Tes Keperawanan-Keperjakaan


Oleh : Nadhira (Santri Ponpes Nidaa Al-Haar - Bekasi)

Pro kontra wacana tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan siswa SMP dan SMA yang digelindingkan salah satu anggota komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus bergulir.

Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badr, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut.

Menurutnya, persoalan tes keperawanan dan keperjakaan tidak semudah yang dibayangkan, sebab butuh keahlian khusus seorang dokter untuk membuktikan apakah keperawanan dan keperjakaan seseorang hilang karena persoalan seks bebas.

Saranannya, jika ingin membina moral siswa, hendaknya melibatkan seluruh pihak.

"Persoalan moral generasi penerus bangsa, menjadi tanggung jawab bersama, termasuk tanggung jawab saya juga," ucapnya.

Alhasil, rencana penyusunan peraturan daerah tentang akhlakul karimah, mendapat banyak dukungan terhadap ide tersebut.

Ide tentang perda mengatur tentang tes tersebut disebabkan ditemukannya sejumlah siswa SMP berulang kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya.

Penemuan ini menunjukkan adanya sisi getir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja masa kini. Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehancuran remaja. Terlebih ada banyak faktor yang mempengaruhi rusaknya pergaulan remaja. Butuhnya upaya yang menyeluruh, yang menyentuh akar masalah ini, adanya sistem kehidupan sekuler dan kapitalisme yang amat menjadi penyebab utama remaja menjadi terjerat liberalisasi.

Solusinya ialah menetapkan sistem pemerintahan Islam. Islam akan mengatur hubungan antar laki-laki dan perempuan termasuk aspek kehidupan aturan pergaulan. Islam tentu bukan hanya mengatur hubungan pergaulan, namun juga menjadi solusi dari seluruh problematika kehidupan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar