Pajak Makin Melangit Rakyat Kian Menjerit


Oleh: Fithriyati Ummu Thoriq (Revowriter)

Wacana kenaikan pajak pada periode akhir tahun lalu(2024) nampaknya tetap dilaksanakan. Kali ini pemerintah mengambil kebijakan menaikkan PPN(Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 12% yang berlaku efektif awal tahun 2025 ini. PPN ini naik 1% dari tahun sebelumnya yang sebesar 11%. Kata pemerintah, Pajak Pertambahan Nilai 12% ini hanya berlaku untuk barang sangat mewah yang meliputi hunian mewah(apartemen, kondominium, townhouse, rumah mewah yang harga jualnya diatas 30 miliar atau lebih), balon udara dan peluru, pesawat udara dan senjata api serta kapal pesiar mewah.

Dan seperti sudah menjadi kebiasaan jika ada barang dan jasa yang pajaknya dinaikkan, selalu berimbas pada kenaikan barang dan jasa yang lain meski mereka yang tidak terkategori terkena PPN 12% seperti barang kebutuhan masyarakat. Pada kenyataannya, barang barang kebutuhan itu mengalami kenaikan sejak diwacanakan ditambah momen nataru.

Sebagaimana yang diberitakan oleh www.kompas.id, bahwa PPN atas kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan bekas, jasa asuransi, pengiriman paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan, dan lain sebagainya ikut terdampak. Terdampaknya pengenaan PPN atas sejumlah barang dan jasa itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang skema PPN di tahun 2025, yaitu tarif 12% untuk barang mewah dan 11% untuk barang non mewah.

Tentu ini semakin memperberat kehidupan rakyat dan semakin membuat rakyat menjerit. Karena dampak dari kenaikan PPN itu merambah ke sektor lain yaitu naiknya nilai jual barang menyebabkan turunnya permintaan ditengah masyarakat. Turunnya daya beli menyebabkan pabrik mengurangi produksinya , sehingga terjadi pengurangan karyawan atau PHK untuk menekan biaya produksi. Karena ada PHK, daya beli masyarakat akan semakin menurun. Ini seperti lingkaran setan yang tidak bisa berakhir. Karena semua sektor saling berkaitan. Kalau sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?

Jika dilihat dari sudut pandang sistem saat ini yaitu kapitalisme, hal seperti diatas sah sah saja. Menurut pemerintah, nantinya daya beli masyarakat bisa naik atau kembali normal dengan berbagai suplai bantuan seperti BLT, KIP, KIS dan lain lain. Kenyataannya, berbagai bantuan yang diberikan belum mampu membuat kehidupan rakyat semakin membaik. Bahkan semakin terpuruk dengan bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran. Ini dikarenakan dampak dari kenaikan pajak itu hampir merata disemua barang dan jasa. Jika kenyataannya seperti ini, masihkah akan dipertahankan sistem yang jelas jelas menyengsarakan rakyat? Tidakkah ada solusi sistem yang lain?

Seandainya mau jujur, hanya sistem islamlah yang mampu menyelesaikan segala persoalan umat manusia. Karena sistem islam dibuat langsung oleh yang menciptakan manusia yaitu Allah SWT. Sehingga Dialah yang tahu segala yang dibutuhkan oleh manusia. 

Dalam sistem islam, untuk pembiayaan belanja negara telah diatur oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam kitab Al Amwal fii Daulah karya syekh Taqiyyudin An Nabhani disebutkan pos pos sumber APBN diantaranya: ghanimah, kharaj, status tanah, jizyah, fa'i, dan pajak. Dari harta kepemilikan umum, negara mendapatkan pemasukan dari: minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang gembalaan, serta aset aset yang diproteksi negara. Belum lagi dari bagian shadaqoh berupa zakat. Semua itu jika dimaksimalkan pengelolaannya akan mampu mencukupi kebutuhan pembiayaan negara, bahkan bisa surplus.

Mengenai keberadaan pajak sebagai salah satu pos pembiayaan, ini adalah opsi terakhir yang diambil jika khas APBN yang disebut baitul maal dalam keadaan kosong dan membutuhkan pembiayaan yang bersifat mendesak. Itupun pajak hanya diambil dari orang islam yang kaya saja. Jika kebutuhan yang mendesak itu telah terpenuhi atau sudah ada pemasukan dari pos yang lain, maka pungutan pajak akan dihentikan. Jadi keberadaan pajak hanya bersifat sementara. Dengan begitu, kehidupan rakyat akan terjamin segala kebutuhannya karena harta mereka tidak dialokasikan kepada pos pajak sebagaimana yang terjadi sekarang. Dimana pajak yang sekarang membuat rakyat menjerit karena sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan yang pokok sekalipun.

Maka sudah seharusnya sebagai muslim kita kembali kepada sistem islam yang nyata mempunyai solusi tuntas atas segala persoalan, termasuk persoalan sumber pembiayaan negara. Sehingga negeri baldatun thoyyibatun warobbun ghofur akan terwujud. Wallahu a'lam bisshowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar