Oleh : Ummu Hanif Haidar (Pegiat Literasi)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa. (Kompas.com, 11-1-2025).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau karib dipanggil Cak Imin, mengaku prihatin ada siswa sekolah dasar (SD) yang dihukum duduk di lantai di Kota Medan. Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan. (Kompas.com, 12-1-2025).
Beberapa sekolah memiliki kebijakan tertentu tentang pembayaran SPP. Jika siswa tidak membayar tepat waktu, mungkin ada konsekuensi yang diberlakukan oleh pihak sekolah, termasuk hukuman seperti yang disebutkan. Namun hukuman tersebut tidaklah tepat.
Hukuman semacam ini dapat memiliki efek negatif pada kondisi mental dan emosional siswa. Pendekatan yang lebih mendukung dan memahami mungkin lebih efektif daripada hukuman fisik. Siswa yang mengalami kesulitan finansial seharusnya bisa mendiskusikan keadaan mereka dengan pihak sekolah untuk menemukan alternatif yang tidak merugikan mereka secara psikologis atau emosional.
Dalam negara kapitalis pendidikan ditanggung oleh banyak pihak, yaitu :
1. Orang Tua/Wali
Di banyak budaya, orang tua atau wali dianggap sebagai pihak utama yang bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan anak mereka. Mereka diharapkan menanggung biaya pendidikan, termasuk SPP, buku, seragam, dan kebutuhan lainnya.
2. Masyarakat
Masyarakat juga dapat memiliki peran dalam mendukung biaya pendidikan, baik melalui sumbangan, program komunitas, atau inisiatif lokal yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan.
3. Organisasi dan Lembaga Non-Pemerintah
Banyak organisasi non-pemerintah (LSM) dan lembaga internasional juga berkontribusi dalam mendanai pendidikan, terutama di negara-negara berkembang, untuk membantu menyediakan akses pendidikan kepada anak-anak yang kurang beruntung.
4. Pihak Pemberi Beasiswa
Beasiswa yang diberikan oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta, juga menjadi sumber pendanaan untuk biaya pendidikan bagi siswa yang berprestasi atau yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Secara keseluruhan, tanggung jawab biaya pendidikan adalah kolaborasi antara berbagai pihak, dan penting untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses secara adil oleh semua anak, tanpa terkecuali. Beban biaya pendidikan dilimpahkan pada rakyat, sehingga pemerintah (kapitalis) hanya bersifat regulator saja.
Ketika Islam hadir dengan syariatnya yang sempurna, Islam hanya mewajibkan kepada Negara untuk mendanai seluruh penyelenggaraan pendidikan. Dalam Islam, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan (tidak hanya SD dan SMP) sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam, pendidikan disediakan secara gratis oleh negara dalam semua jenjang.
Islam memandang ilmu bagaikan jiwa dalam manusia. Ilmu ibarat air bagi kehidupan. Pendidikan merupakan perkara sangat vital, memiliki peran strategis yang tidak bisa diukur hanya dari dimensi keuntungan materi. Oleh karenanya, negara akan menyelenggarakan pendidikan dengan segenap kemampuan. Berapa pun biayanya akan diupayakan pemenuhannya oleh negara. (Mnews, 6-8-2024).
Peristiwa siswa yang diminta duduk dilantai (karena menunggak spp) didefinisikan sebagai pembullyan, maka lebih tepatnya masuk dalam definisi pembullyan sosial. Mengisolasi siswa karena ketidakmampuan secara finansial. Korban pembullyan seringkali mengalami trauma emosional, stres, kecemasan, dan dalam beberapa kasus bisa menimbulkan dampak fisik. Korban bisa merasa terasing dan mengalami kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat.
Sehingga jelas hanya sistem Islamlah yang memberikan dukungan biaya penuh atas pendidikan. Syariat Islam tidak akan membiarkan oknum pendidik melakukan tindakan kezaliman pada anak didiknya. Akan tercipta komunikasi yang harmonis antara orang tua, pendidik, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Terbentuklah generasi yang cerdas, tangguh dan penuh Iman. Wallahualam bissawab. []
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar