Fenomena PHK Massal: Penyebab & Sikap yang Harus Diambil Pemerintah


Oleh : Ummu Salma

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia, akan menutup operasionalnya secara permanen mulai 1 Maret 2025. Keputusan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.965 karyawan di berbagai unit usaha Sritex Group. 

Rincian PHK di Sritex Group:
PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan.
PT Primayudha Boyolali: 956 karyawan.
PT Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 karyawan.
PT Bitratex Semarang: 104 karyawan.

Penutupan ini merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit akibat gagal membayar utang sebesar Rp12,9 triliun. Meskipun upaya restrukturisasi telah dilakukan sejak 2022, perusahaan tetap tidak mampu memenuhi kewajibannya. (Detik.com)

PHK massal (Pemutusan Hubungan Kerja dalam jumlah besar) sering kali terjadi dalam kondisi ekonomi yang sulit. Umumnya disebabkan sebagai berikut:

1. Dampak Ekonomi Global & Resesi
Ketidakstabilan ekonomi global, seperti inflasi tinggi atau resesi, bisa menyebabkan perusahaan kesulitan finansial.
2. Digitalisasi & Otomatisasi
Banyak sektor industri menggantikan tenaga manusia dengan teknologi canggih, sehingga beberapa pekerjaan menjadi tidak relevan.
3. Penurunan Permintaan Produk/Jasa
Jika permintaan terhadap produk/jasa menurun, perusahaan akan mengurangi produksi dan tenaga kerja.
4. Krisis Sektor Tertentu
Contohnya, industri manufaktur dan teknologi sering mengalami gelombang PHK ketika menghadapi ketidakpastian ekonomi.
5. Perubahan Regulasi & Kebijakan Pemerintah
Aturan baru, seperti kenaikan pajak atau kebijakan tenaga kerja, bisa membuat perusahaan sulit bertahan dan memilih mengurangi karyawan.

Kesimpulannya dari berbagai persoalan yang menyebabkan PHK massal ini, aktor utamanya adalah sistem kapitalisme liberalisme yang diambil sebagai landasan suatu negara. Maka ketika terjadi PHK atau ketidakadilan yang dialami oleh pekerja di dalam suatu perusahaan, pemerintah bersikap bias. Sebab dalam sistem kapitalisme, oligarki berperan sebagai pengendali politik ekonomi. Oleh karenanya, takkan mungkin rakyat dapat mengenyam kesejahteraan, karena pemerintah sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan tak mampu melakukan sebagaimana mestinya.


Dalam Perspektif Daulah Islam

Pencegahan PHK massal dapat dilakukan dengan beberapa solusi berbasis syariat Islam, yang menekankan kesejahteraan pekerja, stabilitas ekonomi, dan intervensi negara dalam menjaga industri strategis. Berikut beberapa solusinya:

1. Negara Berperan Aktif dalam Ekonomi.
Dalam Islam, negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk pekerjaan. Negara tidak membiarkan ekonomi hanya dikendalikan oleh mekanisme pasar bebas yang dapat merugikan rakyat.
Pemerintah dapat memberikan bantuan modal tanpa riba kepada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan agar tetap beroperasi.

2. Menghindari Riba dan Utang Berbasis Bunga.
Salah satu penyebab kebangkrutan PT Sritex adalah utang berbasis riba yang menumpuk. Dalam sistem Islam, riba diharamkan, sehingga perusahaan tidak akan terbebani utang berbunga tinggi yang bisa menyebabkan kebangkrutan.
Negara akan mengelola sumber daya alam secara syar’i dan mendistribusikannya untuk mendukung industri dalam negeri tanpa bergantung pada pinjaman asing.

3. Pengelolaan Industri Berbasis Kepentingan Umat.
Dalam Islam, industri tekstil dan manufaktur penting untuk ekonomi umat. Negara akan mengembangkan industri berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya untuk ekspor atau kepentingan segelintir kapitalis.
Negara juga akan memastikan rantai pasok dan distribusi tetap lancar dengan kebijakan strategis.


4. Jaminan Sosial bagi Pekerja.
Jika terjadi krisis, negara wajib memberikan bantuan finansial sementara kepada pekerja hingga mereka mendapatkan pekerjaan baru. Ini bisa diambil dari Baitul Mal, yang dikelola dengan baik.

Maka dari itu, sudah seharusnya kita meninggalkan sistem kapitalisme liberalisme yg bobrok ini, kita kembali kepada syari'at Islam, kembali kepada sistem Islam, agar kesejahteraan bisa terwujud. Wallahu a'lam bishawaab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar