Kebijakan Pajak yang Membuat Rakyat Menderita


Oleh : Ummu Niki

Meski semestinya kenaikan tarif pajak Pertambahan Nilai hanya berlaku untuk barang mewah, sejumlah barang dan jasa tetap ikut terdampak tarif PPN 12 persen. Kenaikan pungutan pajak itu terjadi atas sejumlah barang dan jasa yang sehari hari cukup sering diakses masyarakat.

Misalnya PPN atas kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan bekas,jasa asuransi, pengiriman paket,jasa agen wisata,dan perjalanan keagamaan,dan lain sebagainya.

Terdampak nya pengenaan PPN atas sejumlah barang dan jasa itu diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan ( PMK ) Nomor 131 tahun 2024 yang mengatur tentang skema PPN ditahun 2025,yaitu tarif efektif 11 persen untuk barang barang non mewah.

Meskipun pemerintah meyakinkan bahwa PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, fakta dilapangan harga barang barang lain tetap naik. Ini terkait ketidakjelasan diawal akan barang yang akan terkena PPN 12 persen sehingga penjual memasukkan PPN 12 persen pad semua jenis barang. Ketika harga sudah naik,tak bisa dikoreksi meski aturan menyebutkan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah saja.

Masyarakat di negara kapitalis menghadapi berbagai aturan pajak yang sangat kompleks dan kadang-kadang berubah, membuat warga negara sulit untuk memahami nya. Akibat nya mereka tidak mudah memenuhi kewajiban pajak mereka dan dalam membayar nya secara tepat waktu. Keinginan masyarakat untuk membayar pajak juga menurun seiring tingkat korupsi di kalangan pejabat tinggi di pemerintahan.

Dalam sistem kapitalis pajak menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengatur distribusi kekayaan,selain sebagai sumber penerimaan negara. Tarif pajak yg lebih tinggi akan diterapkan pada individu dengan pendapatan yang lebih tinggi. Sebaliknya, tarif pajak yang lebih rendah diterapkan pada mereka yang memiliki pendapatan lebih rendah.

Kebijakan PPN 12 persen ini pasti semakin menyusahkan rakyat. Selain akan menambah beban ekonomi rumah tangga dengan melemah nya daya beli, kebijakan ini juga dipastikan mengakibatkan banyak pekerja yang di PHK. Sepanjang 2024 saja berbagai sektor industri di Indonesia mengalami gelombang PHK. Hal ini memberikan dampak signifikan bagi para pekerja dan perekonomian nasional.


Kesalahan Sistemis

Sistem ekonomi kapitalis neoliberal yang diterapkan di negeri ini berpijak pada kebebasan kepemilikan. Akibat nya negara tidak memiliki kekuasaan atas sumber daya alam (SDA). SDA malah diserahkan kepada pihak swasta yang menjelma menjadi oligarki. Sebaliknya negara hanya menjadi regulator pasar,bukan pelaku utama perekonomian.

Akibatnya untuk membiayai pembangunan yang berbasis utang, negara menarik pajak dari rakyat secara dzalim karena membebani rakyat. Kesalahan penerapan sistem ekonomi ini lah yang menghasilkan kekuasaan jibayah,yakni kekuasaan yang memalak dan menyusahkan rakyat. Padahal kekuasaan itu seharus nya menyejahterakan rakyat nya secara adil.

Rasulullah telah melarang keras pungutan pajak atas rakyat. Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak akan masuk syurga pemungut pajak (cukai)." (HR. Ahmad,Abu Daud dan Al Hakim)

Rasulullah Saw. juga mengancam para pemangku jabatan dan kekuasaan yang menipu dan menyusahkan rakyat. Beliau bersabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat mati pada hari ia mati, sementara ia dalam kondisi menipu (mendzalimi) rakyat nya, melainkan Allah mengharamkan bagi dirinya syurga". (HR. Ibnu Hiban)

Bahkan Rasulullah Saw. mendoakan keburukan bagi para pemimpin yang tidak amanah dan menyusahkan rakyat dengan doa berikut, "Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umat ku,lalu ia membuat mereka susah,maka susah kan ia. Siapa saja yang mengurusi urusan umat ku, lantas ia menyayangi mereka,maka sayangilah ia". (HR. Muslim)

Disisi lain, sistem politik demokrasi yang pragmatis transaksional menjadi lahan subur bagi tumbuhnya tindak pidana korupsi. Dalam pragmatisme nya politik demokrasi, transaksi antar aktor politik sering terjadi, seperti barter kekuasaan, pemberian jabatan, atau dana kampanye. Dalam hal ini partai politik bisa menjadi sumber praktik suap dan korupsi. Apa lagi partai politik sekuler yang sejak awal berdiri telah berpaham pragmatis.


Pemerintahan Islam Bebas Pajak dan Anti Korupsi

Selain faktor ketakwaan individu sebagai penguasa, pemerintahan Islam juga dilandaskan pada penerapan syari'at Islam secara kaffah dalam mengatur urusan rakyat. Rasulullah Saw. dan para sahabat adalah teladan bagi kepengurusan rakyat dalam institusi Daulah Islam yang menjadi kan syar'iat Islam sebagai sumber hukum dan perundang-undangan.

Ketakwaan individu menjadikan seseorang penguasa dalam Islam takut akan beratnya pertanggungjawaban jabatan di hadapan rakyat dan dihadapan Allah SWT diakhirat. Oleh karena itu, kekuasaan dipandang sebagai amanah dan tidak diperebutkan.

Dalam sistem Islam tidak akan ada politik berbiaya tinggi. Celah bagi kolusi dan upeti dalam pemilihan pejabat juga akan tertutup sama sekali. Tidak seperti sistem demokrasi yang memang berbiaya tinggi sehingga mendorong perebutan jabatan dengan jalan kotor yakni suap dan korupsi.

Haram nya memungut pajak menegaskan bahwa pemerintahan Islam tidak memberlakukan pajak bagi rakyatnya. Sistem ekonomi yang diterapkan dalam pemerintahan Islam menjadi kan APBN tidak berbasis pajak. Penguasa dalam Islam adalah pelayan rakyat, bukan pemalak rakyat. 

Dalam sistem pemerintahan Islam, sumber pemasukan APBN sebetulnya sangat lh banyak dan berlimpah. Ada ganimah,fai,khumus,kharaj,dan jizyah. Selain itu, diantara sumber terbesar APBN dalam pemerintahan Islam adalah dari harta milik umum. Sebagai contoh negara Indonesia, potensi pendapatan nya dari SDA sangat besar. Diantara potensi pendapatan besar negri ini misalnya dari minyak mentah,gas alam, batu bara,emas, tembaga dan nikel. Nilai nya bisa lebih dari dua kali lipat keburu APBN setiap tahun nya. Jika saja sistem Islam diterapkan,SDA ini mutlak wajib dikelola oleh negara secara langsung dan haram hukumnya dikelola oleh swasta.

Selain tertanam nya ketakwaan individu, pemerintahan Islam akan mewujudkan para pejabat bersih. Ini karena mereka mendapat gaji tinggi, keharaman harta ghulul dan ketegasan sanksi hukum bagi pejabat yang terbukti korupsi.

Para penguasa dalam sistem pemerintahan Islam atau khilafah telah terbukti menjadi pengusa teladan dalam menjaga amanah, kejujuran,dan kebersihan sepanjang sejarah. Rasa takut mereka kepada Allah SWT dan siksaNya begitu menghujam dalam kalbu mereka. Dengan itu, mereka memiliki konsisten tinggi dalam menerapkan sistem Islam dalam mengurus rakyat nya, khususnya dalam menjaga harta negara dan rakyat agar tidak dikuasai asingdan dikorupsi.

Oleh karena itu tidak ada pilihan lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pajak serta menyejahterakan rakyat, kecuali dengan menerapkan syari'at Islam secara kaffah dalam institusi khilafah.

Wallahu'alam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar