Oleh: Imas Royani, S.Pd.
"Baiti Jannati", rumahku adalah Siapa yang tak inginkan itu? Hanya saja kerap kali keinginan tak sejalan dengan kenyataan. Apalagi di tengah himpitan ekonomi saat ini, berbagai problematika membumbui biduk rumah tangga. Sulitnya mewujudkan harapan menjadikan rumah sebagai satu-satunya tempat ternyaman, terimbas realita justru ketidaknyamanan berawal dari rumah.
Tentu siapapun berkeinginan agar selalu hidup rukun dan damai. Tentu siapapun berkeinginan agar komplik yang terjadi di rumah tangganya dapat berakhir dengan bahagia dengan mendapatkan solusi terbaik. Bukan perpisahan, tapi penyatuan dalam mewujudkan cita-cita bersama seperti di awal pernikahan.
Kita juga menyambut baik rencana Badan Pembinaan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang akan menyediakan layanan konsultasi dan mediasi bagi masyarakat untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan. BP4 akan hadir di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, bahkan sampai ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA).
Hanya saja solusinya tidak mencapai akar. Akar dari seluruh permasalahan keluarga adalah sistemis, yakni akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Sistem kapitalisme yang diterapkan telah melahirkan berbagai kesulitan hidup. Sulitnya mendapatkan pekerjaan, sulitnya memenuhi kebutuhan pokok, sulitnya mendapatkan jasa layanan publik yang layak dll. Itu semua menjadi tekanan bagi keluarga-keluarga muslim hingga berujung pada konflik.
Sekularisme juga telah menjauhkan keluarga dari keterikatan pada aturan agama. Kesulitan hidup yang terus dihadapi tidak diselesaikan dengan aturan agama, tetapi mengikuti hawa nafsu dengan pandangan kapitalistik. Serangan liberalisme yang menawarkan kebebasan individu dalam berpendapat dan berperilaku, semakin memperparah keadaan saja.
Maka solusinya harus dengan berpindah ke sistem kehidupan yang sahih yang berasal dari Allah SWT. Yang Maha Mengetahui dan Maha Adil pada makhluk-Nya. Dialah sistem Islam. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT.:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208).
Hanya saja peran Islam sebagai agama sekaligus ideologi kini telah tereliminasi dari pengaturan kehidupan manusia. Hal ini menjadikan keluarga muslim bebas mengambil pemikiran ataupun ide-ide kufur dan rusak yang mana pun. Inilah yang makin menjerumuskan mereka pada lingkaran krisis yang mematikan. Misalnya, pilihan solusi pinjol (pinjaman online) yang berujung perceraian, depresi, bahkan bunuh diri, atau menganiaya hingga membunuh keluarganya sendiri.
Islam pasti akan memberikan solusi tuntas bagi seluruh permasalahan manusia, karena hukum-hukumnya, yakni syariat Islam berasal dari Allah SWT. Al-Mudabbir, Sang Pembuat Aturan, maka hanya aturan Allah Swt. yang paling layak mengatur manusia.
Islam memerintahkan seluruh individu muslim menjadikan Islam sebagai landasan dalam membangun keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga bertanggung jawab membina seluruh anggota keluarga dengan iman dan takwa. Iman dan takwa inilah yang akan membuat seluruh anggota keluarga selalu terikat dengan syariat Islam (hukum Allah) dalam menyelesaikan seluruh permasalahan mereka.
Islam juga memerintahkan setiap individu muslim untuk peduli dengan lingkungan di sekitarnya. Ketika melihat ada keluarga muslim yang membutuhkan bantuan karena konflik, maka semua siap membantu. Membantu mendamaikan ketika ada perselisihan, menasihati ketika ada yang menyimpang dari aturan Islam, mencegah munculnya tindak kekerasan di dalam keluarga, dan seterusnya. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surat Al-Ashr.
Apalagi sebagai seorang muslim kita wajib berbuat baik dan memiliki kepedulian tinggi sebab seorang muslim dengan muslim lainnya ibarat sebuah tubuh, saat saudaranya sakit dia juga merasakannya. Juga harus saling menguatkan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585).
Islam mengharuskan negara menerapkan syariat Islam kaffah untuk mengurus seluruh urusan rakyatnya, termasuk menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan sehingga kesulitan ekonomi bisa diminimalisir, tekanan hidup keluarga akan berkurang, konflik pun akan lebih jarang munculnya.
Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan melarang pinjol dan judi online (judol) karena keduanya adalah haram. Negara juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang melahirkan individu-individu berkepribadian Islam. Negara membina semua keluarga muslim dengan iman dan takwa, sehingga mereka mampu membentengi diri dari ide dan pemikiran rusak.
Negara juga akan mengatur media dan akan mengaruskan dakwah Islam melalui seluruh media yang ada, baik milik negara maupun media swasta. Sebaliknya, negara akan melarang beredarnya tayangan-tayangan kekerasan, juga tayangan pornografi, pornoaksi, judol, pinjol, gim yang merusak generasi, dll.
Siapa pun yang melanggar aturan tersebut, maka negara akan menerapkan sanksi atau sistem uqubat Islam. Semua itu akan meningkatkan ketahanan keluarga dan mencegah munculnya berbagai macam konflik dengan seluruh dampak buruknya.
Kita membutuhkan peran penguasa sebagai raa’in wal junnah, pengurus sekaligus pelindung. Dua peran yang menyatu dalam satu kepemimpinan ini hanya akan terwujud ketika ada negara Khilafah Islamiah. Oleh sebab itu mari bersama-sama kita campakkan sistem rusak demokrasi kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam dengan cara mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar