Progres Jalan Tol Kediri Tulungagung dan 7 Kecamatan Terdampak Demi Infrastruktur


Oleh : Ummu Inara (Pegiat Literasi)

Rencana pembangunan di wilayah Selatan Jawa terus digenjot oleh pihak terkait. Terbaru jalan tol yang menghubungkan Jalan Tol Trans Jawa di Utara akan terhubung dengan jalan tol di Selatan Jawa.
Penghubung jalan tol ini adalah tol Kediri-Tulungagung. Progresnya sudah dikerjakan tetapi memang belum 100 persen selesai.

Jalan tol Kediri-Tulungagung ini kemudian akan terhubung dengan jalan tol di Malang, Blitar. Proyek jalan tol Kepanjen-Tulungagung ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Di Tulungagung sendiri setidaknya ada 7 Kecamatan dan 43 desa yang bakal terdampak oleh proyek tol Agungblijen ini. 7 Kecamatan yang diprediksi terdampak proyek jalan tol Agungblijen adalah Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Kedungwaru, Boyolangu, Tulungagung (Kota), dan Gondang.

Pembangunan jalan tol yang melibatkan tujuh kecamatan di Tulungagung bisa memberikan dampak negatif, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun ekonomi setempat. Beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi antara lain:

1. Penggusuran tanah dan pemukiman. Pembangunan tol biasanya memerlukan lahan yang luas, yang dapat mengakibatkan penggusuran warga dari rumah dan tanah mereka. Ini dapat menimbulkan ketegangan sosial dan konflik antara pemerintah, pengembang, dan warga yang terdampak.

2. Kerusakan lingkungan. Proyek pembangunan infrastruktur besar seperti tol dapat merusak lingkungan sekitar, termasuk lahan pertanian, kawasan hijau, dan habitat alami. 

Masyarakat yang tinggal di wilayah yang terpaksa dibebaskan untuk pembangunan tol mungkin harus kehilangan rumah atau tanah mereka. Proses penggusuran sering kali tidak mudah dan dapat menyebabkan ketidakpastian bagi mereka yang terkena dampak. Meskipun pemerintah biasanya memberikan kompensasi, hal ini tetap bisa menimbulkan kesulitan bagi beberapa warga. 

Tidak semua orang di sekitar tol akan mendapat manfaat langsung. Mereka yang tidak memiliki akses langsung atau berada jauh dari tol mungkin tidak merasakan keuntungan ekonomi yang sama. Selain itu, ada risiko bahwa hanya segelintir pihak—seperti pengusaha besar atau investor—yang mendapatkan manfaat besar, sementara masyarakat lokal mungkin hanya merasakan dampak negatif dari proyek ini tanpa memperoleh keuntungan yang signifikan. 

Dalam Islam, "Jalan Tol" maupun jalan umum adalah salah satu kebutuhan rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Jadi negara tidak boleh menarik biaya atas pemanfaatannya. Pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara, tapi pajak hanya ditarik saat negara benar-benar dalam keadaan terpuruk secara ekonomi. Pajak pun ditarik hanya untuk orang-orang yang mampu saja. Investasi asing tidak dibolehkan dalam masalah hajat hidup orang banyak. Jadi Islam memiliki independensi dari penguasaan negara lain. Demikian kesempurnaan Islam dalam mensejahterakan rakyat. Wallahualam. []




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar