Oleh: Lisa Izzate
Beberapa waktu lalu, penggerebekan sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, menjadi perhatian publik. Dari sembilan warga negara asing (WNA) yang dites urine, satu orang terbukti positif mengonsumsi narkoba, sementara satu lainnya ditahan sebagai penyelenggara pesta. Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali, Kombes Pol. Made Sinar Subawa, kasus ini melibatkan 50 orang pria dan wanita dengan pakaian tidak formal yang menimbulkan dugaan adanya tindakan asusila.
Sebagai agama yang sempurna, Islam telah memberikan panduan komprehensif untuk menjaga moralitas individu dan masyarakat. Islam secara tegas melarang mendekati zina. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32).
Zina tidak hanya dianggap dosa besar, tetapi juga dapat menghancurkan moral individu dan merusak tatanan masyarakat. Selain itu, Rasulullah SAW melarang keras seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berduaan, sebagaimana sabda beliau: "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali dengan mahram." (HR. Bukhari).
Larangan ini mencegah situasi yang dapat memunculkan godaan setan dan berujung pada maksiat. Sehingga Islam menetapkan hukuman keras untuk pelaku zina sebagai bentuk peringatan dan pencegahan. Dalam QS. An-Nur: 2-3, Allah SWT berfirman: "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali."
Tindakan asusila seperti yang terjadi di vila tersebut merusak nilai moral masyarakat, mengikis rasa malu, dan menjauhkan masyarakat dari keberkahan. Begitupun aktivitas seksual bebas akan berisiko tinggi menyebarkan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, tentu hal ini dapat mengancam kesehatan masyarakat secara luas.
Sayangnya, saat ini banyak dari kalangan kaum muslim yang menormalisasi perilaku maksiat ini. Jelas ini akan menyebabkan masyarakat kehilangan jati diri Islam dari aspek moralitas dan akhlak mulia, dan akan berdampak pula pada keluarga dan anak-anak khususnya pada perkembangan psikologis anak.
Islam, sebagai panduan hidup yang sempurna, telah memberikan solusi untuk mencegah kerusakan sosial melalui pendidikan agama, peningkatan akhlak masyarakat, dan peran aktif ulama serta pemerintah. Hanya dengan menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah), kita dapat menciptakan masyarakat yang bermartabat dan terhindar dari kerusakan moral. Semoga Allah SWT membimbing kita semua di jalan yang benar.
Allahu a'lam bish-shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar