Rakyat Keluhkan Layanan Public, Kapitalis Menyekik, Dimana Kepedulian Pemerintah?


Oleh : Auliah,S.Pd (Aktivis Dakwah)

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti air dan akses jalan yang nyaman. Layanan publik yang layak dan merata seharusnya menjadi hak rakyat. Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat tentu sebuah kelalaian atas pemangku atau pemilik kebijakan. 

Akses jalan dan air adalah dua dari banyaknya layanan public yang mesti diperhatikan. Kemacetan akibat kerusakan jalan serta belum adanya akses jalan alternative menjadi penyebab utama kemacetan. Merilis dari JAMBERITA.COM, Setiap akhir pekan, kemacetan parah di jembatan Batanghari 1 atau Aurduri 1, siang hingga malam hari, Sabtu dan Minggu. Kemacetan itu berimbas luas pada aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Barang-barang yang harusnya tiba tepat waktu mengalami keterlambatan memicu kenaikan harga di pasaran (25/12/24).

Selain itu, Banyak rakyat yang mengeluhkan kebutuhan air bersih terutama disaat kemarau tiba atau akibat PDAM padam. Akhirnya tak ayal rakyat mesti merogoh kantong untuk mendapatkan air bersih. Di provinsi Jambi, Warga Perumahan Mendalo Park di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, menghadapi krisis air bersih setelah pasokan dari PDAM mati selama hampir satu bulan terakhir (TribunJambi.com / 27/12/24).


Pemerintah Kapitalis

Inilah problematic dari sekian banyaknya problematic yang sering ditemui di pemerintahan kapitalis demokrasi. problema ini akan terus ada selama negara mengadopsi kehidupan kapitalisasi. Negara yang harusnya menjadi pelayan rakyat beralih fungsi menjadi pelayan korporasi. Tak heran rakyat hanya diposisikan sebagai konsumen bagi para pemilik modal. Kebijakan yang diluncurkan negara hanya sebatas kebijakan masif tidak menyentuh akar permasalahan, sehingga problem terus berulang. 

Negara abai pada rakyatnya. Banyak factor penyebab lalainya pemerintah terhadap akses jalan yang baik, diantaranya pemerintah pilah pilih, dan lepas taggung jawab antara kota dan desa dibedakan, anggaran dana dikorupsikan, sehingga akses pedesaan bukan prioritas utama untuk dibantu karena cenderung memperbaiki jalan kota. Disisi lain PR kebutuhan air bersih pun slalu ada. Dimana penyebab utama kurangnya air bersih adalah akibat maraknya alih fungsi lahan daerah resapan air untuk gedung-gedung atas nama investasi yang sejatinya hanya menguntungkan pemilik modal. Serta penggundulan hutan untuk aktivitas penambangan, juga pembakaran hutan untuk diubah menjadi lahan sawit sehingga merusak lingkungan dan menyebabkan krisis air. Atau akibat ketidakjelasanan dari PDAM sehingga meresahkan masyarakat yang bergantung pada PDAM. Sehungga muncul bisnis air bersih dari perusahaan swasta, mengakibatkan distribusi air bersih pun tidak merata. bagi rakyat yang tidak mampu membeli maka mereka tidak mendapatkan keadilan. Inilah potret buram pemerintah kapitalis. Yang kian mencekik umat. 


Pelayanan Dalam Islam

Islam adalah Agama yang sempurna. Islam mengatur tata kelola air dan jalan dengan baik. Dalam islam, pemimpin atau khalifah adalah sebagai pengurus umat, sehingga bertanggung jawab penuh terhadap kemaslahatan umat. Tidak pilah pilih apalagi mencari manfaat diatas kepentingan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang akan mengantarkan pada ketersediaan air yang melimpah. Dimana sumber mata air seperti sungai, laut, selat, teluk, dan danau, merupakan kepemilikan umum yang haram diprivatisasi dan dikomersialisasi. Semuanya dikelola oleh negara dan swasta tidak boleh terlibat kecuali hanya masalah teknis yang itu pun harus di bawah kendali negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam Islam, jalan dipandang sebagai kepemilikan umum. Setiap orang berhak menikmati fasilitas jalan yang aman dan nyaman sehingga memudahkan mobilitas masyarakat agar tidak menghambat kegiatan masyarakat. Begitu perhatiannya Khilafah terhadap urusan jalan sehingga tidak membiarkan ada lubang sekecil apa pun yang bisa membuat pengguna jalan terperosok. Khalifah Umar bin Khaththab berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di kota Bagdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya dan ditanya, ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?’”

Umat mesti sadar bahwa hanya kepemimpinan Islam dibawah naungan khilafah lah yang memiliki cara pandang sebagai raa'in (pelayan) yang bisa melayani umat dengan baik dan adil. Wallahuaa’lam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar