Jual Beli Bayi Kian Marak, Sistem Sekuler Penyebabnya


Oleh : Erni Setianingsih, S.Pd (Aktivis Muslimah)

Dilansir dari republika.co id, Kamis, 12/12/2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta. 

"Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, di Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).

Sungguh sangat mencengangkan, tindak kriminal yang dilakukan oleh bidan yang seharus memberi pelayanan yang baik untuk masyarakat, malah menjadi pelaku. Kasus jual beli bayi kian marak, tahun ke tahun ada saja tindak kriminal penjualan beli bayi seperti yang terjadi di salah satu daerah di Yogyakarta. Kasus ini tidak hanya menunjukkan betapa rapuhnya moralnya individu saja, namun juga kegagalan sistem hari ini, yaitu sistem sekuler kapitalisme.

Dari fakta kasus jual beli bayi kian marak menunjukkan adanya permasalahan sistem yang melibatkan berbagai faktor, antara lain:

Pertama, adanya faktor masalah ekonomi yang kemudian mendorong individu mencari jalan instan demi mendapatkan uang. Kemiskinan melanda sebagian masyarakat menjadi faktor utama membuat banyak orang rela melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan, termasuk melanggar hukum seperti jual beli bayi. 

Dengan tingginya angka kemiskinan membuat banyak orang terpontang-panting memikirkan bagaimana cara mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk para ibu yang menghadapi Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), terpaksa menjual bayinya demi bertahan hidup.

Kedua, maraknya pergaulan bebas saat ini yang berakhir pada KTD. Data menunjukkan bahwa angka kehamilan di luar nikah terus meningkat dan banyak para ibu muda yang akhirnya tidak mampu membesarkan anak hasil hubungan terlarang yang mereka lakukan. Dengan kondisi demikian, maka bayilah yang akan menanggung beban akibat ulah orang tuanya. Sehingga datanglah pihak-pihak yang kemudian menawarkan solusi berupa jual beli bayi, inilah yang membuat mereka terdorong untuk malakukan perbuatan keji tersebut.

Ketiga, lemahnya hati nurani. Dari kasus jual beli bayi yang dilakukan oleh bidan tentu sangat tidak bermoral, yang seharusnya memiliki peran mulia membantu proses kelahiran malah menjadi pelaku utama. Inilah yang menyebabkan hilangnya rasa empati dan tanggungjawab terhadap sesama telah terkikis.

Keempat, rapuhnya penegakan hukum menjadi faktor pendukung. Adanya kasus-kasus jual beli bayi yang kian marak tentu akibat tidak ditindak tegas oleh hukum sehingga pelaku tidak merasakan efek jera. Inilah yang terjadi, apalagi negara tampak abai dalam mengatasi akar permasalahan yang kian menjadi-jadi di tengah rakyatnya. 

Dari beberapa faktor di atas tentu tidak muncul begitu tiba-tiba, pasti ada permasalahan sistemik yang kemudian memunculkan berbagai kasus terjadi. Yaitu sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang mendominasi masyarakat saat ini. Sistem inilah yang menjadikan materi atau harta sebagai tujuan utama dalam hidup, sehingga nilai-nilai kemanusiaan sering terabaikan ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Dalam sistem sekuler kapitalistik, yang orientasinya materi atau harta tentu membuat buta bagi orang yang tidak punya hati nurani seperti terlihat dari dua bidan dalam kasus jual beli bayi tersebut untuk keuntungan finansial, padahal profesi bidan sejatinya memliki peran besar dalam membantu masyarakat. Namun, sistem saat ini menjadikan peran sering kali diabaikan untuk mengejar kepentingan pribadi.

Bahkan lebih jauh lagi, dalam sistem sekuler kapitalisme mendorong untuk menjauh dari nilai-nilai agama. Kehidupan sekuler berlandaskan memisahkan agama dari kehidupan, membuat banyak individu kehilangan arah dan tujuan hidup. Inilah kemudian manusia mudah terjerumus pada tindakan-tindakan yang merugikan dirinya maupun orang lain kerena hilangnya iman dan takwa. 

Dengan kondisi demikian kita butuh solusi yang komprehensif untuk menuntaskan problematika dari akarnya, yaitu dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, segala masalah pasti ada solusinya. Termasuk memberikan solusi dalam kasus jual beli bayi. Adapun cara mengatasinya sebagai berikut:

Pertama, membentuk keimanan dan ketakwaan. Dalam sistem Islam, manusia dididik untuk menjadi hamba yang taat atau beriman dan bertakwa, sehingga setiap perbuatan mereka sesuai dengan hukum syara'. Sebab, sistem pendidikan Islam memainkan peran penting dalam membentuk individu yang bermoral dan etika yang tinggi. Sehingga menghindari tindakan yang melanggar hukum dan norma agama, seperti menjual bayi. 

Kedua, sistem pergaulan Islam. Dalam sistem Islam memiliki aturan dalam pergaulan untuk mencegah perbuatan yang dilarang, seperti pergaulan seks bebas yang menjadi salah satu penyebab utama kehamilan di luar nikah. Dengan sistem Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur dengan baik sesuai hukum syariat, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung keharmonisan. Sehingga tidak ada lagi perbuatan maksiat yang terjadi antara laki-laki dan perempuan.

Dari aturan penerapan sistem pergaulan Islam, masyarakat akan dilindungi dari pergaulan bebas seperti saat ini, dengan demikian mencegah kehamilan di luar nikah. Aturan inilah menciptakan lingkungan sehat dan menjaga kehormatan individu.

Ketiga, jaminan dari negara. Dalam sistem Islam, negara bertanggungjawab untuk menjamin kesejahteraan semua rakyatnya. Jaminan dalam kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Dengan begitu rakyat tidak akan terdorong untuk melakukan tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya ". (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim)

Keempat, sanksi tegas dan adil. Dalam sistem Islam tentu memiliki aturan tegas atau penetapan hukuman yang tegas dan adil bagi pelaku yang melakukan perbuatan tidak sesuai syariat. Sehingga pelaku merasa jera untuk tidak melakukan kejahatan yang sama. Bahwasanya Islam sangat menegaskan dalam hukum seperti inilah kunci untuk menjaga rakyat agar jauh dari kejahatan atau perilaku menyimpang. 
 
Allah SWT. berfirman,: "Dan dalam qishash itu ada (jaminan berkelanjutan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa". (QS. Al-Baqarah: 179)

Jadi, hanya dengan sistem Islamlah yang mampu mensejahterakan umat. Beda dengan penerapan sistem sekuler kapitalisme saat ini yang membuktikan dampak hancurnya umat. 

Wallahu alam bish shawwab.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar