Oleh: Imas Royani, S.Pd.
ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41).
Alhamdulillah kita semua telah memasuki bulan Ramadhan dengan sukacita dan kekhusukan. Dapat beribadah dengan tenang, dapat makan sahur dan berbuka bersama keluarga, dll. Meskipun kadang harus melewati tantangan sedia payung sebelum hujan ketika hendak berjamaah tarawih tersebab hujan datang tak diundang. Tapi tak apalah, bersyukur tidak sampai banjir.
Kasihan, di wilayah lain banyak diantaranya yang terkena banjir. Termasuk Bekasi salah satunya. rumah, sekolah, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya terendam banjir. Masih beruntung yang rumahnya bertingkat jadi bisa dipakai untuk evakuasi dan menampung warga lain yang rumahnya tidak bertingkat. Tak terbayang bagaimana mereka menyiapkan makan sahur atau tarawih dengan penerangan seadanya, sebab listrik dipadamkan untuk mencegah sengatan listrik.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan analisis soal banjir di Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dwikorita mengatakan sebenarnya curah hujan di Bekasi beberapa waktu lalu lebih rendah dibanding 2020. Tetapi hujan awal bulan ini memiliki dampak yang lebih besar.
"Gerombolan pertama itu yang jatuh di Jawa Barat (Jabar). Awan hampir memenuhi seluruh Provinsi Jawa Barat. Kedua di Lampung dan Palembang, ketiga di Kalimantan, Kalimantan Selatan, Tengah dan Barat," kata Dwikorita dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). (detikNews online, 11/3/2025).
Menurut Komunitas Peduli Cileungsi Cikeas (KP2C), penyebab utama banjir berulang Jabodetabek adalah perubahan tata guna lahan di hulu sungai. Telah terjadi pembangunan properti dan pusat wisata yang masif di hulu-hulu sungai seperti Puncak dan Sentul, khususnya di Babakan Madang. Dahulu ketika hujan, 70% air hujan meresap ke tanah, tetapi sekarang hanya 30% yang meresap, sisanya mengalir ke hilir.
Pemprov Jawa Barat sendiri berjanji akan mengembalikan fungsi kawasan di bekas lokasi Hibisc Fantasy Puncak yang dibongkar pada 6 Maret 2025 karena taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi. Objek wisata yang dikelola oleh Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita, itu hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan, sedangkan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pengembalian fungsi kawasan Hibisc dengan cara penanaman kembali pohon telah dilakukan mulai Jumat atau sehari setelah dilakukan pembongkaran. “Hari ini ada 2.300 pohon yang ditanam," kata Dedi melalui pesan pendek pada Sabtu, 8 Maret 2025. Dia menargetkan kawasan tersebut bakal ditanami 23 ribu pohon dengan kalkulasi 1.000 pohon per hektare. “Berarti ada 23 ribu pohon yang akan ditanami di sini,” ujar Dedi. (Tempo online, 10/3/2025).
Sebelumnya Dedi menawarkan konsep pembuatan rumah panggung untuk warga Bekasi yang terdampak banjir. Dia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana untuk membangun 1.000 rumah panggung. Dia juga mengatakan, pembangunan rumah panggung ini akan diprioritaskan bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan rawan banjir. Menurutnya, rumah panggung juga bermanfaat untuk menghindari serangan hewan berbahaya.
“Tadi saya sudah menyepakati ada 1.000 rumah dalam hitungan saya yang akan diperbaiki. Pemprov menyiapkan Rp 40 miliar untuk pembangunan rumah panggung. Untuk membuat satu rumah panggung diperlukan Rp150 juta. Kita ingin bersama-sama merancang gambarnya. Agar rumah itu menjadi rumah yang menarik, bukan rumah yang berantakan, rumah yang tertata yang memiliki desain arsitektur yang memikat orang melihat dan nyaman bagi yang menempatinya,” Kata Dedi di Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat, 7 Maret 2025.
Sebagai tindak lanjutnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pembangunan rumah panggung akan diprioritaskan di perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi karena wilayah tersebut yang paling parah terdampak banjir, pada Selasa, 4 Maret 2025, sebab posisinya berada paling rendah di antara perumahan-perumahan yang terkena dampak banjir.
“Anggaran yang ada Rp40 juta per rumah dari Pemprov, nanti Rp30 juta dari Pemkot Bekasi, Kepala BNPB juga menyampaikan bagi rumah yang dalam kondisi rusak berat, dan direlokasi berat itu juga mendapatkan Rp60 juta,” ujar Tri. (Tempo online, 17/3/2025).
Alhamdulillah. Setidaknya ada satu titik terang. Jika saja semua pejabat berani menegakkan keadilan dan menjaga rakyat dengan kesungguhan_bukan hanya untuk konten_tentu menjadi hal mudah dalam mengatasi banjir. Dan yang terpenting adalah penerapan sistem yang memuat aturan yang tidak hanya memberikan kemaslahatan umat tetapi bagi sekalian alam, termasuk pengelolaan lahan agar tidak terjadi banjir, longsor, dll.
Ada satu sistem yang menyatukan peran individu, masyarakat, dan negara sehingga bersinergi dalam upaya penegakkan hukum syara. Hukum syara meliputi aturan tentang manusia, alam, dan kehidupan. Dialah sistem Islam. Penyelesaian banjir dalam Khilafah dilakukan secara sistemis, yaitu dengan menerapkan sistem Islam kaffah.
Khilafah akan melakukan mitigasi bencana banjir sebelum (pencegahan) dan sesudah terjadi bencana. Untuk mencegah banjir, Khilafah akan menjalankan politik pembangunan dan tata kota yang memperhatikan pelestarian lingkungan. Daerah resapan air akan dijaga dan dilindungi sehingga fungsinya terjaga secara optimal. Khilafah akan melarang penggunaan daerah resapan air untuk permukiman, tempat wisata, maupun yang lainnya. Alih fungsi hutan akan dilakukan dengan cara saksama berdasarkan perhitungan para ahli sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Khilafah juga melakukan pengawasan terhadap keoptimalan fungsi bendungan, sungai, saluran air, dan sarana lain yang merupakan jalur lewatnya air. Selain menempatkan petugas pemantau, Khilafah juga akan menggunakan kamera pengawas yang melaporkan perkembangan ketinggian air secara real-time.
Kekhilafahan Islam memahami bahwa infrastruktur yang baik adalah kunci dalam mengendalikan banjir. Oleh karena itu, sejak masa Kekhilafahan Umayyah dan Abbasiyah, pemerintah membangun bendungan besar dan sistem irigasi untuk mengatur aliran air.
Banyak sekali bendungan di era Kekhilafahan, diantaranya: Bendungan Ma’rib di Yaman, yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, kemudian diperbaiki dan diperluas oleh kekhalifahan untuk mengurangi risiko banjir dan mengoptimalkan penggunaan air. Ada juga bendungan Nahrawan di Irak, yang dibangun oleh Kekhilafahan Abbasiyah untuk mengatur aliran Sungai Tigris dan mencegah banjir di sekitar kota Baghdad.
Saluran irigasi juga dikembangkan untuk mengalirkan kelebihan air ke daerah-daerah yang membutuhkan, sehingga air tidak hanya menggenang dan menimbulkan bencana, tetapi juga dimanfaatkan untuk keperluan pertanian.
Kota-kota besar di bawah Kekhilafahan, seperti Baghdad, Kairo, dan Córdoba, memiliki sistem drainase yang dirancang untuk mengalirkan air hujan dan mencegah genangan. Drainase ini terdiri dari saluran bawah tanah yang terhubung dengan sungai atau waduk penampungan air.
Kekhilafahan juga membentuk lembaga yang bertugas mengelola dampak bencana alam, termasuk banjir. Badan ini bertanggung jawab atas penyediaan logistik bagi korban banjir, evakuasi penduduk dari daerah yang terkena dampak, serta penyediaan peralatan untuk mengeringkan daerah yang tergenang.
Di era Abbasiyah, ada badan yang disebut Diwan al-Mazalim, yang selain menangani pengaduan masyarakat, juga memiliki tugas menangani dampak dari bencana alam, termasuk distribusi bantuan.
Khalifah memberikan wewenang kepada para gubernur daerah untuk bertindak cepat dalam menghadapi bencana. Mereka diperbolehkan menggunakan dana dari Baitul Mal tanpa harus menunggu instruksi pusat jika keadaan mendesak.
Kekhilafahan Islam memiliki kebijakan untuk menjaga keseimbangan alam. Beberapa langkah yang diambil antara lain:
- Menetapkan hima (zona konservasi) di sekitar sungai dan hutan yang tidak boleh dieksploitasi sembarangan.
- Melarang penebangan pohon di daerah resapan air tanpa izin khusus.
- Mewajibkan reboisasi untuk daerah-daerah yang mengalami deforestasi.
Kekhilafahan juga melakukan berbagai tindakan dalam pengelolaan sungai dan danau. Sungai adalah sumber utama air, tetapi juga bisa menjadi penyebab banjir jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Kekhilafahan melakukan penggalian lumpur yang menumpuk di dasar sungai secara berkala untuk memperdalam aliran air dan mencegah meluapnya air saat hujan deras. Adapun untuk area yang rawan banjir dijadikan waduk untuk menampung air.
Negara akan mengedukasi masyarakat untuk turut bertanggung jawab terhadap lingkungan, misalnya dengan tidak membuang sampah di sungai dan saluran air. Hal yang sama akan dilakukan pada perusahaan-perusahaan. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas dan menjerakan akan diterapkan. Masyarakat juga akan mendapatkan edukasi untuk menghadapi bencana dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Saat terjadi banjir, Kekhilafahan menyediakan tempat pengungsian bagi warga terdampak, seperti masjid-masjid besar yang dijadikan tempat penampungan sementara dan bangunan publik yang disiapkan sebagai lokasi pengungsian. Negara mencukupi kebutuhan mereka yang meliputi makanan, minuman, obat-obatan, keperluan ibadah, kebersihan, pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi untuk pulang ke rumah, dan lainnya.
Khalifah sering kali turun langsung untuk memastikan bantuan sampai ke tangan rakyat. Khalifah Umar bin Khattab terkenal dengan kebiasaannya membagikan makanan langsung kepada korban bencana. Ada juga Khalifah Harun al-Rasyid yang mengalokasikan dana besar dari Baitul Mal untuk membangun kembali daerah yang rusak akibat banjir. Dan masih banyak lagi yang lainnya sebab seorang Khalifah tahu betul tugasnya sebagai pengurus dan penanggung jawab terhadap rakyatnya.
Untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan dengan baik, Kekhilafahan memiliki beberapa sumber pendanaan yang dikelola dalam Baitul Mal. Sumber tersebut meliputi:
1. Fai' (harta rampasan yang diterima tanpa perang). Sebagian dari harta fai’ dialokasikan untuk keperluan darurat seperti penanggulangan banjir dan bencana lainnya.
2. Kharaj. Kharaj ini digunakan untuk membangun infrastruktur, termasuk bendungan dan sistem pengendalian banjir.
3. Milkiyyah ‘Ammah (kekayaan umum). Pendapatan dari sumber daya alam seperti minyak, gas, dan hasil tambang dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, termasuk dalam menangani bencana alam.
4. Dharibah (pajak darurat bagi muslim mampu). Jika kas negara tidak mencukupi, pajak darurat diberlakukan kepada muslim yang mampu secara finansial untuk membantu penanggulangan bencana.
Setelah banjir mereda, Kekhilafahan segera mengambil langkah-langkah untuk pemulihan (rekonstruksi pasca-banjir) seperti:
- Perbaikan infrastruktur: jalan dan jembatan yang rusak diperbaiki dengan cepat.
- Bantuan perumahan: pemerintah membantu rakyat membangun kembali rumah mereka dengan menyediakan bahan bangunan dan tenaga kerja.
- Revitalisasi ekonomi: pedagang dan petani yang terdampak mendapat bantuan modal untuk memulai kembali usaha mereka.
Betapa sigapnya seluruh pemerintahan yang berada dalam negara Islam dari atas hingga ke bawah. Tidak akan ditemukan hanya satu gubernur saja yang sigap atau hanya sebagian individu masyarakat saja yang harus menyelesaikan masalahnya sendiri. Semua dilakukan semata-mata sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah SWT. agar mendapat ridha-Nya. Indonesia bisa, asal mau menerapkan sistem Islam. Dan sebagai warga negara yang baik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya kepada masyarakat lainnya.
Yakin! Sebab Allah SWT. berfirman:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf: 96).
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar