Kontradiksi Moderasi Beragama dan Kesempurnaan Islam


Oleh: Ari Sofiyanti

Meskipun kabar moderasi beragama tidak seviral pelanggaran norma kesopanan oleh penceramah terhadap penjual es teh, namun upaya pemerintah mengampanyekan program ini ternyata tidak pernah surut. Sepanjang tahun agenda-agenda bertema moderasi beragama terus dilaksanakan di berbagai tempat. Termasuk sarana yang meningkatkan paham ini adalah pedirian Rumah Moderasi Beragama (RMB). Rumah Moderasi Beragama adalah lembaga pusat kajian keberagamaan dan tempat untuk mempelajari moderasi beragama. 

Misalnya saja Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Mataram yang menggagas forum ilmiah bertaraf Internasional. Forum ini ditujukan untuk membangun perdamaian dunia. (28/12/2024, Metrontb.com).

Di Makassar, Kapolda Sulawesi Selatan bersama beberapa pejabat utama menghadiri Silaturahmi Kebangsaan Keluarga Besar Yayasan Rumah Moderasi di Aula Kantor BPSDM, Jl. Sultan Alauddin, Kota Makassar. (5/12/2024, rri.co.id)

Kemudian Perguruan tinggi di Garut, Institut Teknologi Garut (ITG) menjadi lokasi peluncuran Website dan Griya Moderasi Beragama pada tanggal 19 Desember 2024. (Infogarut.id)

Sementara itu bulan Oktober yang lalu, Presiden melantik Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. Usai pelantikannya, Gus Miftah berencana mengusung program membangun rumah moderasi. (22/10/2024, inews.id).

Masifnya program yang diselenggarakan menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana umat muslim menjalankan moderasi beragama?


Konsep Moderasi Beragama Bertentangan dengan Islam

Konsep moderasi beragama meniscayakan kaum muslim adalah orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi. Termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, dan menerima sumber-sumber hukum nonsektarian; serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan (Angel Rabasa, Cheryl Benard et all, Building Moderate Muslim Network, RAND Corporation).

Pernyataan di atas mengungkapkan bahwa moderasi beragama akan memaksakan muslim menyesuaikan standar Islam pada demokrasi. Padahal, ada perbedaan fundamental di antara keduanya. Islam berhukum dengan sumber syariat Allah, sedangkan demokrasi dari konstitusi yang dirancang manusia. Misal cabang masalahnya adalah bunga (interest). Islam dengan jelas melarang riba, namun dalam demokrasi bunga adalah instrumen penting sistem ekonomi sehingga dilegalkan. 

Contoh lainnya adalah minuman keras. Kaum muslimin diharamkan minum-minuman keras, apalagi mengedarkannya di tempat umum. Namun dalam demokrasi minuman keras tidak dilarang, hanya diatur peredarannya dalam undang-undang. Tempat-tempat tertentu memiliki izin untuk mengedarkan minuman keras dan muslim juga bebas membeli miras di tempat tersebut. Pelegalan ini juga sejalan dengan pendapatan negara dari cukai minuman keras yang masuk ke dalam APBN. Bisa dibayangkan harta dari keharaman ini berputar untuk membangun negara Indonesia yang mayoritas muslim. Hal ini tentu menodai prinsip akidah muslim yang wajib memperoleh dan menggunakan harta halal. Akan tetapi atas nama moderasi beragama, keharaman itu harus dimaklumi oleh kaum muslim karena kita hidup bernegara yang memakai sistem demokrasi. Keharaman-keharaman ini bisa diperdebatkan atas dasar manfaat.

Moderasi beragama telah menolak aturan dalam Islam perihal haramnya pemimpin kafir seperti pemimpin tingkat gubernur, bupati dan walikota. Menurut standar manusia pengusung moderasi beragama, sikap mengharamkan pemimpin kafir ini intoleran. Maka, aturan Allah harus diabaikan. 

Atas nama moderasi pula, muslim harus toleran terhadap budaya. Sekalipun itu budaya yang tidak sesuai dengan syariat. Beberapa budaya dan tradisi yang bermuatan kesyirikan masih tetap dipertahankan dalam masyarakat muslim. Mereka tidak mendapat edukasi yang haq mengenai budaya mana yang halal atau haram. Begitu juga budaya tarian yang dilakukan oleh wanita dengan menampilkan lekuk tubuh atau gerakan lemah gemulai dan joget yang asik. Atas nama seni dan tradisi yang harus dilestarikan, kaum muslim menonton dan mempertontonkan pertunjukan yang secara jelas dilarang dalam Islam. Padahal pria dan wanita harus menjaga wibawa dan kehormatannya. Bagaimana wanita menjaga kehormatan pun juga telah didefinisikan Islam bukan atas definisi manusia.


Islam Kaffah Penyebab Peradaban Berkah

Artikel di situs resmi kemenag menyatakan bahwa nilai-nilai moderasi beragama menavigasi antara dua ancaman utama dalam konteks berbangsa dan bernegara yaitu ekstremisme dan liberalisme. Kedua hal ini telah dituduh menjadi penyebab kehancuran peradaban. 

Lalu, dalam hal apa disebut ekstrimisme itu? Apakah menuntut menjauhi keharaman bunga riba dalam bernegara termasuk ekstrimisme? Atau mengharamkan peredaran miras? Apakah menyerukan untuk meninggalkan kesyirikan, tarian dan budaya lainnya yang bertentangan syariat dianggap ekstrimisme? Atau menyerukan penerapan jihad, sanksi Islam hudud, jinayah dan ta’zir? Bagaimana jika kaum muslim menginginkan seluruh sistem bernegara menggunakan Islam saja?

Tampaknya hal inilah yang disinggung dalam situs tersebut sebagai penyebab kehancuran peradaban. 

Jika demikian, apa yang dibangun Rasulullah di Madinah, lalu dilanjutkan Khulafaur Rasyidin tampaknya juga termasuk ekstrimisme yang disebutkan di atas. Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin menerapkan sistem Islam secara utuh. Rasulullah dan Para Pemimpin kaum muslim tersebut telah menjalankan sistem politik Islam baik luar negeri maupun dalam negeri, sistem ekonomi Islam, Sistem Kesehatan Islam, sistem pergaulan Islam dan seluruh sistem kehidupan berdasarkan Islam semata. Menghilangkan budaya-budaya yang tidak sesuai syariat dan mempertahankan budaya yang diperbolehkan syariat. Menempatkan porsi akhirat sebagai orientasi membangun duniawi. Melaksanakan kewajiban dakwah dan jihad ke seluruh dunia sebagai salah satu metode mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. Inilah Islam Kaffah yang ditegakkan manusia-manusia pilihan Allah.

Nyatanya peradaban Islam Kaffah yang dicontohkkan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin adalah peradaban yang menyatukan seluruh bangsa, agama, suku dan ras. Tidak hanya Islam menyatukan bangsa Arab, tapi bahkan menyatukan benua Asia dan Afrika. Faktanya, wilayah-wilayah Islam yang meluas ini juga diisi berbagai macam pemeluk agama selain Islam. Mereka tidak didiskriminasi dan tetap dilindungi negara. Penduduk nonmuslim tidak pernah dipaksa berakidah Islam, namun mereka patuh terhadap aturan Islam dalam urusan publik. Nyatanya, Allah juga memuji kehidupan dalam peradaban Islam kala itu sebagai peradaban yang diridai dan diberkahi Allah.                                                                                                               
Jadi, apa yang menjadi dalih bahwa sistem Islam tidak boleh diterapkan secara kaffah karena harus menjalankan moderasi beragama? Atas dasar apa kaum muslim harus meninggalkan perintah-perintah Allah demi definisi toleransi ala manusia. Dan ada apa dibalik tuduhan bahwa penerapan sistem Islam kaffah itu adalah dominasi salah satu agama yang akan membawa pada perpecahan, sehingga sistem bernegara dari teladan Rasul dan Khulafaur Rasyidin dikatakan tidak relevan dengan zaman.


Khatimah

Moderasi beragama sesungguhnya telah mengaburkan identitas kaum muslim dan membuat umat Islam ini mengkhianati perintah Penciptanya untuk menegakkan diin-Nya yang sempurna. 

Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agama kalian.” (TQS Al-Maidah [5]: 3).

Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu), dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (TQS Ali Imran [3]: 85).

Moderasi beragama dapat menghilangkan keaslian agama yang secara kontradiktif juga melanggar hak asasi kaum muslim dalam berislam secara utuh. Program ini juga dapat menimbulkan kebingungan tentang ajaran Islam bagi kaum muslim.

Maka sesungguhnya kaum muslim memang perlu mempelajari Islam secara utuh agar dapat memilih jalan yang haq. Mendalami Islam kaffah adalah kewajiban yang akan menyelamatkan kita dari agenda-agenda terselubung yang menjauhkan Islam dari kaum muslim. Kemudian kita perlu bangga dan yakin kepada Islam sebagai satu-satunya diin yang sempurna dan diridai Allah Swt.

Wallahu a’lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar