Oleh : Reshi Umi Hani
Diperingati nya hari AIDS sedunia, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dengan antusias menggelar acara tes HIV gratis untuk masyarakat sekitar, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta akses layanan Kesehatan bagi orang dengan HIV (ODHIV).
Dalam penyampaian nya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Hasnah Haerani, menyatakan bahwa tema ini menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak ODHIV, termasuk akses universal terhadap layanan kesehatan seperti tes HIV, pengobatan ARV (antiretroviral), serta dukungan sosial.
HIV (Human Imunodefisiensi Virus) adalah virus penyebab lumpuhnya sistem kekebalan tubuh. Kumpulan gejala akibat lumpuhnya sistem kekebalan tubuh ini dikenal sebagai AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Selanjutnya penyakit ini dikenal dengan nama HIV/AIDS yang didefinisikan sebagai salah satu penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual (sexual transmited disease), karena hubungan seksual merupakan penularan pertama dan utamanya.
Seks bebas telah menjadi sumber pertama dan utama penularan HIV/AIDS. Hal ini penting diperhatikan, karena akhir-akhir ini banyak diopinikan bahwa penularan HIV/AIDS yang tertinggi adalah akibat penggunaan jarum suntik tidak steril di kalangan pengguna jarum suntik atau IDU (intravena drug user).
Opini ini jelas telah mengabaikan bahaya penularan akibat perilaku seks bebas, termasuk perilaku seks bebas pada IDU akibat loss kontrol. Selain itu, adanya kelompok “baik-baik” yang tertular HIV/AIDS oleh pelaku seks bebas dan IDU, seperti suami yang suka jajan ke istri, istri ke anak, pada hakekatnya berawal dari dibiarkan dan dipeliharanya perilaku seks bebas di tengah masyarakat. Sungguh suatu kebodohan yang menyesatkan, menyatakan bahwa “Masalah HIV hanyalah masalah medis semata yang tidak berkaitan dengan perilaku seks bebas.”
Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia secara umum mengadopsi strategi yang digunakan oleh UNAIDS dan WHO. Kedua lembaga internasional ini menetapkan beberapa langkah penanggulangan HIV/AIDS, antara lain: kondomisasi, Subsitusi Metadon dan Jarum Suntik Steril. Upaya penanggulangan HIV/AIDS versi UNAIDS ini telah menjadi kebijakan nasional yang berada di bawah KPAN.
Fenomena HIV/AIDS tidak cukup diselesaikan hanya sekadar fokus pada aspek kesehatan sebagai dalih atas adanya stigma dan diskriminasi pada ODHA. Stigma dan diskriminasi dalam mendapatkan layanan kesehatan hanyalah faktor di permukaan saja.
Layanan kesehatan yang dinarasikan khusus bagi ODHA membentuk opini seolah-olah penyakit berbahaya hanya HIV/AIDS. Sejatinya di luar sana sungguh banyak penyakit lain yang tidak kalah menular dan berbahaya. Namun, karena kapitalisasi sektor kesehatan, banyak kategori penyakit berat yang tidak boleh dijaminkan melalui BPJS.
Kelompok usia 15—25 tahun adalah kelompok yang paling banyak terinfeksi HIV. Faktor penyebabnya antara lain penggunaan narkoba suntik, seks bebas terutama dengan sesama jenis, transfusi darah, dan seks oral.
Maka apakah hanya dengan pemberian fasilitas layanan Kesehatan saja penularan HIV ini dapat ditanggulangi, bahkan tanpa adanya sanksi atau efek jera bagi para pelaku ?
Pembangkangan manusia pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berperilaku tumbuh subur, khususnya dalam naungan payung sekularisme yang dijamin oleh sistem demokrasi kapitalisme dengan aturan sekulernya. Liberalisasi seksual, baik dengan lawan jenis maupun sejenis, memiliki sanksi yang luar biasa tegas dalam Islam. Sanksi zina dan hubungan sejenis akan mandul jika memang ada ideologi jahat yang melindungi kriminalitas itu.
Jika aturan Islam diterapkan, perilaku seks bebas dapat dihentikan, kasus HIV/AIDS tidak lagi menjadi fenomena gunung es. Jelas, Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memutus rantai liberalisasi seksual. Sungguh, keterikatan seorang muslim terhadap aturan Allah adalah salah satu benteng pelindung dari liberalisasi seksual, selain kontrol masyarakat dan penerapan aturan Islam secara tegas oleh negara Islam (Khilafah).
Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar