MODERASI BERAGAMA MENGANCAM AKIDAH GENERASI


Oleh: Yeni Aida

Arus moderasi beragama masih terus digalakkan oleh pemerintah, termasuk di kampus atau perguruan tinggi. Kementerian agama membangun rumah moderasi beragama (RMB) di sejumlah kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Kemenag meyakini keberadaan rumah moderasi beragama di PTKI terbukti memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat.

Direktur pendidikan tinggi keagamaan Islam (DIKTIS), Ahmad Zainul Hamdi mengungkapkan lewat RMB, potensi-potensi kerawanan terkait isi agama bisa dicegah lebih dini. Apalagi RMB didukung oleh civitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang agama yang mumpuni. Universitas Brawijaya melalui UPT, pengembangan kepribadian mahasiswa meluncurkan "Griya Moderasi Beragama" di gazebo Raden Wijaya, Rabu (11/12/24).

Dalam acara launching griya moderasi beragama juga digelar diskusi dan peluncuran buku bertajuk "Mewujudkan Harmoni Sosial Meneguhkan keislaman dan Kebangsaan". Buku tersebut merupakan kumpulan tulisan para dosen agama UB sebagai bentuk refleksi 70 tahun pemikiran Prof. Dr. Thahir Luth, M.A yakni Guru Besar pertama di bidang pendidikan agama Islam Universitas Brawijaya yang baru saja purna tugas.

Sesuai dengan arah baru program moderasi beragama dalam RPJMN 2024-2045, pendirian RMB dan cara pandang negara atas konflik dan solusinya memang sedang digalakkan, khususnya konflik umat beragama. Padahal ini bukan solusi hakiki. Moderasi beragama sejatinya justru berupaya menjauhkan umat dari aturan Islam. Prinsip-prinsip yang diajarkan bertentangan dengan Islam yang lurus. Ide moderasi beragama bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam yang diberi warna baru. Ide ini menyerukan semua agama sama, membangun Islam inklusif dan toleran terhadap ajaran agama lain. Menyusupkan faham semua agama benar, apalagi menjelang hari raya umat non muslim, ide moderasi mengusung toleransi kembali di perbincangkan. Sudah sangat jelas bahwa Allah telah menegaskan "Sungguh agama (yang di ridai) di sisi Allah hanyalah Islam" (QS. Ali Imran {3}:19). "Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" (QS. Ali Imran{3}:85).

Allah subhanahu wa ta'ala sangat tegas menyatakan agama yang benar dan mulia di sisi Allah hanyalah Islam. Adanya celaan yang bersifat jazm (pasti) tidak akan diterima agama selain Islam. Penganut Islam moderat memberlakukan toleransi melampaui batas yang telah digariskan oleh Islam, murtadnya seseorang ataupun menjadi ateis dianggap hak seseorang.

Ide ini bertentangan dengan akidah Islam. Inilah moderasi beragama yang harus dipahami umat. Umat tidak boleh tertipu dengan slogan-slogan kerukunan, keharmonisan, dan slogan-slogan lainnya yang hanya membawa kemudharatan. Penerapan aturan Islam secara sempurna akan membawa kebaikan bagi umat muslim maupun non muslim di bawah naungan negara khilafah. Ide moderasi menjadikan nilai-nilai Islam yang datang dari Al Khaliq disepadankan dengan aturan yang dibuat manusia. Pelan tapi pasti, gagasan ini tidak hanya mengebiri Islam, yang merupakan ideologi, tetapi mengubah Islam dipahami sebagai sebatas agama ruhiyah kemudian dihilangkan sisi politisnya sebagai solusi atas kehidupan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar