Oleh: Nur Hidayati (Lisma Bali)
Tak asing kita dengar setiap menjelang Ramadhan harga komoditas pangan di pasaran mengalami kenaikan harga. Masalah ini terus dan terus berulang. Hal ini menjadi momok menakutkan bagi para emak-emak, mereka berada dalam sebuah dilema. Dalam hal ini pemerintah hanya memantau harga di pasaran tanpa melakukan suatu upaya untuk menstabilkan harga.
Kenaikan harga-harga komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan bumbu dapur lainnya mengalami peningkatan karena adanya masalah pendistribusian barang, sehingga terjadi potensi kelangkaan barang dan memicu kenaikan harga barang. Ada alasan lain yang memicu terjadinya kenaikan harga barang-barang komoditas pangan di tengah-tengah sulitnya ekonomi masyarakat saat ini diantaranya, jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan hingga problem pada rantai distribusi. Dimana dalam hal ini pemerintah gagal menumpas mafia impor, kartel, monopoli, dan lain-lainnya. Tetapi negara seolah-olah abai akan persoalan ini.
Hal ini terbukti dengan sikap pemerintah yang hanya memantau dan mengawasi kenaikan harga di pasaran namun tidak menindak secara tegas oknum-oknum yang berbuat curang terkait dengan kenaikan harga-harga barang komoditas pangan di pasaran.
Hal ini merupakan cerminan dari para penguasa yang lahir dari sistem kapitalisme demokrasi. Negara tidak menjalankan perannya sebagai raain atau periayah bagi rakyatnya. Masyarakat pun seharusnya menyadari bahwa di bawah penerapan sistem saat ini. Bagaimanapun sifat pemimpinnya, negara hanya diposisikan hanya sebagai regulator kebijakan. Kebijakan yang dimaksud pun adalah kebijakan yang melegalkan liberalisasi ekonomi sebagai konsekuensi dari sistem kapitalisme.
Dengan menyerahkan pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat kepada pihak swasta maka nasib rakyat bagaikan tergadaikan. Mereka (para pihak swasta) bisa dengan sesuka hati mereka menaikkan harga komoditas yang mereka kelola tanpa memikirkan akibatnya bagi masyarakat, yang penting apa yang mereka lakukan bisa menghasilkan manfaat yang besar bagi mereka.
Hal ini sangatlah bertolakbelakang dengan sistem ekonomi Islam. Pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat menurut sistem Islam dipegang seutuhnya oleh negara dan diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyatnya.
Wallahu A'lam Bishowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar