tersebut bertentangan dengan Islam atau tidak. Jika bertentangan maka tidak boleh diambil. Contohnya: seperti faham kapitalisme, sekuler dan liberalisasi, ini tidak boleh diambil dan diyakini, karena bertentangan dengan akidah Islam. Faham-faham ini tidak menjadikan Allah sebagai pengatur, melainkan menjadikan manusia sebagai pengatur kehidupan.
Selain itu, Islam juga mempunyai sistem persanksian yang tegas. Di mana sanksi dalam Islam bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Jika pelaku seks bebas belum menikah, sanksi yang diberikan adalah dicambuk 100 kali dan diasingkan. Jika sudah menikah yaitu dirajam sampai mati. Sanksi yang diberikan ini bukan bersifat tidak manusiawi atau kejam, tetapi ini adalah solusi preventif sekaligus kuratif agar masyarakat berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak.
Dengan demikian, dapat tergambar bahwa sistem Islam mampu mencegah dan menjadi solusi komprehensif dalam permasalahan HIV AIDS. Karena permasalahan HIV adalah masalah sosial yang terjadi sebagai penyumbang penyakit menular terbesar dan menyebabkan kehidupan masyarakat liberal dan tidak berpegang pada hukum syariat. Sudah seharusnya kita sebagai umat muslim berpegang pada aturan yang sudah Allah berikan yaitu Aturan Islam bukan aturan yang lain.
Wallahu'alam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar