#KaburAjaDulu: Saat Ekonomi Tak Adil, Bisakah Islam Menawarkan Solusi?


Oleh : Lisa Khalida, ST (Aktivis Dakwah)

Melansir dari laman berita KOMPAS.id (08/02/2025), sejak sebulan terakhir tagar #KaburAjaDulu ramai beredar di media sosial, terutama X (Twitter) di kalangan pemuda Indonesia yang menggambarkan rasa frustasi mereka yang semakin besar terhadap tantangan ekonomi dan terbatasnya peluang. Kondisi ini tentu tidak lepas dari pengaruh digitalisasi terutama sosmed yang menggambarkan tentang kehidupan negara lain yang lebih menjanjikan. Keadaan ini memunculkan kekhawatiran yang mendalam tentang kesenjangan ekonomi dan kekecewaan antargenerasi di negara ini. 

Sejumlah faktor diduga menjadi pendorong dibalik viralnya tagar ini. Narasi berisi ajakan keluar negeri ini mencerminkan kebingungan publik atas kondisi terkini di tanah air, seperti masalah sosial yang semakin hari kian meresahkan, hingga ketidakpuasan terhadap sistem politik dan hukum yang dirasa tidak adil. Rendahnya kualitas pendidikan di dalam negeri bertemu dengan banyaknya tawaran beasiswa ke luar negeri di negara maju semakin memberikan peluang untuk "kabur".

Kesulitan mencari kerja bertemu dengan banyaknya tawaran kerja di LN baik pekerja terampil maupun kasar dengan gaji yang lebih tinggi di negara maju. Ini tidak bisa dilepaskan dari fenomena brain drain yang menjadi isu krusial dalam konteks globalisasi/liberalisasi ekonomi yang semakin menguat, dan makin memperlebar kesenjangan antara negara maju dan berkembang, menciptakan ketidakadilan dalam akses terhadap sumber daya dan kesempatan. 

Kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada rakyat kecil juga semakin memperburuk masalah ini, banyak masyarakat kelas menengah di Indonesia mengalami kehilangan pekerjaan dan ketidakstabilan keuangan. Hal ini berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat yang merupakan penyumbang lebih dari setengah PDB Indonesia sehingga mengancam pertumbuhan ekonomi negara. Fenomena ini mengindikasikan lemahnya sistem ekonomi kapitalisme di Indonesia dalam menjamin kepastian bagi lapangan pekerjaan dan jaminan sosial bagi masyarakat. 

Di sisi lain, kehidupan sosial sistem kapitalisme telah menciptakan jurang kesenjangan yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin. Seperti halnya akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas sangat bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang. Masyarakat dari kalangan miskin seringkali terjebak dalam siklus kemiskinan karena tidak mampu mendapatkan Pendidikan tinggi atau layanan Kesehatan yang memadai.

Sistem kapitalisme juga telah mengubah pola sosial masyarakat menjadi lebih individualis. Persaingan yang tinggi dalam dunia bisnis dan pekerjaan membuat solidaritas sosial semakin berkurang. Masing-masing individu terpaksa harus berjuang untuk bertahan hidup tanpa adanya sistem yang mampu menjamin kesejahteraan mereka jika mengalami kesulitan ekonomi.

Pada akhirnya, sistem kapitalisme di Indonesia telah gagal dalam menjamin kehidupan sosial, pekerjaan yang layak serta menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Semakin besarnya ketimpangan, ketidakpastian kerja dan berkurangnya jaminan sosial mengindikasikan perlunya pendekatan ekonomi yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat luas, bukan hanya pada pemilik modal besar.

Menanggapi tantangan ini, untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan mendorong kehidupan masyarakat yang lebih adil, sistem ekonomi Islam hadir menawarkan solusi atas masalah-masalah tersebut secara komprehensif. Inti dari sistem ini adalah larangan riba (bunga) yang diyakini berkontribusi terhadap konsentrasi kekayaan dan ketidakadilan ekonomi. Dengan menghapuskan transaksi berbasis bunga, sistem Islam mempromosikan pengaturan pembagian untung-rugi, mendorong distribusi kekayaan yang adil dan mengurangi resiko individu jatuh ke dalam perangkap hutang.

Lembaga-lembaga zakat dalam Islam juga merupakan landasan ekonomi bagi umat dengan mewajibkan untuk mendistribusikan sebagian dari kekayaan mereka setiap tahunnya, biasanya 2,5% kepada mereka yang membutuhkan. Mekanisme sistematis ini memastikan pendistribusian kekayaan dan sumber daya beredar di masyarakat dalam menjangkau mereka yang kurang beruntung, sehingga mempersempit kesenjangan ekonomi.

Pada saat yang sama, zakat memainkan peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Individu yang memiliki kekayaan dapat mendedikasikan asetnya untuk kepentingan umat baik dalam mendanai lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan maupun proyek insfrastruktur. Wakaf juga berperan penting dalam menyediakan layanan yang penting bagi masyarakat untuk menaikkan taraf kehidupan mereka yang menunjukkan potensinya dalam mengatasi kesenjangan ekonomi di era modern sekarang ini.

Dalam sistem ekonomi Islam, lembaga ekonomi mikro juga berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dalam membantu pengusaha kecil untuk memperluas bisnis mereka dengan menyediakan pinjaman tanpa bunga. Dengan demikian, mereka dapat menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan pendapatan sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan rumah tangga bagi para pekerja sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta membantu mengatasi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Dalam kerangka sistem Islam, negara bertanggungjawab dalam memastikan para pemberi kerja untuk melakukan praktik ketenagakerjaan yang etis dan pemberian kompensasi yang adil dan memastikan kesejahteraan karyawan mereka, serta mendorong terciptanya lingkungan ekonomi yang lebih seimbang dan manusiawi. Ia juga berfokus kepada keadilan sosial dan pemerataan untuk standar ketenagakerjaan yang adil dan dapat berkontribusi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.

Pada akhirnya, prinsip-prinsip ekonomi Islam dibawah sistem Khilafah menawarkan pendekatan yang menyeluruh untuk mengatasi tantangan ekonomi yang telah menyebabkan sentimen seperti #KaburAjaDulu. Sistem Islam dapat memberikan solusi dalam menjembatani kesenjangan ekonomi Indonesia dan mengurangi kekecewaan antargenerasi dengan mempromosikan distribusi kekayaan yang adil, melarang praktik keuangan yang eksploitatif, dan menekankan kesejahteraan sosial. Tegaknya Khilafah akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, mewujudkan dunia yang adil dan sejahtera. Wallahu a'lam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar