Sekularisme Biang Keladi Maraknya Pergaulan Bebas


Oleh : Lilis Tri Harsanti, S.Pd (Anggota Penulis Rindu Islam)

Sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali. "Ada pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. (kompas.com/10-1-2025)

Sementara di daerah lain permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah. (kompas.com/10-1-2025)

Tingginya permintaan dispensasi nikah anak sekolah di beberapa daerah membuat hati setiap orang tua ketar-ketir membayangkan anak remajanya. Karena kebanyakan penyebab permohonan dispensasi nikah tersebut adalah hamil sebelum menikah. 

Maraknya perzinaan yang terjadi pada generasi di negeri ini adalah bahaya yang sangat menakutkan karena akan mengundang azab di dunia maupun akhirat. Dengan demikian, remaja, orang tua, guru, dan masyarakat harus memahami bahaya ini.

Rasulullah saw. bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR Al-Hakim)

Paham sekularisme tidak hanya melahirkan manusia tidak bermoral, tetapi juga kerusakan jasmani. Bagaimana tidak, gegara sekularisme, anak remaja bergaul sangat bebas. Agama tidak dipakai, saat mereka pulang sekolah jalan berdua, berangkulan hingga pacaran di kafe masih dengan seragam sekolah. Lalu bablas layaknya sepasang suami istri. Kemudian hamil berisiko tinggi karena usia masih sangat muda.

Solusi yang ditawarkan sekularisme pun sangat jauh dari agama. Agar tidak hamil, maka dianjurkan menggunakan kondom atau tawaran menggugurkan kandungan. Bukannya menyelesaikan masalah, tetapi memunculkan masalah baru baik bagi fisik maupun mental.

Orang tua, guru, dan masyarakat harusnya memahami ini agar tidak mudah memberikan pemakluman dengan alasan penyaluran “naluri puber” remaja. Sungguh ini juga merupakan cara pandang yang lahir dari sekularisme, yaitu menganggap naluri seksual harus disalurkan, jika tidak bahkan dapat menimbulkan kematian.

Akhirnya, menjadi biasa ketika anak sekolah membuka aurat, remaja putri menampilkan kecantikannya, duduk berdampingan laki-laki dan perempuan di kelas, pacaran di kantin sekolah, berangkat dan pulang sekolah diantar jemput pacar, dan seterusnya. Agama sama sekali tidak digunakan dalam keseharian remaja di rumah, sekolah, dan ruang publik. Agama adanya hanya di masjid atau kegiatan ibadah mahdah saja.

Paham sekularisme membuka banyak pintu dan jalur mendekati zina. Belum lagi pornografi dan pornoaksi yang dengan leluasa berseliweran di ponsel remaja. Media sosial dan dunia nyata seolah tidak henti menjajakan produk yang memicu munculnya rangsangan seksual siapa saja.

Perihal pergaulan bebas ini, negara harus berupaya maksimal dalam menutup semua celah. Upaya penerapan sanksi hukum yang adil terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan perzinaan. 

Upaya preventif mencegah terjadinya zina adalah sebagai berikut :

Pertama, penerapan sistem pergaulan Islam yang berfungsi menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam. Negara juga akan memberikan edukasi sekaligus memastikan masyarakat paham untuk melaksanakan tata cara pergaulan antarlawan jenis. Hal ini meliputi perintah atas kewajiban menundukan pandangan (ghadhul bashar), menutup aurat, juga berbagai larangan untuk aktivitas seperti berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bepergian bagi muslimah kecuali dengan mahram, dan tabaruj.

Kedua, pendidikan berbasis akidah Islam. Dalam hal ini, anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang tujuan hidup dan memosisikan Islam sebagai pedoman hidup. Pendidikan berbasis akidah Islam juga akan memberikan motivasi ruhiah dan menghindarkan mereka
dari pergaulan bebas.

Ketiga, pengaturan media harus disusun dengan baik agar hanya menyiarkan kebaikan serta mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Media sosial khususnya, harus digunakan untuk menjaga akidah dan menyebarkan tsaqafah Islam.

Semua upaya diatas akan optimal dengan memfungsikan tiga pilar, yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah.

Ketiga pilar tersebut tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan aborsi akibat pergaulan bebas, tetapi jika dapat berjalan optimal akan membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar