Marriage Is Scary? Potret Buram Pernikahan di Era Kapitalis Sekuler


Oleh : Indah Ummu Kinar (Aktivis Muslimah)

Saat ini istilah Marriage is Scary mulai akrab di telinga kita. Opini ini telah menjadi trend yang ramai berseliweran di berbagai platform media sosial. Banyak orang yang mulai secara terang-terangan setuju dan mendukung opini ini. Kemunculan Trend Marriage is Scary di tengah-tengah masyarakat kita saat ini tentu bukan tanpa alasan. 

Opini ini muncul akibat dari banyaknya fakta serta pengalaman buruk dan menyakitkan yang dialami oleh banyak orang dengan beragam bentuknya. Mulai dari kasus perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, pengabaian hak-hak pasangan, bahkan yang paling parah adalah kasus penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. 

Pengalaman buruknya interaksi pasutri yang disaksikan langsung oleh seorang anak, juga turut melahirkan trauma yang mendalam pada mereka yang lahir dari keluarga-keluarga yang disfungsional atau bermasalah, pengalaman itu kemudian menjadi fondasi bagi dirinya dalam memandang suatu institusi pernikahan. 

Baru-baru ini muncul pemberitaan tentang kasus penemuan sepasang jasad pasutri di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sungguh memilukan nasib pasutri tersebut. Jasad keduanya ditemukan pada Selasa (25/2/2025) dalam keadaan tak bernyawa di rumah kontrakan mereka. 

Dari keterangan Polres Metro Bekasi, hasil otopsi jenazah pada sang istri telah ditemukan luka cekikkan pada lehernya yang ternyata hal itu dilakukan oleh suaminya sendiri. Sementara pada jenazah suaminya setelah ditelusuri penyebab kematiannya adalah akibat gantung diri di kamar mandi kontrakan tersebut.

Menurut warga sekitar beberapa hari sebelum kejadian, memang terdengar suara cekcok keributan dari keduanya. Keributan itu ditengarai menjadi awal penyebab dari kejadian tersebut.

Kejadian berikutnya yang tak kalah memilukan adalah mengenai seorang pria yang nekat menabrakkan dirinya ke Kereta Api di perlintasan rel KA Jati Probolinggo, pada Minggu (23/2/2025).

Dilansir dari laman Radar BromoJawaPos, Laki-laki malang tersebut tewas seketika di tempat kejadian. Menurut keterangan dari pihak keluarga, pelaku memang telah mengalami depresi sejak lama lantaran di PHK dari pekerjaannya dan kemudian bercerai dengan istrinya hingga akhirnya menyebabkan jiwanya terguncang. 

Kejadian-kejadian di atas sebetulnya bukanlah kejadian yang baru saja terjadi baru-baru ini. Telah banyak kejadian serupa yang ceritanya tak kalah memilukan dari kasus-kasus tersebut. Yang kita saksikan saat ini hanyalah beberapa dari sekian banyak kejadian & pengalaman menyedihkan yang dialami oleh masyarakat kita. 

Pada tahun 2024 Data BPS mencatat lebih dari 390 ribu kasus perceraian di Indonesia. Perselisihan yang terjadi terus-menerus antar pasutri, masalah tekanan ekonomi, dan KDRT menjadi faktor utama yang menyebabkan pasangan berpisah.

Dilansir melalui laman dataloka, Kasus perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai lebih dari 390 ribu kasus. 

Masih menurut survey dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perselisihan menjadi faktor utama yang menyebabkan perceraian pasangan, disusul kemudian oleh faktor ekonomi menempati posisi kedua sebagai penyebab terbanyak. Banyak pasangan memilih berpisah karena tekanan finansial yang kian menghimpit. Di urutan berikutnya, kasus perceraian terjadi akibat salah satu pasangan meninggalkan rumah tangga, atau meninggalkan pasangan tanpa kejelasan. 

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi faktor signifikan dalam perceraian di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, terdapat 7.256 pasangan yang mengakhiri pernikahan mereka karena kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, kebiasaan berjudi dan mabuk turut berkontribusi dalam angka perceraian. 

Inilah kenyataan yang terjadi hari ini. Berbagai faktor yang ada telah menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan yang dialami rumah tangga di negara kita saat ini. Dari faktor yang bersifat domestik, penyimpangan perilaku individu-individu spt perselingkuhan, kebiasaan buruk seperti mabuk, berjudi, hingga faktor eksternal seperti tekanan ekonomi, adalah menjadi tantangan yang berat dalam upaya untuk mempertahankan keutuhan sebuah biduk rumah tangga. 

Wajar sekali jika saat ini, muncul ide yang berbunyi, “Marriage is Scary” di tengah-tengah masyarakat. Karena memang sudah sedemikian berat & kompleksnya problematika yang dialami oleh banyak rumah tangga di negara kita saat ini.

Banyaknya kabar kegagalan & berita kasus seputar kekerasan baik secara fisik dan psikis, isu pengkhianatan hingga sampai pada tindakan penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang, telah betul-betul menciptakan trauma atau ketakutan pada masyarakat pada umumnya dan telah pula merubah pandangan mereka terhadap sebuah institusi pernikahan. Pernikahan tidak lagi dianggap menjadi suatu hal yang wajib diselenggarakan jika pada akhirnya hanya akan menambah beban dan menjebak seseorang pada petaka hidup. 

Banyak orang yang pada akhirnya memilih untuk tidak menikah dikarenakan telah mendapat gambaran-gambaran buruk tentang institusi pernikahan, baik dari informasi yang mereka dapatkan dari berbagai sumber pemberitaan atau dari pengalaman langsung yang mereka alami sendiri dalam lingkungan terdekat yakni keluarga. 

Berdasarkan studi di AS, diprediksi pada tahun 2030 akan ada sekitar 45 persen dari wanita yang memilih untuk tidak menikah dan tidak memiliki anak. Studi tersebut menyebutkan hal tersebut terjadi dikarenakan adanya kekhawatiran terhadap berbagai isue pernikahan. Lagi-lagi isue seputar perselingkuhan, kekerasan, dan berbagai faktor lainnya masih menjadi pertimbangan mereka untuk mengambil keputusan menikah.  Mereka juga memiliki kekhawatiran jika nanti mereka akan berisiko mengalami masalah finansial, dan tidak bisa mengembangkan karir mereka. 

Pemikiran ini jika dibiarkan terus bergulir, tentu akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan populasi suatu bangsa. Bukan tidak mungkin, jika permasalahan ini tidak segera diatasi, maka cepat atau lambat ide ini akan dinormalisasi & selanjutnya akan dijadikan life style oleh masyarakat kita dalam beberapa waktu mendatang.

Hal ini tentu amat berbahaya karena akan berdampak signifikan pada angka pernikahan & kelahiran yang selanjutnya akan mempengaruhi jumlah populasi suatu bangsa.

Hal ini juga berpotensi mengganggu kestabilan SDM dan produktivitas perekonomian suatu negara. 

Dampak lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah maraknya pergaulan bebas di tengah- tengah masyarakat. Di mana akan muncul banyak orang yang tetap ingin memiliki pasangan, merefleksikan kebutuhan fitrah/nalurinya (yakni memiliki pasangan & menyalurkan hasrat seksualnya, namun tidak ingin terikat dalam suatu ikatan pernikahan yang sah, serta tidak siap menanggung beban tanggung jawab sebagai konsekuensi dari ikatan pernikahan. 

Jika sudah terjadi seperti ini, maka akan dapat dibayangkan kerusakan seperti apa yang mungkin akan dapat terjadi pada masyarakat kita pada masa mendatang

Jika dicermati datanya secara statistik, tingginya angka perceraian & banyaknya kasus KDRT dalam rumah tangga masyarakat saat ini jelas mengindikasikan bahwa masalah ini bukan lagi masalah yang sederhana, & bersifat individual/perorangan semata. Ini adalah persoalan massal yang terjadi di masyarakat kita secara umum saat ini

Jika kita analisis, maka akan ditemukan bahwa persoalan ini disebabkan oleh beberapa hal yang mendasar. Diantaranya adalah adanya pola hubungan dalam kehidupan rumah tangga yang saat ini kebanyakan hanya dilandaskan pada nilai-nilai material saja, tanpa ditopang oleh pondasi akidah/keyakinan yang luhur. Pernikahan yang awalnya dimaknai secara sakral, perlahan mulai bergeser pemaknaannya. 

Tujuan pernikahan tak lagi dibangun atas niat beribadah kepada Allah SWT semata dan yang utama, namun kebanyakan hanya dilandasi oleh dorongan naluri rasa ketertarikan, kedekatan, kenyamanan dan kecocokan pada awal proses terbentuknya. Bahkan tak jarang kita temukan banyak pula yang mengawalinya dengan interaksi atau tata pergaulan yang sudah melampaui batasan atau norma agama maupun sosial. 

Motivasinya pun sudah beragam, ada yang ingin mencari kebahagiaan, merubah nasib (meningkatkan taraf hidup), mewujudkan cita-cita, atau sekadar memenuhi tuntutan sosial, dan masih banyak lagi alasan-alasan lainnya yang sudah melenceng jauh dari tujuan luhur dibangunnya suatu institusi pernikahan. 

Salah satu penyebab terbanyak dari perceraian adalah perselisihan yang terjadi secara terus-menerus dalam rumah tangga. Perselisihan umumnya terjadi akibat dari beberapa hal berikut ; kondisi tekanan ekonomi, ketidakmampuan membangun komunikasi yang baik dengan pasangan, perbedaan cara pandang, nilai, serta gaya hidup, pengabaian pemenuhan kebutuhan pasangan baik secara fisik maupun psikis, kurangnya rasa tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban terhadap pasangan, dsb. 

Isu yang tak kalah fatal seperti KDRT misalnya, yang juga merupakan penyebab terjadi banyaknya kasus perceraian. Bila dianalisis hal ini terjadi dikarenakan oleh ketidakmampuan individu dalam mengontrol emosi. Hal itu didukung oleh kurangnya pemahaman seseorang bahwa KDRT adalah suatu perilaku yang dzalim atau aniaya kepada orang lain. Terlebih kepada pasangan. Lemahnya akidah atau keyakinan seseorang yang membuat tak adanya rasa takwa atau takut kepada Allah SWT telah membuat seseorang mampu atau tega menganiaya pasangannya bahkan hingga meregang nyawa. 

Pada kasus lain, isu perselingkuhan jika dianalisis, hal ini dapat tumbuh subur karena tata pergaulan yang saat ini memang sudah rusak. Orang bertindak dan berperilaku mengikuti hawa nafsunya saja. Pola interaksi pergaulan yang bercampur baur (ikhtilat), tidak terjaganya aurat wanita, sementara kebanyakan dari kaum laki-laki saat ini lemah secara akidah atau keimanannya. Tak mampu menundukkan pandangannya dan menjaga syahwatnya. Sementara di alam sekuler saat ini, para wanita masih banyak yang tak pandai menjaga diri dan auratnya. Tata pergaulan saat ini sudah sangat bebas dan bertolak belakang dari nilai-nilai yang Islam ajarkan. Amat sangat wajar jika isu perselingkuhan ini masih marak terjadi pada masyarakat yang bercorak hidup sekuler seperti saat ini. 

Belum lagi dari pengaruh arus informasi/ sosial media yang saat ini banyak menampilkan informasi/konten yang tidak mendidik bahkan seringkali mempertontonkan adegan yang tak senonoh. Media sosial kita hari ini telah menjadi standar atau pedoman bagi masyarakat dalam bersikap dan berperilaku. 

Faktor lainnya yang menyebabkan pasangan berpisah adalah faktor tekanan ekonomi. Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika menjalani kehidupan rumah tangga menjadi salah satu faktor utama yang menjadi pemicu munculnya konflik dengan pasangan. Rasa cemas & khawatir akan secara alami muncul akibat ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini membuat seseorang mudah mengalami stress. Kondisi stress yang dirasakan pasangan suami istri akan membuat mereka lebih mudah bertengkar. Hal inilah yang membuat kehangatan dan keharmonisan rumah tangga menjadi berkurang dan akhirnya terus-menerus memicu perselisihan dalam rumah tangga

Baik ketidakmampuan ini disebabkan oleh faktor internal pribadi individu seperti (sifat malas, kurangnya rasa tanggung jawab, kurang giat berusaha atau kebiasaan buruk seperti mabuk dan berjudi) juga faktor dari eksternal seperti sempitnya lapangan pekerjaan, atau kecilnya peluang berusaha). Semua hal tersebut secara tak langsung membuat tekanan hidup yang lebih besar pada rumah tangga masyarakat. 

Hidup di bawah penerapan sistem Kapitalis sekuler saat ini telah meniscayakan tak adanya jaminan stabilitas ekonomi dari penguasa akan jaminan hidup nyaman dan sejahtera. Sistem yang menyerahkan ekonomi pada mekanisme pasar ini telah memaksa masyarakat harus berusaha mandiri, sekuat tenaga dan sekemampuan individu untuk mereka mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya masing-masing. Sektor-sektor vital seperti kebutuhan pokok, Kesehatan, Pendidikan, dll saat ini dapat dikatakan harus diupayakan sendiri-sendiri oleh individu-individu masyarakat.

Di tengah tuntutan kebutuhan hidup layak yang sulit dicapai, kondisi ini makin diperparah di dengan lemahnya akidah/ keyakinan mereka kepada Allah SWT. Kebutuhan hidup menghimpit, sedang mereka merasa tak memiliki pegangan atau tempat bersandar. Hal inilah yang telah membuat banyak orang merasakan stress atau tekanan hidup yang bertambah-tambah tanpa menemukan solusi.

Sebagian ada yang mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga, namun lebih banyak yang akhirnya memilih perceraian sebagai jalan keluar. 

Berbagai kejadian menyakitkan dan mengerikan yang menyebabkan hancurnya bangunan rumah tangga masyarakat saat ini memang telah terlanjur mengubah cara pandang masyarakat akan institusi pernikahan.

Hal ini tentu menjadi hal yang sangat wajar. Mengingat saat ini masyarakat kita hidup dalam Sistem Kapitalis Sekuler yang meminggirkan agama dalam kehidupan.

Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler ini telah menciptakan keadaan dimana masyarakat kita telah berada sungguh jauh dari nilai-nilai Islam yang mulia. Mereka tidak kenal dan memahami Islam beserta syariat/aturannya secara utuh dan sempurna, bahkan banyak pula yang anti dengan aturan yang lahir dari agamanya sendiri. Sungguh ini adalah kondisi yang sangat menyedihkan. 

Sistem hidup yang menggaung-gaungkan dan menjunjung kebebasan dalam segala aspek diri dan kehidupan manusia ini telah berhasil menciptakan masyarakat yang liar tanpa aturan dan kehilangan arah dalam menjalani kehidupan ini

Hal ini sudah jelas bertentangan dengan fitrah penciptaan. Dimana sesungguhnya manusia adalah ciptaan dari Tuhan YME, makhluk yang bersifat lemah yang membutuhkan tuntunan dan pedoman dari Sang Pemilik Hidup, yakni Allah SWT. Allah lah yang Maha Mengetahui persis segala yang terbaik bagi manusia. Allah SWT pula yang mengetahui apa yang manusia butuhkan agar mereka dapat meraih kebaikan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan ini. 

Islam agama yang telah diturunkan Allah SWT berikut dengan segenap aturan/syariatnya, telah menetapkan bahwa pernikahan sejatinya adalah jalan untuk memenuhi tuntutan fitrah dan naluri yang telah Allah SWT ciptakan pada diri manusia, sehingga manusia dapat memenuhi tuntutan fitrah tersebut dengan cara-cara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. 

Islam telah menetapkan bahwa pernikahan adalah bagian dari ibadah atau bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Dimana tujuan utamanya adalah untuk meraih keridhoan Allah SWT. Tidak hanya bertujuan untuk melestarikan jenis atau memperbanyak keturunan, namun juga agar manusia dapat meraih ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Islam telah menetapkan seperangkat aturan main dalam kehidupan pernikahan yang harus dijalankan oleh setiap anggotanya agar siapa saja yang masuk ke dalam institusi pernikahan dapat mereguk kebahagiaan dan merasakan kenikmatan syurga di dunia, sebelum memasuki syurga yang sesungguhnya di akhirat kelak 

Ada banyak sekali nash dan hadist yang membahas mengenai aturan main atau tata pergaulan dalam kehidupan pernikahan. Islam juga telah menjelaskan hakikat, hak dan kewajiban, serta sifat atau pola hubungan antara keduanya. Islam telah mengatur dan membahasnya secara terperinci.  

Diantara aturan tersebut adalah, Islam telah menegaskan bahwa seorang lelaki/suami adalah pemimpin (Qowwam) dalam rumah tangga. Allah SWT berfirman, 
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ
“Laki-laki (suami ) itu pelindung bagi Perempuan (istri”). (QS. An-Nisa’: 34)

Pemimpin dalam hal ini bermakna bahwa seorang laki-laki memiliki kewajiban untuk memimpin, menafkahi istri dan memberikan apa yang ia butuhkan. Sedangkan sifat atau pola hubungan antara keduanya (suami dan istri) adalah hubungan atau pergaulan yang penuh persahabatan dan kasih sayang. 

Dalam hadis juga disebutkan,
 فَاتَّقُ اللهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ
“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam (urusan-urusan) wanita (istri). Sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian telah menghalalkan kemaluan-kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim)

Juga hadits dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda,
خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِلنِّسَائِهِمْ
“Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istri mereka.” (HR At-Tirmidzi)

Seorang suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan lembut dan kasih sayang, tidak berkata dan bersikap kasar padanya, apalagi mendzaliminya seperti kejadian KDRT yang banyak terjadi saat ini.

Berdasarkan telaah dari beberapa hadist tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan dan sikap seorang suami dalam pernikahan adalah hal-hal yang sangat berperan dalam keberlangsungan kehidupan pernikahan.  

Begitupun dengan peran seorang Wanita atau istri. Islam pun telah menetapkan aturan yang mengatur peran ini. Dalam QS. An-Nisa : 34 disebutkan,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ۝٣٤
artinya : "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)* Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."

Makna dari ayat ini adalah bahwa Islam telah memberikan tuntunan kepada wanita/para Perempuan Muslimah untuk mentaati Allah SWT dan kepada para suami mereka, dan agar mereka senantiasa menunaikan apa yang telah diwajibkan atas diri mereka meliputi hak-hak Allah dan hak-hak suami mereka. 

Bagian dari bentuk atau cara taat kepada Allah SWT, diantaranya adalah berusaha mentaati segala perintah suami selama bukan dalam perkara yang diharamkan oleh-Nya, memenuhi segala kebutuhannya, bersikap dengan sikap terbaik (menyenangkan suaminya ketika berada di sisinya), memelihara diri, kehormatan, anak-anak, rumah, dan harta suaminya. Menjadikan keridhaan suami sebagai tujuan dalam pernikahannya. Oleh sebab Allah telah meletakkan Ridha-Nya pada Ridha suaminya. 

Sejatinya kehidupan pernikahan adalah kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan. Jika pasangan suami istri sama-sama memahami peran dan kewajibannya masing-masing dan berusaha maksimal untuk melaksanakannya semata untuk meraih ridho Allah SWT, maka bangunan pernikahan yang digambarkan oleh Islam akan mampu terwujud. Dan akhirnya akan mampu menghantarkan pasangan suami istri pada ketenangan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. 

Gambaran indahnya bangunan pernikahan yang digambarkan dalam Islam tentu saja tak akan dapat diwujudkan sepenuhnya jika masyarakat saat ini masih berada dalam kungkungan Sistem Kapitalis Sekuler. Perlu ada pembenahan secara menyeluruh dalam semua aspek terkait. Baik dari sisi individu manusia/pelakunya maupun juga dari aspek eksternal seperti kondisi lingkungan yang mendukung, dan hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah/penguasa.  

Masyarakat yang saat ini berada jauh dari nilai-nilai Islam akibat penerapan Sistem Kapitalis Sekuler haruslah dibina dan ditumbuhkan kembali rasa keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. 

Masyarakat yang bercorak sekuler, harus difahamkan kembali akan jati diri mereka yang sesungguhnya. Bahwa mereka adalah hamba ciptaan Allah SWT yang diciptakan semata untuk tunduk dan beribadah kepada-Nya. Dan di dalam kehidupan ini mereka harus terikat pada sistem hidup yang diturunkan oleh Allah SWT yakni Sistem Islam pada seluruh aspek kehidupan. 

Keyakinan yang kokoh kepada Allah SWT akan membentuk individu-individu yang bertakwa yang akan senantiasa berusaha untuk melaksanakan segala perintah atau aturan dari Allah SWT serta akan berusaha untuk selalu menjauhi segala larangan-Nya. Karena bekal ketakwaan yang dimiliki oleh individu-individu masyarakat inilah yang pada akhirnya mendorong mereka untuk terikat dengan segala aturan atau syariat Islam termasuk pula aturan-aturan yang berkaitan dengan pernikahan. 

Bersikap mulia terhadap pasangan, berusaha memenuhi segala kewajiban yang melekat pada diri, menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan Allah SWT seperti pergaulan bebas tanpa batas, adalah hal-hal yang akan mudah dilakukan oleh seseorang jika Ia memiliki rasa ketakwaan. Dan hal-hal tersebut dilakukan olehnya atas dasar kesadaran dan pemahaman bahwa semua itu adalah bagian dari pelaksanaan perintah Sang Pencipta yakni Allah SWT. Semua hal tersebut dilakukan sebagai refleksi rasa Iman dan Takwanya kepada Allah SWT. Yang sejalan dengan tujuan hidup seorang Muslim yakni meraih keridhoan Allah SWT saja. 

Inilah yang dinamakan bekal ketakwaan individu masyarakat, yang akan menghindarkan seseorang terjerumus pada perbuatan dzalim, KDRT, perselingkuhan, pengabaian/penelantaran dan berbagai perbuatan maksiat lainnya yang diharamkan oleh Allah SWT. 

Keyakinan kokoh yang tertanam dalam benak seseorang ini pula yang akan menjadi perisai bagi dirinya guna menghadapi segala tekanan dalam menjalani hidup di alam kapitalis sekuler saat ini. Keyakinan yang kuat kepada Allah SWT akan memberikan kekuatan mental lebih pada mereka yang meyakini bahwa seberat apapun ujian/kesulitan hidup yang mereka alami, selalu ada tempat bersandar bagi mereka untuk memohon pertolongan dan kekuatan,yakni Allah SWT yang Maha Menolong hamba-hamba-Nya, yang tak akan memberikan ujian di luar batas kemampuan manusia.

Keyakinan seperti inilah yang akan menyelamatkan seseorang dari rasa putus asa ketika menghadapi beratnya ujian hidup, dan pada akhirnya akan mampu menghindarkan mereka dari tindakan-tindakan yang melampaui batas seperti bunuh diri/ mengakhiri hidup. 

Faktor tekanan ekonomi yang ada saat ini pun harus segera diatasi oleh penguasa. Dalam hal ini tentulah negara harus hadir berupaya agar masyarakat tidak terbebani begitu berat dengan tuntutan-tuntutan kebutuhan hidup saat ini. Seperti kebutuhan pokok, jaminan Kesehatan, jaminan Pendidikan, pemenuhan kebutuhan papan, dll. Penguasa dengan segenap kekayaan Sumber daya alam dan potensi yang dimiliki negara haruslah mampu mengelola sumber-sumber kekayaan alam tersebut untuk kemudian hasilnya diberikan atau dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk fasilitas murah bahkan gratis atau juga dalam bentuk berbagai kemudahan-kemudahan lain bagi Masyarakat. 

Islam telah menetapkan bahwa kaum muslim berserikat pada tiga perkara yaitu padang rumput, air, api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Berdasarkan aturan ini, telah ditetapkan bahwa segala sumber-sumber kekayaan alam dan segenap potensi yang ada haruslah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Negara juga harus senantiasa menjaga akidah masyarakat dari berbagai pengaruh buruk yang bertentangan dengan Islam. Segala hal seperti konten/video dari berbagai platform media sosial yang tidak pantas dan tak mendidik haruslah dijauhkan dari Masyarakat, agar mereka tidak terpengaruh dan akhinya dapat terjerumus pada kerusakan akhlak seperti perselingkuhan, perzinahan, perbuatan kriminal dan tak senonoh, dsb

Tak lupa, penerapan sanksi tegas bagi orang-orang yang melakukan tindakan kriminal dan asusila spt KDRT, perselingkuhan/ perzinahan, pembunuhan, penganiayaan, penelantaran, dsb haruslah dilakukan oleh negara. Agar memberi dampak pencegahan serta rasa jera pada Masyarakat yang lain sehingga mampu mencegah mereka untuk melakukan tindakan yang serupa. 

Walhasil, ide Marriage is Scary hanyalah salah satu dari sekian banyak dampak buruk dan kerusakan yang ditimbulkan dari penerapan Sistem Kapitalis Sekuler saat ini. Sistem yang hanya bertumpu dan berfokus pada kemajuan yang bersifat pada hal-hal material saja, yang bertentangan dengan fitrah manusia.

Segala yang bertentangan dengan fitrah manusia, sudah barang tentu pasti akan menimbulkan kerusakan dan kekacauan dalam segala bidang kehidupan manusia. Syariat Pernikahan sejatinya diturunkan oleh Allah SWt agar manusia dapat merasakan kebahagiaan dan ketenangan dalam menjalani hidup. 

Maka untuk meraih tujuan itu, mau tak mau Bangsa ini harus segera berbenah, dan kemudian kembali pada Sistem hidup yang telah diturunkan dan diridhoi oleh Allah SWT, yakni Sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta. Wallahu’alam bi showwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar