Nafas Rakyat Kembang Kempis Akibat Sistem Kapitalis


Oleh : Nurul Istiqomah (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Akhirnya rakyat bisa bernafas lega. Kenaikan PPN 12% yang sangat ramai dibicarakan ternyata dibatalkan secara umum dan hanya naik untuk barang mewah saja. Secara formal berita ini sangat melegakan rakyat Indonesia.

Namun, kenaikan PPN 12% yang dikatakan oleh pemerintah hanya berlaku untuk barang mewah nyatanya banyak barang dan jasa yang tidak tergolong mewah ikut naik pajaknya. Contoh barang dan jasa yang ikut naik pajaknya adalah kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan, jasa asuransi, pengiriman paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan.

Dikenakannya PPN pada barang dan jasa tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang skema PPN di tahun 2025. Barang dan jasa yg disebutkan diatas seperti kita ketahui bukanlah mewah, tetapi hal yang sangat lumrah, seperti membangun rumah. Begitu pun membeli kendaraan. Bahkan kegiatan jual beli kendaraan bekas pun ikut terkena PPN 12%.(www.kompas.com, 03-01 2025)

Rakyat pun kembali diberi angin segar dengan kabar berbagai bansos akan diturunkan untuk membantu rakyat menghadapi kenaikan PPN ini. Beberapa bansos yang akan diberikan adalah sebagai berikut;
1) bantuan pangan berupa beras kemasan 10 kg selama 12 bulan kepada 16 juta penerima, 
2) diskon 50% tarif listrik pengguna token pra bayar sejumlah 81,4 juta pelanggan,
3) pekerja yang mengalami PHK diberikan kemudahan jaminan kehilangan
pekerjaan,
4) bagi pelaku UMKM atau industri mendapat kompensasi PPh final 0,5% dari omzet sampai dengan 2025.
5) percepatan program bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) yang semula dijadwalkan diterima akhir triwulan I dipercepat menjadi awal 2025. 

Namun, benarkah bansos-bansos ini bisa membantu rakyat menghadapi kenaikan pajak? Seperti diskon tarif listrik untuk pengguna token selama 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari 2025, lalu bagaimana mereka menghadapi bulan Maret dan seterusnya? 

Pemerintah seperti pahlawan yang menyuntikkan obat anti nyeri kepada rakyat Indonesia. Namun, ketika obatnya habis maka nyeri akan datang kembali, karena bukan penyakitnya yang diobati.

Seperti kita ketahui pajak adalah sumber penghasilan utama bagi negara yang menganut sistem kapitalis karena kekayaan negara yang sebenarnya hak seluruh rakyat sudah dikuasai oleh para kapitalis (pemilik modal). Negara pun akan menarik pajak sebanyak-banyaknya. Hal ini menjadikan rakyat yang sudah kembang kempis memikirkan kebutuhan keluarganya masih harus membayar pajak untuk negaranya.

Dalam syariat Islam hal ini sungguh keliru. Pemimpin dalam Islam adalah pengurus untuk rakyat yang dipimpinnya, bukan sebaliknya malah rakyat yang mengurus para pemimpinnya. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits. Rasulullah Saw. bersabda, "Imam itu adalah laksana penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)". (HR Bukhari dan Ahmad dari Abdullah bin Umar ra.)

Jadi seorang pemimpin itu melayani, menjamin, dan membantu terpenuhinya kebutuhan rakyatnya agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Inilah tugas utama negara, yaitu ri'ayah asy-syu'un al-ummah (mengurus berbagai keperluan umat).




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar