Oleh : Ummu Hafshoh
Dilansir dari radarsampit.jawapos.com, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. ”Kita harus memelihara hubungan baik sebagai warga bangsa yang hidup dalam keberagaman," ungkap Nasaruddin.
Berdasarkan situs resmi Kemenag RI, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya, serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks keindonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga NKRI.
Jika kita mencermati maksud dari konsep kerukunan umat beragama ini, kita bisa menyimpulkan bahwa tujuan akhir konsep ini mengarah pada moderasi beragama. Dari definisinya, sangat nyata bahwa konsep ini menyamakan semua agama di negeri ini, semua agama setara. Hal ini dikuatkan pula dengan tiga indikator utama IKUB, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama yang menunjukkan bahwa semua agama benar dan semua agama sama. Inilah yang kita kenal dengan istilah “pluralisme”. Sedangkan kita paham bahwa pluralisme bertentangan dengan Islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa agama yang Allah ridai hanyalah Islam.
Mirisnya lagi, tidak sedikit umat Islam negeri ini yang terkecoh dengan istilah “pluralitas” dan “pluralisme”, padahal keduanya merupakan hal yang berbeda secara diametral. Pluralitas adalah keberagaman dan hal ini diakui oleh Islam, bahkan masyarakat pada masa Rasulullah saw. pun plural (beragam). Sementara itu, pluralisme adalah paham yang menyamakan semua agama dan menilai semua agama benar. Alhasil, jelas bahwa pluralisme bertentangan dengan Islam dan tentu saja harus ditolak, setidaknya karena tiga alasan.
Kembali berulang seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan oleh Menteri Agama, kepala daerah dan pejabat lainnya. Hal ini terjadi karena tidak ada pemahaman akan tugas penguasa dan pejabat negara dalam menjaga urusan umat termasuk dalam penjagaan negara atas akidah umat.
Toleransi, lebih tepatnya toleransi kebablasan memang menjadi 'senjata andalan’ moderasi beragama untuk menyebarkan pemikirannya, dengan tujuan agar ide mereka ini mudah diterima umat Islam, sebab seolah-olah sesuai dengan Islam. Padahal konsep moderasi beragama sangat bertentangan dengan Islam, hal ini tampak jelas dari ide dasarnya, yang menyatakan bahwa semua agama benar dan semua agama sama.
Hanya Islam yang Mampu Menjamin Terwujudnya Kerukunan
Jika Islam dinilai intoleran dan menjadi biang keladi perpecahan, atau menghalangi kerukunan umat beragama, tentu saja ini pendapat yang salah besar. Fakta tidak terbantahkan bahwa selama 14 abad Khilafah Islam menguasai hampir 2/3 wilayah di dunia, tidak pernah terjadi penjajahan ala kaum sekuler kapitalis yang mengeksploitasi warga terjajah, juga memiskinkan dan menjadikan masyarakat terbelakang. Hal ini sangat berbeda dengan fatah (penaklukan) yang dilakukan Khilafah yang justru menyejahterakan dan membawa keberkahan bagi seluruh umat manusia melalui penerapan Islam kafah.
Kaum muslim dengan beragam suku bangsa dan agama, berhasil hidup rukun dan damai sebagai satu umat selama hampir 14 abad. Wilayah kekuasaan Khilafah yang terbentang dari Afrika hingga Asia, berhasil menata persatuan dan kerukunan antarumat manusia. Persatuan dan kerukunan itu diawali dengan persatuan dan kerukunan kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah.
Berikutnya, di negeri-negeri lain, Islam berhasil meleburkan perbedaan suku bangsa, agama, warna kulit, dan bahasa dalam ikatan akidah Islam. Selama belasan abad, Islam berhasil mempersatukan umat manusia dalam ikatan akidah Islam. Di sisi lain, jiwa dan kehormatan nonmuslim juga terpelihara dalam naungan Islam.
Khilafah juga berhasil menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan di tengah umat manusia. Syariat Islam menata agar setiap warga negara (muslim dan nonmuslim) mendapat jaminan kebutuhan pokok, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Berkat keadilan hukum-hukum Islam inilah, gejolak sosial dan konflik di tengah masyarakat dapat dihilangkan dan kerukunan pun tercipta.
Sebaliknya, berdasarkan berbagai dalil maupun fakta, Islam terbukti mampu mewujudkan kerukunan umat manusia yang tampak ketika Islam diterapkan di muka bumi ini. Umat manusia bersatu, hidup rukun berdampingan dalam naungan sistem Islam. Hukum syarak yang datang dari Allah Swt. mampu mempersatukan seluruh umat karena hukum Islam datang dari Al-Khaliq al-Mudabbir yang Maha Mengetahui hamba-Nya.
Berbagai upaya “musuh-musuh Islam” untuk menjauhkan umat dari hukum-hukum Islam, seperti seruan dan pluralisme, Islam moderat, dan sebagainya, harus dijauhkan dari umat Islam. Upaya menyeru umat untuk berjuang bersama menerapkan Islam kafah juga harus terus digencarkan. Wallahualam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar