Oleh : Rembulan Purnama Sari (Aktivis Muslimah/Penulis Opini Islam)
Permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah. Dispensasi nikah adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi syarat usia minimum untuk menikah, yakni 19 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. (Yogyakarta, Kompas.com/10 januari 2025)
Di tambah lagi dari kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website). Pihak kepolisian menangkap suami istri yang diduga merupakan penyelenggara pesta yang kerap disebut sebagai swing party tersebut.
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam I. (Repulika.co.id, jum’at 10 Januari 2025)
Tidak hanya itu, adapun kasus lain yang terjadi Guru perempuan alias bu guru di Grobogan berinisial ST, 35, punya bujuk rayu maut untuk memperdaya dan mengajak siswa SMP nya berbuat asusila. Parahnya, hubungan terlarang yang dilakukan bu guru agama dengan siswa SMP itu bahkan sudah berlangsung hampir 2 tahun. Di mana ST telah mengajak siswanya melakukan hubungan selayaknya suami istri sampai 10 kali.
Hubungan guru dan siswa itu menjadi dekat karena korban kerap curhat kepada bu gurunya. selama ini guru tersebut memberikan iming-iming kepada siswanya itu agar mau melayani nafsunya. Iming-iming itu mulai dari akan diberikan uang hingga dibelikan baju. Selain iming-iming uang dan barang, guru perempuan itu juga menjanjikan nilai yang bagus untuk korban. (Radar solo, jawapos.com, 9 januari 2025)
Seperti yang kita ketahui Sekularisme merupakan akar masalah kerusakan moral, sehingga pergaulan menjadi makin liberal sebagai akibat makin jauh dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang makin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalisme sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan, misalnya adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro yang berasaskan peradaban Barat. Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi.
Islam menjaga kemuliaan manusia, dan memerintahkan negara menjaga nasab, dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan krisis moral yang disebabkan oleh sistem kehidupan sekuler. Sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan publik, menjadi akar masalah kerusakan moral yang melanda masyarakat. Dalam sistem sekuler, peran agama diminimalisasi, sehingga masyarakat tidak lagi menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama. Akibatnya, pergaulan menjadi semakin liberal dan bebas, dengan kebebasan individu diutamakan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap tatanan sosial.
Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Dalam Islam, kemuliaan manusia dijaga melalui penerapan sistem pergaulan yang sesuai dengan syariat. Sistem ini menempatkan nilai-nilai agama sebagai dasar dalam hubungan antarindividu. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga nasab dan melindungi masyarakat dari kerusakan moral. Hal ini dilakukan dengan menerapkan tiga pilar utama:
Sistem Pergaulan Islam: Islam menetapkan aturan yang jelas tentang batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Tujuannya adalah untuk mencegah peluang terjadinya perbuatan maksiat dan melindungi kehormatan individu.
Sistem Pendidikan Berbasis Akidah Islam: Pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada pengetahuan duniawi, tetapi juga membentuk kepribadian islami. Dengan pendidikan berbasis akidah, generasi muda akan memiliki filter moral yang kuat untuk menghadapi arus liberalisasi.
Sistem Sanksi yang Tegas: Islam memberlakukan sanksi yang bersifat menjerakan bagi pelaku maksiat. Hal ini bertujuan untuk menjaga masyarakat dari pengaruh buruk serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Negara Islam juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal yang bertentangan dengan syariat. Media-media sekuler yang mempromosikan budaya hedonisme akan diawasi dan, bila perlu, dihentikan. Begitu pula dengan konten-konten yang merusak moral, baik melalui televisi, internet, maupun platform lainnya, akan dibatasi secara ketat.
Kerusakan moral yang diakibatkan oleh sekularisme harus segera diatasi dengan solusi yang fundamental. Kembali kepada sistem Islam adalah langkah yang tepat untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat dan berperadaban tinggi. Negara harus berperan aktif dalam menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, baik dalam bidang pendidikan, media, maupun hukum. Hanya dengan demikian, kita dapat menyelamatkan generasi muda dari kehancuran moral dan mengembalikan kejayaan umat Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.
Saatnya umat Islam menyadari bahwa sekularisme bukanlah jalan yang membawa kemajuan, melainkan penyebab utama kerusakan moral yang kita saksikan saat ini. Kembali kepada Islam secara kaffah adalah solusi terbaik untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat, harmonis, dan bermoral tinggi. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, liberalisasi pergaulan dapat dihentikan, dan generasi muda dapat diselamatkan dari pengaruh buruk yang merusak masa depan mereka.(gurusiana.id/read/lilikummuaulia/article/sekulerisme-biang-keladi-liberalisasi-pergaulan-687616)
Wallahua’lam Bish Showab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar